YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Graha Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, RR Andarini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan contoh kepada masyarakat agar lebih tertib membayar pajak.
“Para tokoh masyarakat, pengusaha, ASN, dan pejabat kami undang untuk menjadi panutan. Meski batas akhir pembayaran PBB jatuh pada akhir September 2025, antusiasme masyarakat untuk membayar lebih awal sangat membanggakan,” katanya.
Ia menyebut, dari 2.000 undangan yang disebar, sebanyak 700 wajib pajak telah mengonfirmasi hadir dan melakukan pembayaran langsung di lokasi.
Target penerimaan hari itu sebesar Rp20 miliar.
Andarini menambahkan, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun ini mencapai 97.115 objek pajak, dengan nilai ketetapan sebesar Rp166 miliar.
Dana tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan penguatan sektor ekonomi.
“BPKAD berkomitmen meningkatkan akuntabilitas layanan pajak, memperluas akses konsultasi, dan mempermudah pembayaran, baik secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS dan kanal digital,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan bahwa pembangunan kota sangat bergantung pada peran aktif masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak.
“Perekonomian kota tumbuh karena warganya aktif dan kompleksitas ekonominya tinggi. Kenaikan PAD bukan karena wali kotanya, tapi karena kerja keras masyarakat,” ucapnya.
Ia yang baru menjabat kurang dari 100 hari menegaskan komitmennya menghadirkan 100 perubahan dalam masa kerja awalnya, termasuk memberikan diskon 5 persen pembayaran PBB di pekan panutan ini.
Ia juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak, seperti beban PBB atas tanah warisan yang tidak produktif atau rumah tua milik pensiunan yang pajaknya tetap tinggi.
“Kami menerima banyak permohonan keringanan. Semua kami kaji dengan cermat dan insyaallah kami beri kemudahan sesuai kondisi wajib pajak,” ujarnya.
Hasto menutup dengan menekankan pentingnya pajak daerah bagi kelangsungan hidup kota.
“Yogyakarta tidak punya tambang, sawah, atau hasil bumi. Modal kita hanya manusia. Dan dari manusialah pembangunan itu tumbuh,” imbuhnya.