• Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Nekat Melaju Saat Palang Turun, Truk Box Hantam Perlintasan KA Timoho

Truk box menabrak palang pintu perlintasan kereta api Timoho Yogyakarta hingga rusak parah setelah tetap melaju saat sirene berbunyi dan palang mulai turun.

byredaksi
Juli 21, 2026
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bangkai patahan palang pintu perlintasan sebidang di JPL 349, Jalan Timoho, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, setelah ditabrak sebuah truk box misterius pada Selasa (21/7/2026).

Bangkai patahan palang pintu perlintasan sebidang di JPL 349, Jalan Timoho, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, setelah ditabrak sebuah truk box misterius pada Selasa (21/7/2026). [Dok. Polresta Yogyakarta]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Sebuah truk box dikabarkan menabrak palang pintu perlintasan kereta api JPL 349 di Jalan Timoho, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Selasa (21/7/2026).

Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun palang pintu perlintasan sebidang yang berada di antara Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Maguwo itu mengalami kerusakan parah akibat tertabrak truk.

BERITA MENARIK LAINNYA

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Daycare Little Aresha

Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, membenarkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dikatakan, kejadian itu disaksikan langsung oleh penjaga perlintasan kereta api sebidang Timoho, Yogyakarta berinisial AS.

Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sebuah truk box warna silver melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di perlintasan kereta api, sirine peringatan kereta api akan lewat telah berbunyi dan palang pintu sudah diturunkan. Namun belum sepenuhnya menutup.

“Saat proses palang pintu menutup, truk box tersebut malah tetap melaju. Sehingga palang pintu sebelah utara menyangkut di bak truk box, lalu patah menjadi enam bagian. Bagian yang patah pun terseret sampai palang pintu sisi selatan,” jelasnya saat dihubungi Populi.id, Selasa (21/7/2026).

Kendati demikian, truk box itu tidak berhenti dan tetap melaju kencang. Akibatnya, penjaga palang perlintasan kereta api Timoho tidak sempat mencatat plat nomor truk tersebut. Lantas, petugas pun melaporkan kejadian itu ke atasan.

Pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta bergerak cepat menindaklanjuti kejadian itu dan memperbaiki palang pintu yang rusak tertabrak truk box di JPL 349, Jalan Timoho, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Tepat pukul 12.00 WIB, perbaikan selesai dilakukan dan palang pintu perlintasan tersebut berfungsi seperti sebelumnya.

Meski proses perbaikan berlangsung cepat, namun PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengencam insiden mobil truk yang menabrak dan menerobos palang pintu perlintasan JPL 346 tersebut. Sebab, tindakan truk box itu dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa tindakan menerobos palang pintu perlintasan kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum. Dia pun kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas. Terutama aturan lalu lintas di perlintasan sebidang demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“KAI Daop 6 menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti sejenak ketika palang pintu mulai menutup dan tidak memaksa menerobos perlintasan. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang,” kata Feni.

Dia memaparkan, sesuai Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, telah tertulis bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.

Kemudian, pada Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga tertulis kewajiban pengemudi kendaraan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan antara lain, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain.

Pengguna jalan diwajibkan mendahulukan perjalanan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas di rel kereta api.

“Kami mengingatkan kembali bahwa menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Feni.

“Mari jaga keselamatan diri dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar rel kereta api,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: Feni Novida SaragihIptu Dani HasanKAI Daop 6 Yogyakartaperlintasan sebidangPolresta Yogyakarta

Related Posts

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat ditemui pada Kamis (30/7/2026).

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

Juli 30, 2026
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang mengecek berkas perkara kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, di ruangannya pada Selasa (28/7/2026).

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Daycare Little Aresha

Juli 29, 2026
Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, pada Selasa (7/7/2026).

Polisi Kantongi Identitas Penyokong Dana DPO Penganiaya Pelajar di Kotabaru

Juli 7, 2026
satu tersangka mereka ulang adegan ketika membacok pelajar hingga mengakibatkan meninggal dunia dalam rekontruksi di halaman Mapolresta Yogyakarta, pada Selasa (7/7/2026).

Polresta Yogyakarta Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Korban Terkena Bacok di Dada

Juli 7, 2026
Tersangka kekerasan kepada balita di Daycare Little Aresha saat dibawa ke mobil tahanan.

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Meluas, Tersangka Kini 27 Orang

Juli 6, 2026
Viral Dugaan Pelecehan di Malioboro, Polisi: CCTV Tak Temukan Bukti

Viral Dugaan Pelecehan di Malioboro, Polisi: CCTV Tak Temukan Bukti

Juli 6, 2026
Next Post
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar.

Pendapatan Asli Daerah Sleman Tumbuh, Capai 48,43 Persen dari Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.