• Tentang Kami
Thursday, February 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

5 Orang di Banguntapan Bantul Diamankan Polda DIY karena Terlibat Bisnis Judi Online

Para pelaku memanfaatkan promosi pada situs-situs judi online dengan imbal hasil yang besar. Kemudian para tersangka membuka akun judi online dengan kartu SIM

byGalih Priatmojo
July 31, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sebanyak lima orang asal Banguntapan Bantul diamankan Polda DIY terkait bisnis judi online, Kamis (31/7/2025)

Sebanyak lima orang asal Banguntapan Bantul diamankan Polda DIY terkait bisnis judi online, Kamis (31/7/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

DIY, POPULI.ID – Sebanyak 5 orang diringkus Polda DIY terkait aktivitas judi online yang beroperasi di Banguntapan, Bantul.

Kelima tersangka tersebut adalah RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24). Aktivitas tersebut diketahui telah berjalan selama 1 tahun.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pria di Bantul Tewas Dibacok OTK, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

Abaikan Imbauan, Dua Remaja di Sanden Luka-luka Akibat Ledakan Petasan

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto menyampaikan aktivitas judi online tersebut digerakkan oleh RDS selaku pemodal.

RDS dibantu oleh 4 karyawan dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan seperti handphone, PC, hingga paket data.

“RDS ini bosnya, peranya menyiapkan link atau situsnya, kemudian menyiapkan PC, menyuruh 4 karyawan untuk memasang (taruhan) kemudian dia mencari promosi judi online,” jelasnya kepada wartawan di gedung Promoter, Mapolda DIY, Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (31/7/2025).

Para pelaku memanfaatkan promosi pada situs-situs judi online dengan imbal hasil yang besar. Kemudian para tersangka membuka akun judi online dengan kartu SIM dan nomor referral yang berbeda-beda.

“Karyawan ini tugasnya membuat akun. Mereka membuka akun dan juga pemasangan (taruhan). Untuk keuntungan bisa sampai Rp 50 juta setiap bulan,” katanya.

Diyanto menyebut dari hasil pemeriksaan akun rekening tersangka ditemukan saldo hingga ratusan juta.

Ia menyampaikan bahwa tersangka mencari situs-situs judi online yang menawarkan promosi yang menggiurkan untuk mendapatkan keuntungan maksimal.

Para tersangka sengaja membuka akun baru setiap hari karena mengetahui sistem permainan di situs tersebut.

“Karena judi seperti itu kalau akun baru memang sengaja dibuat menang,” katanya.

Secara teknis Riyanto menyebut dari 4 karyawan tersebut membuka 40 akun. “Di setiap pc ada 10 akun, sehingga setiap total setiap hari ada 40 akun yang dimainkan,” katanya.

RDS disebutnya menggaji karyawan sebesar Rp1,5 juta.

Kanit 1 Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Ardiansyah Rolindo Saputra menegaskan bahwa para karyawan RDF tidak hanya sekadar membuka akun baru.

“Hp-PC itu disiapkan, beserta identitas dengan menggunakan email dan diganti untuk mengelabui sistem, mengubah IP address,” katanyam

“Jadi  tidak hanya mengambil fee, dia juga bermain di masing-masing akun, kalau gagal buka akun baru. Hasilnya diserahkan langsung ke RDS, dan membagi ke pemainya (karyawan).

Adapun barang bukti yang telah diamankan rupa 2 lembar hasil cetakan lampiran bukti dokumentasi di lokasi, 2 lembar cetakan tangkapan layar situs judi online, 5 unit Hp dengan kartu SIM, 4 unit komputer untuk menjalankan aplikasi, 1 plastik berisi kartu SIM yang digunakan untuk membuka akun baru.

Tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Banguntapanbantuljudi onlinePolda DIY

Related Posts

Anggota Polres Bantul menggelar olah TKP di kediaman seorang pria yang tewas dibacok saat tidur di Dusun Kaliurang, Argomulyo, Bantul, Rabu (25/2/2026).

Pria di Bantul Tewas Dibacok OTK, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

February 25, 2026
Lokasi rumah di Sanden, Bantul yang terdampak ledakan petasan hingga membuat dua remaja mengalami luka-luka, Minggu (22/2/2026)

Abaikan Imbauan, Dua Remaja di Sanden Luka-luka Akibat Ledakan Petasan

February 22, 2026
Kantor Polres Bantul.

Deretan Fakta Oknum Intel Polres Bantul Peras Bos Properti Rp 2,5 Miliar

February 21, 2026
Oke Gas Oke Gas Mana Gasnya?

Pemkab Bantul Ajukan Tambahan Pasokan Elpiji untuk Kebutuhan Awal Ramadan

February 20, 2026
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

7 Fakta Dugaan Korupsi Dana Desa Wonokromo Bantul

February 13, 2026
potongan video seorang pria meminta wisatawan di Pantai Parangtritis, Bantul untuk tidak mendokumentasikan foto viral di media sosial, Minggu (8/2/2026).

Viral Pria Melarang Wisatawan Ambil Foto Pribadi di Parangtritis, Dinpar Bantul Klarifikasi

February 9, 2026
Next Post
Presiden Timor Leste melakukan kunjungan ke UGM disambut langsung Rektor UGM Ova Emillia, Kamis (31/7/2025)

Perkuat Kemitraan dengan Indonesia, Timor Leste Buka Investasi di Berbagai Bidang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.