• Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dosen UGM Sebut Usulan Memperpanjang Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi

Subarsono menilai perpanjangan usia pensiun justru bisa menambah beban terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

byGalih Priatmojo
June 13, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ilustrasi korpri

ilustrasi korpri. [vecteezy]

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrullah beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Korpri secara resmi telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN kepada Presiden, Ketua DPR, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Polemik UU Polri, Pakar Hukum Soroti Ancaman Politisasi dan Rusaknya Birokrasi Sipil

Di Tengah Rumor Pensiun, Cristiano Ronaldo Justru Terus Pecahkan Rekor di Piala Dunia 2026

Menanggapi hal tersebut Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Subarsono menilai, usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk memperpanjang batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun berpotensi menghambat regenerasi birokrasi.

“Indonesia memiliki populasi besar dengan mayoritas penduduknya adalah generasi muda yang sebagian di antaranya bercita-cita sebagai ASN,” ujar Subarsono, Jumat (13/6/2025).

Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Korpri beralasan bahwa perpanjangan usia pensiun dari 58 ke 70 tahun akan menjaga fungsi-fungsi keahlian dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

Menurut dia, usulan itu kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi saat ini.

Subarsono menilai perpanjangan usia pensiun justru bisa menambah beban terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja dengan meningkatnya anggaran tiap tahun. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan efisiensi ekonomi untuk kementerian dan pemerintah daerah,” kata dia.

Ia lantas membandingkan kebijakan pensiun ASN di sejumlah negara ASEAN. Misalnya, di Vietnam, usia pensiun ditetapkan 61 tahun dengan PDB per kapita sekitar 4.282 dolar AS dan di Thailand menetapkan usia pensiun 60 tahun dengan PDB per kapita 7.182 dolar AS dan populasi hanya 71 juta.

Sementara itu, Indonesia dengan PDB per kapita 4.876 dolar AS dan populasi 285 juta menetapkan usia pensiun 58 tahun.

“Pertimbangan menaikkan usia pensiun harus melihat kemampuan ekonomi dan jumlah penduduk,” ujar Subarsono.

Selain itu, dia juga menepis anggapan bahwa memperpanjang usia pensiun akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia berpendapat bahwa pelayanan yang efektif lebih bergantung pada kompetensi ASN, penggunaan teknologi digital, serta empati sosial dalam melayani masyarakat.

Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, menurut Subarsono, lebih pada perubahan mindset (pola pikir) para ASN dari orientasi penguasa menjadi orientasi sebagai pelayan publik.

Jika Pemerintah ingin mempertimbangkan usulan tersebut, dia menyarankan agar kebijakan dilakukan secara bertahap dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Misalnya, pada tahun 2026 ditambah 1 tahun, 2027 ditambah 1 tahun, dan seterusnya. Kebijakan gradual tersebut perlu diambil sejajar dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi negara yang naik secara perlahan.

Dikatakan pula bahwa kebijakan publik harus disusun dengan dasar keberlanjutan ekonomi dan tidak sekadar berorientasi memuaskan semua pihak.

“Kebijakan publik memang tidak akan dapat memuaskan semua orang, tetapi kebijakan publik harus menjamin ekonomi negara tidak mengalami kemerosotan,” ujar Subarsono.

Tags: ASNbatas usiabirokrasiKorpripensiunSubarsonoZudan Arif Fakrullah

Related Posts

Ilustrasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Polemik UU Polri, Pakar Hukum Soroti Ancaman Politisasi dan Rusaknya Birokrasi Sipil

July 4, 2026
Cristiano Ronaldo sat membela Portugal di Piala Dunia 2026.

Di Tengah Rumor Pensiun, Cristiano Ronaldo Justru Terus Pecahkan Rekor di Piala Dunia 2026

July 3, 2026
Diklat calon manajer KDMP yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan

Pelatihan Manajer KDMP Sisakan Duka, Peneliti UGM Sarankan Hal Ini

June 28, 2026
Ilustrasi pengelolaan Makan Bergizi Gratis atau MBG

Pakar Analisis Kebijakan Publik Nilai Usulan Kampus Terlibat di MBG Melenceng dari Tupoksi Universitas

May 13, 2026
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau ASN

Akademisi UGM Sebut Kebijakan WFH untuk ASN Berpotensi Kurangi Produktivitas

April 11, 2026
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kanan) bersama Bupati Sleman Harda Kiswaya saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, Senin (6/4/2026).

ASN Pemprov DIY Bakal WFH, Sri Sultan HB X Soroti Tantangan Pengawasan

April 7, 2026
Next Post
Yogyakarta Bebas COVID-19 Selama Tiga Pekan, Dinkes Tetap Siaga Hadapi Potensi Lonjakan

Yogyakarta Bebas COVID-19 Selama Tiga Pekan, Dinkes Tetap Siaga Hadapi Potensi Lonjakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.