• Tentang Kami
Tuesday, September 16, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

5 Orang di Banguntapan Bantul Diamankan Polda DIY karena Terlibat Bisnis Judi Online

Para pelaku memanfaatkan promosi pada situs-situs judi online dengan imbal hasil yang besar. Kemudian para tersangka membuka akun judi online dengan kartu SIM

byGalih Priatmojo
July 31, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sebanyak lima orang asal Banguntapan Bantul diamankan Polda DIY terkait bisnis judi online, Kamis (31/7/2025)

Sebanyak lima orang asal Banguntapan Bantul diamankan Polda DIY terkait bisnis judi online, Kamis (31/7/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

DIY, POPULI.ID – Sebanyak 5 orang diringkus Polda DIY terkait aktivitas judi online yang beroperasi di Banguntapan, Bantul.

Kelima tersangka tersebut adalah RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24). Aktivitas tersebut diketahui telah berjalan selama 1 tahun.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kerugian Aset Capai Rp 28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan Gedung Fasilitas Pelayanan Publik

Kurangi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bantul Bagikan Bansos untuk 267 KPM

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto menyampaikan aktivitas judi online tersebut digerakkan oleh RDS selaku pemodal.

RDS dibantu oleh 4 karyawan dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan seperti handphone, PC, hingga paket data.

“RDS ini bosnya, peranya menyiapkan link atau situsnya, kemudian menyiapkan PC, menyuruh 4 karyawan untuk memasang (taruhan) kemudian dia mencari promosi judi online,” jelasnya kepada wartawan di gedung Promoter, Mapolda DIY, Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (31/7/2025).

Para pelaku memanfaatkan promosi pada situs-situs judi online dengan imbal hasil yang besar. Kemudian para tersangka membuka akun judi online dengan kartu SIM dan nomor referral yang berbeda-beda.

“Karyawan ini tugasnya membuat akun. Mereka membuka akun dan juga pemasangan (taruhan). Untuk keuntungan bisa sampai Rp 50 juta setiap bulan,” katanya.

Diyanto menyebut dari hasil pemeriksaan akun rekening tersangka ditemukan saldo hingga ratusan juta.

Ia menyampaikan bahwa tersangka mencari situs-situs judi online yang menawarkan promosi yang menggiurkan untuk mendapatkan keuntungan maksimal.

Para tersangka sengaja membuka akun baru setiap hari karena mengetahui sistem permainan di situs tersebut.

“Karena judi seperti itu kalau akun baru memang sengaja dibuat menang,” katanya.

Secara teknis Riyanto menyebut dari 4 karyawan tersebut membuka 40 akun. “Di setiap pc ada 10 akun, sehingga setiap total setiap hari ada 40 akun yang dimainkan,” katanya.

RDS disebutnya menggaji karyawan sebesar Rp1,5 juta.

Kanit 1 Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Ardiansyah Rolindo Saputra menegaskan bahwa para karyawan RDF tidak hanya sekadar membuka akun baru.

“Hp-PC itu disiapkan, beserta identitas dengan menggunakan email dan diganti untuk mengelabui sistem, mengubah IP address,” katanyam

“Jadi  tidak hanya mengambil fee, dia juga bermain di masing-masing akun, kalau gagal buka akun baru. Hasilnya diserahkan langsung ke RDS, dan membagi ke pemainya (karyawan).

Adapun barang bukti yang telah diamankan rupa 2 lembar hasil cetakan lampiran bukti dokumentasi di lokasi, 2 lembar cetakan tangkapan layar situs judi online, 5 unit Hp dengan kartu SIM, 4 unit komputer untuk menjalankan aplikasi, 1 plastik berisi kartu SIM yang digunakan untuk membuka akun baru.

Tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Banguntapanbantuljudi onlinePolda DIY

Related Posts

Proses perbaikan sarana dan prasarana di Mapolda DIY yang terdampak aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) lalu. (Dok. Polda DIY)

Kerugian Aset Capai Rp 28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan Gedung Fasilitas Pelayanan Publik

September 15, 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih secara simbolis menyerahkan bansos pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di wilayahnya, Senin (15/9/2025)

Kurangi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bantul Bagikan Bansos untuk 267 KPM

September 15, 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Bupati Abdul Halim Muslih Minta Pejabat di Bantul Jangan Flexing, Fokus Berdayakan Masyarakat Saja

September 11, 2025
Detik-detik pelemparan bom molotov ke pos polisi di kawasan Pingit, Kota Yogyakarta, Kamis (4/9/2025) pagi.

Polisi Identifikasi Pelaku Perusakan Lima Pospol di Yogyakarta dan Sleman, Diduga Dilakukan Satu Orang

September 9, 2025
Ilustrasi rumah tak layak huni di Bantul. [vecteezy/Cora Unk]

Anggarkan Rp4 Miliar, Pemkab Bantul Sasar 100 Rumah di Program Pengentasan RTLH

September 8, 2025
Karyawan Penerbit Erlangga Ditemukan Meninggal Membusuk di Banguntapan

Karyawan Penerbit Erlangga Ditemukan Meninggal Membusuk di Banguntapan

September 8, 2025
Next Post
Presiden Timor Leste melakukan kunjungan ke UGM disambut langsung Rektor UGM Ova Emillia, Kamis (31/7/2025)

Perkuat Kemitraan dengan Indonesia, Timor Leste Buka Investasi di Berbagai Bidang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.