• Tentang Kami
Wednesday, July 22, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Menyamar Jadi Relawan Polisi, Tiga Pemuda Rampas HP dan Uang Saat Malam Takbiran di Berbah

Ketiga pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai relawan polisi untuk memaksa dan mengintimidasi korban demi mendapatkan keuntungan pribadi.

byGalih Priatmojo
June 13, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi menunjukkan pelaku perampasan di Berbah yang menyamar sebagai relawan polisi

Polisi menunjukkan pelaku perampasan di Berbah yang menyamar sebagai relawan polisi saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Jumat (13/6/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Tiga pemuda yang menyamar sebagai relawan polisi ditangkap oleh jajaran Polsek Berbah, Polresta Sleman, setelah melakukan pemerasan disertai kekerasan terhadap sejumlah remaja di kawasan Kalitirto, Berbah.

Aksi nekat tersebut dilakukan pada malam takbiran, Kamis (5/6/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

Ahli Waris Komarudin Minta Salinan Warkah Tanah ke BPN Sleman, Siapkan Pemblokiran Sertifikat

Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, SH, MIP, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial AAP (22), KR (18) serta QAC (16) saat itu sedang berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AB 3343 IM.

Ketiganya menghentikan korban yakni NAS (12), GPY (15), dan FF (16) yang juga sedang mengendarai motor dan menikmati suasana malam takbiran di Jalan Jogja–Solo Kilometer 11,5, wilayah Mangunan, Kalitirto, Berbah.

“Pelaku berpura-pura sebagai relawan kepolisian dan menuduh korban telah terlibat dalam suatu tindak pidana. Mereka mengatakan akan membawa korban ke Polsek Kalasan untuk diperiksa lebih lanjut,” terang AKP Dwi saat konferensi pers di Aula Polresta Sleman, Jumat (13/6/2025).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan gaya bicara meyakinkan dan tekanan psikologis untuk menakut-nakuti korban.

Mereka kemudian meminta empat unit ponsel milik korban dan tiga temannya, yakni Infinix Note 30, Vivo Y100, iPhone XR, dan Oppo, serta uang tunai sebesar Rp650.000.

Para pelaku berdalih barang-barang itu digunakan sebagai “jaminan” untuk pemeriksaan di kantor polisi.

Merasa terpojok dan takut ditangkap, korban pun akhirnya menyerahkan semua barang yang diminta pelaku. Namun setelah peristiwa itu, korban mulai merasa curiga dan memutuskan untuk mendatangi Polsek Kalasan bersama orang tuanya guna mengonfirmasi pernyataan pelaku.

Dari situ, terungkap bahwa tidak ada petugas maupun relawan kepolisian yang sedang bertugas pada malam tersebut, dan pihak Polsek Kalasan tidak pernah menerima laporan atau membawa barang-barang milik korban.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Berbah. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reserse Kriminal Polsek Berbah segera melakukan penyelidikan.

Salah satu petunjuk penting adalah informasi dari korban yang sempat menghafal nomor pelat motor yang digunakan oleh pelaku.

“Berkat laporan cepat dari korban dan informasi pelat kendaraan, tim kami bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil kami amankan di rumah masing-masing,” jelas AKP Dwi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AAP dan KR adalah saudara kandung yang berdomisili di wilayah Kalasan, sementara QAC masih di bawah umur dan merupakan warga Magelang yang tinggal di sekitar Kalasan.

“Ketiga pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai relawan polisi untuk memaksa dan mengintimidasi korban demi mendapatkan keuntungan pribadi. Ini adalah bentuk tindak pidana pemerasan dengan kekerasan yang sangat meresahkan warga,” tegas Dwi.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polsek Berbah untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak.

Sementara itu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku serta empat unit ponsel hasil rampasan.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memuat ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi keamanan, terlebih tanpa identitas resmi. Jika mengalami hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Tags: BerbahpolisirampasrelawanSlemantakbiran

Related Posts

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

July 22, 2026
Kuasa Hukum ahli waris almarhum Komaridin mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Sleman untuk meminta salinan warkah, Jumat (17/8/2026).

Ahli Waris Komarudin Minta Salinan Warkah Tanah ke BPN Sleman, Siapkan Pemblokiran Sertifikat

July 19, 2026
Pererat Sinergi dengan PDAM, Forpamnas Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum

Pererat Sinergi dengan PDAM, Forpamnas Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum

July 18, 2026
Jumpa pers kasus peredaran uang palsu di Mororejo, Tempel, Sleman, Rabu (15/7/2026).

Pria di Sleman Cetak 202 Lembar Uang Palsu Pakai Printer, Modusnya Belanja Rokok

July 16, 2026
PKBH UAJY memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Komaridin yang diduga menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Sleman, Senin (13/7/2026).

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris di Sleman Kaget Sertifikat Rumah Beralih Nama dan Diagunkan ke Bank

July 14, 2026
Ilustrasi ibadah haji

Sebanyak 465 Calon Jemaah Haji Khusus 2027 Ikuti Manasik Lebih Awal

July 12, 2026
Next Post
ilustrasi korpri

Dosen UGM Sebut Usulan Memperpanjang Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.