SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mencatat masih ada sekitar 5 persen anak yang belum mendapatkan imunisasi campak rubella (MR). Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit campak pada anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati, menyampaikan bahwa secara keseluruhan capaian imunisasi MR di Kabupaten Sleman sebenarnya sudah melampaui target nasional.
“Cakupan imunisasi MR di Sleman sudah lebih dari 95 persen sehingga telah melampaui target nasional,” ujar Yuli saat memberikan keterangan, Minggu (15/3/2026).
Meski demikian, masih terdapat 5 persen anak yang belum menerima imunisasi. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, seperti adanya wilayah yang menjadi kantong penolakan imunisasi serta orang tua yang tidak memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti imunisasi.
Menurutnya, kelompok anak yang belum diimunisasi ini menjadi titik rawan terhadap penularan penyakit campak.
Untuk menuntaskan imunisasi yang belum lengkap, Dinkes Sleman akan melaksanakan program Kejar Imunisasi yang menyasar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menolak imunisasi, baik melalui sosialisasi maupun pendekatan personal oleh petugas puskesmas bersama tokoh masyarakat dan aparat wilayah setempat.
Khamidah menjelaskan, beberapa wilayah di Sleman memang dikenal sebagai kantong penolakan imunisasi sehingga berpotensi menjadi daerah dengan risiko penularan lebih tinggi.
Selain faktor penolakan, kasus campak di Sleman juga banyak ditemukan pada anak-anak pendatang yang tinggal sementara di wilayah tersebut dan belum menerima imunisasi di daerah asalnya.
Karena itu, Dinkes Sleman mengimbau para pendatang yang belum mendapatkan imunisasi agar memanfaatkan layanan imunisasi gratis di puskesmas terdekat sesuai domisili sementara mereka.
Data Dinkes Sleman menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 490 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi 40 kasus positif campak dan 25 kasus positif rubella.
Kasus positif campak terbanyak tercatat di Kecamatan Depok dan Kecamatan Kalasan.
Sementara itu pada tahun 2026 hingga Februari tercatat 148 kasus suspek campak. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, 33 kasus dinyatakan positif campak dan 4 kasus positif rubella.
Khamidah menegaskan bahwa campak termasuk penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi atau masuk dalam kategori Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Imunisasi MR diberikan kepada anak pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat anak berada di kelas 1 sekolah dasar. Pelaksanaan imunisasi ini dilakukan oleh berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Ia juga menyebut sebagian besar kasus campak yang ditemukan di Sleman terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi.
Oleh karena itu, para orang tua diimbau untuk memeriksa kembali buku Kartu Menuju Sehat (KMS) anak guna memastikan status imunisasi telah lengkap.
“Jika imunisasi anak belum lengkap, orang tua diharapkan segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat untuk melengkapi imunisasinya,” kata Yuli.
Sebagai langkah pengendalian, Dinkes Sleman akan mengintensifkan program Kejar Imunisasi, terutama menjelang libur Idul Fitri.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran yang memungkinkan terjadinya interaksi dengan masyarakat dari daerah lain yang memiliki cakupan imunisasi lebih rendah.












