• Tentang Kami
Wednesday, July 22, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Tarif Naturalisasi WNI Rp75 Juta

Pemerintah menaikkan biaya pelepasan status WNI menjadi Rp5 juta dan tarif naturalisasi menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026 untuk mendukung digitalisasi layanan publik.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
July 21, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi paspor Indonesia.

Ilustrasi paspor Indonesia. {Dok. Humas Ditjen Imigrasi]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif terkait layanan status kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026, biaya untuk melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami kenaikan dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta, sementara tarif bagi warga asing yang ingin menjadi WNI melalui jalur naturalisasi kini mencapai Rp75 juta.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menanggapi polemik terkait kenaikan tarif ini dengan meminta masyarakat tidak khawatir. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya negara untuk melakukan pemeliharaan infrastruktur digital guna mengoptimalkan 530 layanan publik di bawah kementeriannya.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pengamat Bocorkan Jadwal Sumpah WNI Mitchell Baker dan Luke Vickery, Digelar di Jakarta dan Australia

Tren Pemain Diaspora Main di Super League, Indra Sjafri: Itu Pilihan Profesional

“Kementerian Hukum sekarang bertransformasi menjadi kementerian dengan sistem digitalisasi, full digitalisasi. Alat ini harus dipelihara karena bukan hanya tergantung kepada satu layanan. Kita punya 530 layanan publik yang harus dijaga,” ujar Supratman.

Hanya untuk Kelompok Tertentu

Menkum menjelaskan bahwa kenaikan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ini tidak akan memberatkan rakyat kecil karena subjek layanannya sangat terbatas. Ia memproyeksikan hanya sekitar 100 hingga 300 orang yang mengajukan permohonan lepas status WNI setiap tahunnya.

“Hanya orang-orang tertentu. Jumlahnya mungkin 100, 200, 300 orang. Dari 300 juta penduduk, apa yang perlu kita resahkan dengan itu?” tutur Supratman.

Ia juga menambahkan bahwa para pemohon perpindahan kewarganegaraan umumnya merupakan individu dengan kemampuan ekonomi mumpuni, sehingga penyesuaian tarif ini dianggap wajar mengingat regulasi tersebut sudah hampir 10 tahun tidak mengalami perubahan.

Selain tarif pelepasan, PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto ini juga mengatur biaya naturalisasi melalui perkawinan sebesar Rp25 juta per permohonan. Di sisi lain, pemerintah menghapus tarif naturalisasi bagi WNA yang memberikan kontribusi khusus untuk kepentingan negara.

Sistem Terpusat dan Konsekuensi Hukum

Sejalan dengan pusat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum DIY turut memberikan edukasi mengenai prosedur baru ini. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menjelaskan bahwa seluruh proses permohonan kini telah terintegrasi secara daring melalui laman resmi administrasi hukum umum guna menjamin transparansi.

“Permohonan melepaskan status kewarganegaraan diajukan secara online melalui website, jadi tidak ada yang melalui Kanwil Kemenkum DIY,” jelas Agung dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).

Agung juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang timbul bagi mereka yang memilih melepas status WNI. Perubahan tersebut akan berdampak signifikan pada hak atas tanah dan agraria, hak politik, status keimigrasian, hingga urusan hukum waris dan perpajakan di Indonesia.

Verifikasi Berlapis

Pemerintah menegaskan bahwa status kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan begitu saja hanya dengan membayar biaya administrasi. Terdapat proses verifikasi ketat yang melibatkan 14 hingga 15 kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pemohon bersih dari tanggungan negara.

“Kita harus pastikan bahwa orang yang mau melepaskan kewarganegaraannya tidak ada tunggakan pajak, tidak ada sangkut paut dengan kasus pidana yang sedang berlangsung. Ini harus dipastikan oleh 14 sampai 15 kementerian/lembaga,” tegas Supratman.

Selain bebas perkara pidana dan pajak, pemohon pelepasan WNI wajib berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki kewarganegaraan negara lain untuk menghindari status tanpa kewarganegaraan (apatride). Kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital tanpa membebani masyarakat umum.

Tags: Kanwil KemenkumKemenkum DIYKementerian HukumnaturalisasiSupratman Andi AgtasWNI

Related Posts

Mitchell Baker masuk dalam radar proyek naturalisasi untuk Timnas Indonesia

Pengamat Bocorkan Jadwal Sumpah WNI Mitchell Baker dan Luke Vickery, Digelar di Jakarta dan Australia

July 12, 2026
Mantan pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri

Tren Pemain Diaspora Main di Super League, Indra Sjafri: Itu Pilihan Profesional

July 7, 2026
Luke Vickery saat masih membela Western United FC di A-League.

Mitchell Baker dan Luke Vickery Berpeluang Debut di Piala AFF 2026, Cuma Butuh Ini

July 3, 2026
Pesepakbola Laurin Ulrich santer dikabarkan bakal masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia

Siapa Laurin Ulrich? Talenta Muda Jerman Berdarah Surabaya yang Berpeluang Bela Timnas Indonesia

June 25, 2026
Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, bersama 9 WNI relawan Flotilla.

7 Fakta Penangkapan 9 WNI oleh Militer Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla

May 22, 2026
Aksi penyerang Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta (kiri), dalam laga persahabatan melawan Taiwan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 5 September 2025.

Lini Depan Jadi PR Besar Timnas Indonesia, Pengamat Soroti Ketajaman Striker

May 16, 2026
Next Post
bek tengah PSIM Yogyakarta Jop van der Avert

PSIM Perpanjang Masa Bakti Empat Legiun Asing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.