• Tentang Kami
Monday, June 15, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Jejak Kelam Korupsi Haji: Daftar Mantan Menteri Agama yang Terjerat Hukum

Yaqut terjerat dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
March 13, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi. [vecteezy/I'M MOTION]

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Ibadah haji merupakan impian bagi jutaan umat Muslim di Indonesia yang rela menabung dan menunggu puluhan tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun ironisnya, perjalanan spiritual ini kerap dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk meraup keuntungan pribadi, bahkan menyeret sosok tertinggi di Kementerian Agama.

Dalam dua dekade terakhir, tercatat ada tiga Menteri Agama yang harus berurusan dengan hukum akibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji.

BERITA MENARIK LAINNYA

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

Kasus Terbaru: Yaqut Cholil Qoumas dan Penyelewengan Kuota Haji

Daftar hitam ini kembali bertambah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama periode 2020-2024. Yaqut ditahan pada Kamis (12/3/2026) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga anti rasuah itu melakukan penahanan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Yaqut terjerat dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Ia diduga mengakali pembagian kuota tambahan yang seharusnya diprioritaskan bagi jemaah haji reguler untuk memangkas antrean, namun justru dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus pada tahun 2024. Selain itu, muncul dugaan adanya penerimaan fee dari jemaah haji khusus pada tahun 2023.

Berdasarkan audit BPK RI, kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar. KPK juga telah menyita aset senilai lebih dari Rp 100 miliar, termasuk uang tunai, empat mobil, serta tanah dan bangunan.

Selain itu, muncul pula tuduhan mengenai upaya penyuapan sebesar Rp17 miliar kepada Pansus Haji DPR untuk membungkam penyelidikan. Meskipun demikian, Yaqut membantah menerima uang dan menyatakan kebijakannya semata-mata demi keselamatan jemaah.

Suryadharma Ali: Penyalahgunaan Wewenang dan Dana Operasional

Sebelum Yaqut, Suryadharma Ali (SDA), Menteri Agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga terjerat kasus serupa. SDA ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2014 terkait korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

SDA dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk petugas haji yang tidak memenuhi syarat, mengakomodasi permintaan titipan anggota DPR, serta memberikan sisa kuota haji kepada orang-orang dekatnya, termasuk keluarga dan ajudan, agar bisa berhaji gratis.

Ia terbukti menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi, seperti biaya pengobatan anak senilai Rp 12,4 juta dan biaya liburan keluarga ke Singapura sebesar Rp 95 juta.

Awalnya, SDA dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Namun, setelah mengajukan banding, hukumannya justru diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia akhirnya mendapatkan bebas bersyarat pada 6 September 2022.

Said Agil Husin Al Munawar: Korupsi Dana Abadi Umat

Menteri Agama pertama yang terjerat kasus korupsi haji dalam era reformasi adalah Said Agil Husin Al Munawar, yang menjabat di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Sukarnoputri. Said Agil ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2005 terkait penyimpangan Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2002-2004.

Ia dinilai menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan DAU senilai Rp 680 miliar yang pelaksanaannya melanggar undang-undang. Dalam persidangan, Said Agil mengaku menerima dana taktis dan honor sebesar Rp 4,5 miliar di luar gajinya sebagai menteri, meskipun ia mengklaim hal tersebut sudah sesuai prosedur.

Pada Februari 2006, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2 miliar.

Hakim menilai bahwa meskipun ia memiliki wewenang mengelola dana tersebut, penggunaannya yang tidak sesuai tujuan tetap merupakan penyalahgunaan wewenang.

Kasus-kasus ini menjadi catatan kelam dalam sejarah tata kelola ibadah haji di Indonesia. Di mana dana yang dikumpulkan dari jemaah justru menjadi sasaran tindak pidana korupsi oleh para pemegang otoritas tertinggi di Kementerian Agama.

Tags: hajiKementerian AgamaKorupsiMenteri AgamaSaid Agil Husin Al MunawarSuryadharma AliYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Massa aksi yang diinisiasi oleh Suara Ibu Indonesia menggelar aksi menuntut evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM Yogyakarta, Jumat (17/10/2025) sore.

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

June 10, 2026
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

June 6, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

May 26, 2026
Ilustrasi buruh atau pekerja proyek infrastruktur

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

May 18, 2026
Istri Nadiem Makarim yakni Franka Franklin berkisah tentang situasi berat yang dihadapi keluarganya saat Nadiem Makarim harus menjalani kasus hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Istri Cerita Momen Paling Berat Saat Anak-anak Tanya soal Ayahnya

May 14, 2026
Next Post
Dukung Angkutan Lebaran, BPH Migas Cek Ketersediaan BBM di Daop 6 Yogyakarta

Dukung Angkutan Lebaran, BPH Migas Cek Ketersediaan BBM di Daop 6 Yogyakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.