YOGYAKARTA, POPULI.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi kembali beraktivitas dan mulai bekerja setelah mengambil cuti selama sepekan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan (medical checkup).
Pada hari pertama bertugas seusai cuti, Raja Keraton Yogyakarta itu meenghadiri agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Kamis (2/7/2026).
Seperti diketahui, penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY selama sepekan lalu sempat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait kondisi kesehatan orang nomor satu di DIY tersebut.
Menanggapi kabar burung itu, Sri Sultan HB memberikan klarifikasi langsung secara santai dan tegas.
“Lha wong saya kan boleh untuk check-up,” ucap Sri Sultan pada Kamis (2/7/2026).
Beliau menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin merupakan hal yang wajar. Terutama mengingat usianya yang kini semakin bertambah.
Ngarsa Dalem mengungkapkan, intensitas pemeriksaan kesehatannya kini semakin ditingkatkan sebagai bentuk langkah preventif dalam menjaga kebugaran tubuh.
“Ya tahu dirilah. Dari dulu saya itu selalu check-up setahun sekali. Tapi kalau sekarang enam bulan sekali, wong jaga kesehatan sendiri,” ujarnya.
Sri Sultan HB X juga menepis anggapan bahwa dirinya sempat jatuh sakit sebelum mengambil cuti. Beliau menekankan bahwa pemeriksaan itu murni dilakukan atas kesadaean diri untuk memantau kondisi fisik.
“Bukan karena sakit. Lha iya, untuk check-up itu penting karena usia kan bertambah,” papar dia.
Dikabarkan sebelumnya, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Gubernur DIY, selama sepekan Sri Sultan HB X menjalani cuti sementara.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengungkapkan alasan Sri Sultan HB X mengambil cuti selama sepekan karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Jadi agenda utama Bapak Gubernur saat ini adalah untuk medical check-up saja,” tutur Ni Made, belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa penunjukan tersebut adalah prosedur administratif yang sangat wajar dan normal dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, sesuai mekanisme standar tugas kepala daerah akan digantikan oleh wakilnya apabila berhalangan hadir karena alasan tertentu.
“Hal yang sangat wajar dan lumrah jika pimpinan lembaga sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan dicover oleh wakilnya. Ini proses yang sangat prosedural dan normal saja dalam birokrasi pemerintahan,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



