• Tentang Kami
Friday, June 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Polres Bantul Tetapkan Eks Mantri Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di BRI Unit Sanden

Berdasarkan hasil penyidikan, AIIM diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit yang berujung pada kerugian keuangan negara.

byredaksi
June 25, 2026
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jumpa pers kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Sanden, Kamis (25/6/2026). (POLRES Bantul)

Jumpa pers kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Sanden, Kamis (25/6/2026). (POLRES Bantul)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Satreskrim Polres Bantul mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Sanden, Kantor Cabang Bantul. Dalam perkara tersebut, seorang mantan mantri BRI berinisial AIIM (37) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ahmad Mirza menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022 saat tersangka masih bertugas di BRI Unit Sanden.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kejari Sleman Resmi Laporkan Saksi Kasus Hibah Pariwisata 2020 soal Kesaksian Palsu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Baru Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

Berdasarkan hasil penyidikan, AIIM diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit yang berujung pada kerugian keuangan negara.

Pada 2021, tersangka tercatat memprakarsai penyaluran KUR kepada 252 debitur dengan total plafon kredit sebesar Rp7,61 miliar. Setahun kemudian, jumlah debitur yang diprakarsai meningkat menjadi 437 orang dengan total plafon kredit mencapai Rp14,01 miliar.

Kasus ini bermula dari temuan indikasi fraud yang kemudian ditindaklanjuti melalui audit investigasi terhadap sejumlah nasabah yang kreditnya diprakarsai oleh tersangka. Pemeriksaan dilakukan terhadap 29 nasabah yang terdiri dari 20 penerima KUR, tujuh nasabah Kupedes Rakyat (KUPRA), dan dua nasabah Kredit Cepat (KECE).

Dari hasil audit tersebut, penyidik menemukan sejumlah pelanggaran. Tersangka diduga melibatkan pihak ketiga atau calo dalam proses pencarian calon debitur, menyerahkan dokumen pengajuan kredit kepada pihak luar, hingga melakukan manipulasi data berupa perubahan kode pos alamat nasabah dan pencantuman lokasi usaha yang tidak sesuai fakta.

Audit juga menemukan bahwa sebagian bahkan seluruh dana kredit yang dicairkan diduga dinikmati oleh pihak ketiga. Selain itu, para calo disebut menarik biaya sebesar 10 persen dari nilai kredit yang diterima nasabah.

Hasil audit investigasi mencatat potensi kerugian mencapai Rp1,15 miliar. Sementara berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara yang digunakan dalam proses penyidikan, nilai kerugian negara ditetapkan sebesar Rp711.780.129.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan audit kerugian negara, ditemukan adanya perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp711,7 juta,” ujar AKP Ahmad Mirza.

Penyidik juga menduga keuntungan yang diperoleh dari praktik tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka maupun pihak lain. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya dokumen mutasi pegawai, surat keputusan terkait tugas dan jabatan di lingkungan BRI, data pinjaman yang terindikasi fraud, 21 berkas kredit, serta 21 berkas mutasi rekening nasabah.

Atas kasus tersebut, AIIM dipersangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 126 ayat (1) dan Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebagai dakwaan subsider, tersangka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor beserta ketentuan terkait dalam KUHP yang berlaku. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: BRIKorupsiKURpenyaluran kreditPolres BantulSandentersangka

Related Posts

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro.

Kejari Sleman Resmi Laporkan Saksi Kasus Hibah Pariwisata 2020 soal Kesaksian Palsu, Polisi Lakukan Penyelidikan

June 25, 2026
Raudi Akmal mengenakan rompi kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kasus tindak pidana korupsi Hibah Pariwisata Sleman 2020, Senin (22/6/2026).

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Baru Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

June 23, 2026
Polsek Bambanglipuro mengamankan pelaku penipuan pembelian sapi di Kaliangkrik, Magelang.

Polres Bantul Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Pelaku Ditangkap di Magelang

June 19, 2026
Jumpa pers pengungkapan peredaran sabu di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul, oleh Satres Narkoba Polres Bantul, Selasa (17/6/2026).

Rumah di Bantul Jadi Lokasi Pesta Sabu, Polisi Ringkus Pria asal Malang

June 19, 2026
Sepeda motor curian milik seorang karyawan minimarket di Sewon, Bantul.

Modus Pura-pura Minta Bantuan Stut Motor, Pria di Sewon Gasak Motor Karyawan Minimarket

June 15, 2026
Massa aksi yang diinisiasi oleh Suara Ibu Indonesia menggelar aksi menuntut evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM Yogyakarta, Jumat (17/10/2025) sore.

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

June 10, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.