• Tentang Kami
Wednesday, June 18, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Putusan MK Belum Nyata, Sekolah Gratis Masih di Atas Kertas

Pendidikan gratis bagi pelajar SD dan SMP baik sekolah negeri maupun swasta belum sepenuhnya dirasakan dampaknya oleh masyarakat Sleman.

Rahadian BagusOlyvia Cahaya SaribyRahadian BagusandOlyvia Cahaya Sari
May 30, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD)

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID = Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XXI/2023 terkait dengan Pendidikan gratis bagi pelajar SD dan SMP baik sekolah negeri maupun swasta belum sepenuhnya dirasakan dampaknya oleh masyarakat Sleman.

Di RW 20 Mrican dan Padukuhan Sanggrahan, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, sejumlah warga mengaku masih terbebani biaya pendidikan, termasuk untuk jenjang SD dan SMP yang seharusnya digratiskan berdasarkan putusan MK tersebut.

BERITA MENARIK LAINNYA

5 Rekomendasi SMP Muhammadiyah Terbaik di Sleman, Opsi Pendidikan Berkualitas

25 SMP Muhammadiyah di Sleman Lengkap dengan Daya Tampung Siswa untuk SPMB 2025

“Enggak tuh, ya masih kayak gini lah. Sekolah ya tetap bayar, belum ada bantuan,” ujar Niken (35), warga Mrican.

Ia mengatakan hingga kini belum menerima bantuan pendidikan apa pun untuk kedua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

Niken bahkan sempat mendatangi sekolah anaknya yang berstatus SMP swasta untuk menanyakan rincian tagihan. Namun, ia justru mendapat respons yang mengecewakan dari pihak sekolah.

“Saya lihat tagihannya banyak, Mbak. Saya tanya, malah gurunya ngomel. Katanya ‘ini sudah prosedur’. Lah, katanya sekolah gratis?” keluhnya.

Hal serupa disampaikan Sigit (41), warga Mrican lainnya, yang merasa implementasi kebijakan pendidikan gratis berjalan sangat lambat.

Menurutnya, pendidikan dasar semestinya menjadi hak yang dijamin tanpa beban biaya, apalagi bagi keluarga prasejahtera.

“Saya sering bilang, pendidikan itu nomor satu. Tapi kenyataannya ya begini. Masih harus bayar, masih bingung tiap awal semester. Uangnya dari mana? Nggak mungkin jual tanah,” ujarnya.

Di Padukuhan Sanggrahan, Nurhayati (38) juga mempertanyakan realisasi putusan MK, terutama bagi anaknya yang menempuh pendidikan di SMP swasta.

“Anak saya yang SMP masih bayar semua. Belum ada info gratis, belum ada pemberitahuan bantuan. Katanya sekolah gratis, tapi kenyataan enggak sesuai,” ungkapnya.

Nurhayati menilai bahwa kebijakan saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya pengawasan dan pelaksanaan langsung di lapangan agar bantuan pendidikan tepat sasaran.

“Kalau memang ada bantuan, ya bantuannya harus tepat sasaran. Ditinjau langsung. Jangan sampai kayak sekarang, yang mampu malah dapat, yang benar-benar butuh malah enggak kebagian,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak sedikit warga di lingkungannya yang terpaksa menyekolahkan anak ke swasta karena sekolah negeri penuh, namun akhirnya kesulitan membayar biaya.

“Sekolah negeri penuh, swasta mahal. Boro-boro mikir buku atau seragam, buat makan saja pas-pasan. Anak-anak akhirnya berhenti sekolah, bantu orang tua kerja,” tutur Nurhayati.

Selain soal pendidikan, warga juga menyoroti minimnya perhatian terhadap kelompok lanjut usia (lansia). Slamet (46), warga Sanggrahan, menyebut bahwa program bantuan lansia sempat didata namun tidak jelas kelanjutannya.

“Lansia juga belum ada tindak lanjutnya. Dulu sempat didata, tapi setelah itu hilang kabar. Padahal banyak orang tua di sini yang hidup sendiri, enggak punya penghasilan,” ungkapnya.

Ia menggambarkan kondisi masyarakat saat ini seperti “sumur kering”, karena bantuan sosial yang minim dan tidak menentu.

“Biasanya ada bantuan sembako, sekarang enggak. Uang juga belum ada. Sekolah anak tetap harus bayar. Bantuan terakhir juga pengajuan tahun 2024, tapi cairnya belum jelas,” tambahnya.

Putusan MK sejatinya menjadi harapan baru bagi keluarga-keluarga prasejahtera agar anak-anak mereka tetap bisa mengakses pendidikan dasar tanpa hambatan ekonomi.

Namun, realitas di Mrican dan Sanggrahan menunjukkan bahwa celah antara kebijakan dan pelaksanaan masih sangat lebar.

“Jangan cuma diputuskan di atas. Kami butuh tindakan nyata. Jangan sampai orang tua disalahkan kalau anaknya putus sekolah. Pemerintah harus hadir,” tegas Niken.

Tags: Mahkamah Konstitusiputusan MKSDsekolah gratissmp

Related Posts

SMP Muhammadiya 1 Sleman

5 Rekomendasi SMP Muhammadiyah Terbaik di Sleman, Opsi Pendidikan Berkualitas

June 16, 2025
SMP Muhammadiyah 1 Godean

25 SMP Muhammadiyah di Sleman Lengkap dengan Daya Tampung Siswa untuk SPMB 2025

June 16, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Pakar Hukum Tata Negara UMY Nanik Prasetyoningsih.

Pakar Hukum Tata Negara UMY Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis: Jangan Sampai Diskriminatif

June 5, 2025
SD Negeri Ungaran 1, satu diantara 7 rekomendasi SD terbaik di Kota Yogyakarta berdasar ASPD terbaru

7 Rekomendasi SD Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasar ASPD Terbaru

June 5, 2025
Topi anak SMP [tokopedia]

10 SMP Terbaik di Kota Yogyakarta dengan Akreditasi A

June 4, 2025
Next Post
Bajaj Maxride (sumber :maxride.net)

Fakta-fakta Bajaj Maxride, Sudah Beroperasi di Yogyakarta Meski Tak Kantongi Izin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.