GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul secara resmi memulai rangkaian pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pertemuan pembukaan (entry meeting) ini dilaksanakan pada Senin, (30/3/2026), di Ruang Handayani, kantor Sekretariat Pemda Gunungkidul.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan LKPD unaudited yang telah dilakukan pada 16 Maret lalu.
Ia menegaskan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan jalannya pemeriksaan dengan menyediakan data yang dibutuhkan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap pemeriksaan tahun ini dapat kembali membuahkan hasil maksimal, yakni mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya,” ujar Sri Suhartanta.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan DIY, Puspitaningtyas, yang hadir mewakili Kepala Perwakilan BPK DIY, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini akan berlangsung selama 35 hari, mulai tanggal 30 Maret hingga 3 Mei 2026.
Fokus utama audit mencakup empat aspek krusial: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“BPK telah menerima LK unaudited dari Pemkab Gunungkidul, sehingga pemeriksaan terinci ini sudah mulai mendetail pada angka-angka yang disajikan,” kata Puspita. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas opini laporan keuangan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen di Pemkab Gunungkidul, bukan hanya penyusun laporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Gunungkidul dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, “Per semester 2 tahun 2025, progres tindak lanjut Gunungkidul telah mencapai 96,10%, angka yang berada di atas rata-rata nasional.” ungkap Puspitaningtyas.
Puspita menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, dan profesionalisme selama proses audit. Ia menegaskan bahwa tim pemeriksa dilarang keras meminta atau menerima uang, barang, maupun fasilitas dalam bentuk apa pun dari pihak yang diperiksa.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2025 telah selesai disusun dan diserahkan kepada BPK RI pada tanggal 16 Maret 2026. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi APBD Kabupaten Gunungkidul tahun 2025 menunjukkan capaian yang signifikan.
“Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2.564.367.760.449,56 atau mencapai 99,37%** dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.580.972.676.776.” papar Bupati.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, pemerintah kabupaten berhasil menyerap anggaran sebesar 94,84%, dan dalam upaya mempermudah proses verifikasi dan pemeriksaan, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut telah didukung oleh optimalisasi teknologi informasi, seperti aplikasi SIPD, SIM Aset, dan SIM Persediaan.
Dengan dukungan sistem ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul optimis dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.
“Lebih dari sekadar WTP, kami menginginkan agar pengelolaan keuangan daerah ini benar-benar membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Gunungkidul,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Guna kelancaran proses audit, Bupati memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah (OPD) dan jajaran Penewu untuk memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK.
“Menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap serta akurat, dan memberikan penjelasan yang terbuka dan jujur selama proses pemeriksaan berlangsung.” pesan Bupati Endah.
Bupati berharap proses pemeriksaan ini dapat menjadi ajang evaluasi dan pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin bersih, sehat, dan berorientasi kepada kepentingan rakyat.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan Terinci oleh perwakilan BPK kepada Bupati Gunung Kidul, Indah Sutiuntari Ningsih, sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.












