DIY, POPULI.ID – Sorotan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara kembali mencuat belakangan ini. Kali ini tertuju pada dua tokoh penting di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hanung Raharjo dan Aris Syarifuddin.
Hanung Raharjo merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul. Sementara itu, Aris Syarifuddin adalah Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo. Keduanya diketahui memiliki harta kekayaan bernilai fantastis.
Sebagai pucuk pimpinan lembaga legislatif di wilayah masing-masing, publik tentu memiliki rasa ingin tahu mengenai seberapa besar aset yang mereka miliki. Berikut adalah ulasan yang berhasil dihimpun populi.id.
Kekayaan Hanung Raharjo
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2024, Hanung Raharjo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp165.500.000.
Politisi 44 tahun ini memiliki satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 10 m2/20 m2 di Kabupaten Bantul yang tercatat sebagai hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp160.000.000.
Selain properti, Hanung Raharjo tercatat mempunyai empat alat transportasi dengan nilai total Rp574.000.000. Meliputi Yamaha 2DP Non ABS, Mitsubishi Colt T120SS tahun 2008, Mitsubishi tahun 2011, dan Toyota Innova tahun 2023.
Lebih lanjut, laporan LHKPN Hanung Raharjo juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp3.000.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp5.500.000.
Namun, yang cukup menarik perhatian adalah catatan utang yang dimiliki oleh Ketua DPRD Bantul ini. Dalam laporannya, Hanung Raharjo tercatat memiliki utang dengan nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp742.500.000.
Harta Kekayaan Aris Syarifuddin
Mengutip LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2025, Aris Syarifuddin tercatat memiliki total harta kekayaan Rp3.190.847.870.
Mayoritas harta kekayaan politisi ini berupa aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berlokasi di Kulon Progo. Ia tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.070.000.000.
Berikut adalah rincian aset tanah dan bangunan yang dimiliki Aris Syarifuddin.
1. Tanah dan sangunan seluas 715 m2/60 m2 di Kabupaten Kulon Progo, hasil sendiri Rp490.000.000.
2. Tanah seluas 681 m2 di Kabupaten Kulon Progo, hasil sendiri Rp225.000.000
3. Tanah seluas 715 m2 di Kabupaten Kulon Progo, hasil sendiri Rp180.000.000
4. Tanah seluas 928 m2di Kabupaten Kulon Progo, hasil sendiri Rp225.000.000.
5. Tanah seluas 798 m2 di Kabupaten Kulon Progo, hasil sendiri Rp250.000.000.
6. Tanah seluas 1292 m2 di Kabupaten Kulon Progo, hasil sendiri Rp700.000.000.
7. Tanah seluas 600 m2 di Kabupaten Kulon Progo, hasil sendiri Rp2.000.000.000.
Aris Syarifuddin juga melapor mempunyai aset berupa 4 alat transportasi senilai Rp176.200.000, meliputi Honda BeAT tahun 2014, Suzuki Sedan Esteem tahun 1996, Honda BeAT tahun 2017, dan Nissan Grand Livina tahun 2019.
Dalam laporan LHKPN-nya, Ketua DPRD Kulon Progo ini juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp20.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp92.000.000, serta utang senilai Rp1.167.352.130.