BANTUL, POPULI.ID – Beberapa waktu lalu keberadaan Tempat Pemungutan Retribusi atau TPR menuju pantai di kawasan pesisir Bantul menuai polemik lantaran dianggap mempersulit sejumlah warga yang akan mengakses ke wilayah Gunungkidul.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul saat ini masih mencari lokasi yang tepat untuk mendirikan TPR yang saat ini yang masih berada di ruas jalan provinsi atau Jalan Parangtritis.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan selama puluhan tahun TPR pantai selatan terutama Pantai Parangtritis itu berada di jalan provinsi, padahal sesuai aturan, loket penjualan tiket masuk wisata yang berada di jalur utara tersebut tidak boleh.
“Jadi selama puluhan tahun itu TPR masih di tengah jalan, namun ini sifatnya sementara saja, karena terlalu banyaknya pintu masuk menuju pantai, sehingga kami perlu waktu untuk menentukan di manakah letak TPR yang tepat,” terangnya, Senin (30/3/2026).
Bupati mengatakan, karena lokasi TPR Pantai Parangtritis yang berada di jalan provinsi, maka kadang muncul persoalan yang dialami pengendara yang melintas, misalnya ada keluhan wisatawan yang berwisata di Gunungkidul, namun ditarik retribusi dua kali.
Untuk itu, Pemkab Bantul akan memindahkan lokasi TPR khususnya Pantai Parangtritis yang khusus bagi wisatawan pantai, sehingga tidak lagi mengganggu wisatawan atau masyarakat yang hendak ke Gunungkidul.
“Apalagi setelah JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan) terbangun maka TPR ini menjadi kurang berfungsi, dan akhirnya TPR sudah pindah ke selatan lintasan JJLS, namun yang terjadi sampai hari ini kami belum menemukan tempat yang tepat bagi TPR,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, saat ini Pemkab Bantul sedang dalam masa transisi pemindahan TPR Pantai Parangtritis termasuk TPR wisata pantai selatan lainnya, agar nantinya tidak dipersoalkan dan petugas TPR tidak ragu menarik retribusi.
“Jadi ini sifatnya transisi saja, dan berbeda dengan lokasi pantai di Gunungkidul yang berada di jalan kabupaten. Ini jalan provinsi, jalan lintas kabupaten, tentu masalah itu terjadi, maka kami butuh waktu, untuk menentukan di mana letak TPR,” katanya.
Dia mengatakan nantinya pendirian TPR wisata pantai yang tepat tidak hanya satu, karena pintu masuk menuju pantai titiknya banyak, sesuai dengan objek wisata pantai yang ada di sepanjang pantai selatan Bantul.
“Dan ini sudah sejak lama menjadi tantangan bagi Bantul untuk menata kawasan pariwisata terutama menempatkan TPR Pantai Parangtritis, kalau pantai lain kan selesai, Pantai Kuwaru, Pantai Cangkring, Gua Cemara dan seterusnya, posisi TPR itu sudah berada di mulut objek wisata,” katanya.
Dia mengatakan, sementara kalau Pantai Parangtritis tersebut terdapat kendala yang berbeda dengan pantai yang lain, sehingga perlu dipikirkan solusi terkait TPR, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Jadi kami memang sudah merencanakan TPR Parangtritis dan tidak di tengah jalan, dan memang tidak diperkenankan terus menerus berada di tengah jalan, pada saatnya nanti akan kami pindah,” katanya.












