• Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Duduk Perkara Aksi Mogok Kerja Pekerja PT Taru Martani

Ratusan pekerja PT Taru Martani menggelar aksi mogok kerja lantaran kebijakan tak berpihak hingga soal upah

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
March 10, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Duduk Perkara Aksi Mogok Kerja Pekerja PT Taru Martani
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ratusan pekerja PT Taru Martani, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tertua milik Pemerintah Daerah DIY, melakukan aksi mogok kerja yang berujung pada dikabulkannya seluruh tuntutan mereka oleh pihak manajemen.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) ini menjadi sorotan karena merupakan mogok kerja pertama yang terjadi di DIY setelah bertahun-tahun.

BERITA MENARIK LAINNYA

10 SD Muhammadiyah Terbaik di Kota Yogyakarta

Malioboro Steril Kendaraan Bermotor pada Akhir November 2026, Diganti Becak Listrik

Duduk Perkara: Kebijakan Manajemen yang Dinilai Diskriminatif

Konflik hubungan industrial di pabrik cerutu bersejarah ini dipicu oleh sejumlah kebijakan manajemen baru yang dinilai merugikan kesejahteraan pekerja dan mengabaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati sebelumnya.

Salah satu poin krusial adalah perubahan mendadak aturan usia pensiun. Berdasarkan PKB, usia pensiun karyawan adalah 60 tahun, namun perusahaan mengeluarkan kebijakan baru yang menurunkannya menjadi 56 tahun. Kebijakan ini berdampak langsung pada pemberhentian otomatis terhadap 17 pekerja.

Selain itu, muncul dugaan upaya pelemahan serikat pekerja atau union busting. Sekretaris PUK SPSI PT Taru Martani, Dwi Mawarti Woro Wening, mengungkapkan bahwa jajaran pimpinan serikat (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) sempat diberhentikan pada akhir 2024 sebelum akhirnya dipekerjakan kembali pada Januari 2025.

“Pemberhentian terhadap pengurus tersebut diduga sebagai upaya perusahaan untuk menciptakan kekosongan kepemimpinan sehingga posisi tawar buruh menjadi lemah,” jelas Wening.

Ketimpangan Upah dan Hak Buruh

Aksi mogok ini didukung oleh sekitar 151 dari total 260 karyawan, yang sebagian besar berasal dari lini produksi. Berikut adalah beberapa fakta ketimpangan yang terjadi di internal perusahaan:

1. Struktur Upah yang Ironis: Terdapat pekerja dengan masa kerja lebih dari 25 tahun yang memiliki gaji pokok (Rp 2,3 juta – Rp 2,5 juta) lebih rendah dibandingkan pekerja baru berstatus PKWT (Rp 2,7 juta – Rp 2,8 juta).

2. SK Bebas Tugas Tanpa Bukti: Dua karyawan dibebastugaskan tanpa batas waktu atas tuduhan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp150 juta yang belum terbukti. Selama masa ini, mereka dilarang bekerja dan hanya diperbolehkan duduk di ruang tamu untuk presensi.

3. Hambatan Organisasi: Manajemen menghentikan sistem pemotongan iuran serikat pekerja melalui penggajian secara sepihak, sehingga menyulitkan operasional organisasi buruh.

4. Diskriminasi Fasilitas: Pengurus serikat pekerja dilaporkan dilarang ikut serta dalam program karyawan teladan dan bahkan dibatasi aksesnya terhadap fasilitas makan siang.

Dari Pengumuman hingga Kemenangan

Perjalanan aksi mogok kerja ini melalui beberapa tahapan penting:

• 26 Februari 2026: Serikat pekerja mengumumkan rencana mogok kerja dalam konferensi pers sebagai langkah terakhir karena kebuntuan negosiasi.

• 9 Maret 2026: Serikat buruh berkumpul di Sekretariat AJI Yogyakarta untuk memberikan pernyataan resmi bahwa mediasi selama seminggu terakhir menemui jalan buntu.

• 10 Maret 2026 (pagi): Aksi mogok dimulai tepat saat jam masuk kerja. Sekitar pukul 10.30 WIB, para pekerja berseragam biru berkumpul di halaman depan perusahaan sambil meneriakkan slogan perjuangan dan mengibarkan bendera.

• 10 Maret 2026 (siang): Dilakukan perundingan tertutup antara perwakilan buruh, tim advokasi dari KSPSI DIY, dan jajaran direksi PT Taru Martani.

• 10 Maret 2026 (sore): Setelah perundingan selama 1,5 jam, kesepakatan bersama akhirnya ditandatangani. Seluruh tuntutan buruh disetujui oleh perusahaan.

Hasil Kesepakatan

Kemenangan ini memastikan tiga tuntutan utama buruh dipenuhi: pemulihan hak kerja karyawan yang dibebastugaskan, pengembalian sistem potong iuran serikat, serta penyusunan struktur dan skala upah yang adil dalam waktu dua bulan.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY sekaligus tim advokasi buruh, Irsad Ade Irawan, menegaskan pentingnya aksi ini.

“Ini berita bagus, kemenangan kaum buruh khususnya bagi SP Taru Martani setelah menggunakan hak mogok kerja. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa solidaritas pekerja dapat menghasilkan keadilan di tempat kerja,” ujar Irsad.

Ia juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan pengingat bagi pihak manajemen.

“Jika para pekerja tidak bekerja, maka produksi di perusahaan cerutu bersejarah ini akan berhenti total. Ini adalah pengingat bahwa tanpa buruh, industri tidak akan berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi kepada publik. Sebelumnya, ia sempat menyatakan harapannya agar hubungan industrial dapat kembali harmonis melalui musyawarah.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, aksi mogok kerja yang sedianya direncanakan hingga Kamis (12/3.2026) resmi dihentikan. Para buruh kembali menjalankan aktivitas seperti biasa pada hari berikutnya.

Tags: Mogok kerjapensiunTaru MartaniupahusiaYogyakarta

Related Posts

Ilustrasi sekolah SD di Sleman

10 SD Muhammadiyah Terbaik di Kota Yogyakarta

June 11, 2026
Sejumlah pengayuh becak sedang mangkal atau menunggu penumpang di kawasan Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Senin (8/6/2026).

Malioboro Steril Kendaraan Bermotor pada Akhir November 2026, Diganti Becak Listrik

June 9, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat berbincang dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (4/6/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Realisasi Program KUR Perumahan dan Bedah Rumah di DIY Tertinggi pada 2026

June 5, 2026
Sejumlah Menteri dan Gubernur saat berjalan menuju ruang pertemuan bersama Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/6/2026).

Menteri dan Kepala Daerah se-Jawa Bali Berkumpul di Kantor Gubernur DIY, Bahas Identifikasi Masalah Lokal

June 5, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara simbolis menyerahkan TNKTB kepada perwakilan komunitas bentor Kota Yogyakarta dalam kegiatan penyaluran 50 unit becak listrik dan pemusnahan 50 bentor di KUPT Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026).

Pemkot Yogyakarta Salurkan 50 Unit Becak Listrik Bantuan CSR PT KAI kepada Pengayuh Bentor

June 3, 2026
Next Post
SPPG Argosari Klarifikasi Keluhan Menu MBG Bandeng Presto dan Tahu Ungkep

SPPG Argosari Klarifikasi Keluhan Menu MBG Bandeng Presto dan Tahu Ungkep

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.