• Tentang Kami
Saturday, August 2, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

KPK Ungkap Ada 12 Titik Tambang Ilegal Skala Besar di DIY

Tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 1, 2025
in Nasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. (dok.Humas Pemprov DIY)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya 12 titik aktivitas tambang ilegal berskala besar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai merusak lingkungan dan membebani infrastruktur daerah.

Temuan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi pencegahan korupsi bertajuk “Perizinan Pertambangan MBLB Wilayah DIY” di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Rabu (30/7).

BERITA MENARIK LAINNYA

Viral Parkir Nuthuk di Depan Kantor Gubernur DIY, Jukir Kena Teguran

Sri Sultan HB X Minta Dialog dan Solusi Manusiawi Soal Polemik Pantai Sanglen

“Ada 12 titik di seluruh wilayah provinsi DIY, di mana satu titik itu ada puluhan bahkan ratusan (aktivitas tambang), bukan hanya pertambangan oleh rakyat tetapi oleh penambang-penambang besar yang dalam hal ini sudah menggunakan mesin-mesin yang dampaknya sangat membahayakan,” ungkap Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Fenomena tambang ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Merespons persoalan ini, KPK bersama Pemerintah Provinsi DIY dan seluruh pemangku kepentingan daerah, termasuk jajaran Pemkab se-DIY, Polda DIY, Kejati, dan Korem 072, menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Langkah yang akan diambil meliputi penertiban perizinan, penguatan pengawasan, serta memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku tambang kecil, memperoleh manfaat adil dari kekayaan sumber daya alam.

“Kami dari KPK bersinergi dengan provinsi DIY, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan, untuk menertibkan tata kelola pertambangan MBLB yang masih marak dan merusak alam serta mengancam kesehatan,” lanjut Ely.

Lebih lanjut, KPK menyatakan kesiapannya untuk mendampingi daerah dalam mempercepat legalisasi tambang rakyat.

Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara akuntabel dan transparan.

“KPK akan terus mendampingi dan mendukung permohonan perizinan pertambangan MBLB. Ketika izin sudah terbit, pasti akan menambah PAD, yang nantinya bisa digunakan untuk membiayai perbaikan infrastruktur,” tambah Ely.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan tambang diperbolehkan selama memiliki izin resmi, dan yang harus diprioritaskan adalah masyarakat kecil, bukan korporasi besar.

“Saya punya harapan dengan kesempatan ini tidak ada yang ilegal lagi, sehingga semua ada perizinannya. Pemda sendiri juga sudah harus menentukan yang boleh ditambang oleh masyarakat, termasuk batasan dan lokasinya,” tegas Sultan.

Sultan juga mengingatkan pentingnya keadilan dalam distribusi sumber daya. Sultan mencontohkan sistem pasca-erupsi Merapi 2010, di mana warga terdampak diberi akses bergiliran untuk menambang demi meningkatkan kesejahteraan.

“Tahun 2010 itu tidak ada penambang besar, yang ada hanya penambang kecil, supaya masyarakat itu mendapatkan tambahan penghasilan untuk lebih sejahtera. Kalau yang sudah besar itu kan sudah mampu, yang kecil itu warga masyarakat,” ujarnya.

Baik KPK maupun Pemda DIY sepakat membuka ruang dialog bersama masyarakat guna menciptakan tata kelola tambang yang adil, transparan, dan ramah lingkungan.

Sultan menyatakan bahwa pembagian lahan tambang rakyat bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan.

“Kita hakikatnya adalah memberikan ruang untuk warga masyarakat kita sendiri, mereka yang berat untuk bisa menambahkan penghasilan dengan mendapatkan kaveling-kaveling yang memang telah ditentukan, dengan harapan dapat mengurangi kemiskinan. Yang gede-gede itu nggak dapat juga sudah bisa makan kan,” pungkas Sultan.

Tags: gubernur DIYKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMineral Bukan Logam dan BatuanpertambanganSri Sultan Hamengku Buwono XTambangtambang ilegal

Related Posts

Area parkir di depan Gedung Kantor Gubernur DIY yang beberapa waktu lalu sempat geger karena ada parkir nuthuk

Viral Parkir Nuthuk di Depan Kantor Gubernur DIY, Jukir Kena Teguran

July 31, 2025
Pantai Sanglen, Gunungkidul.

Sri Sultan HB X Minta Dialog dan Solusi Manusiawi Soal Polemik Pantai Sanglen

July 29, 2025
Kepala Badan Geologi Nasional Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyerahkan SK penetapan 24 situs alam dan budaya di DIY sebagai Geopark Nasional Jogja yang diserahkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/7/2025)

24 Situs Warisan Alam dan Budaya di DIY Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional Jogja

July 29, 2025
Abdul Halim Muslih, menyatakan tidak keberatan bila Stadion Sultan Agung (SSA) digunakan sebagai kandang PSIM

Bupati Bantul Izinkan PSIM Gunakan Stadion Sultan Agung untuk Super League 2025/2026

July 25, 2025
Sultan HB X: Stadion Maguwoharjo Milik Publik, kenapa PSIM dari Yogyakarta Tidak Boleh?

Sultan HB X: Stadion Maguwoharjo Milik Publik, kenapa PSIM dari Yogyakarta Tidak Boleh?

July 24, 2025
86 Kalurahan di Sleman Jalankan KDMP, Tiga Jadi Model Nasional

86 Kalurahan di Sleman Jalankan KDMP, Tiga Jadi Model Nasional

July 21, 2025
Next Post
Pidato Pengukuhan Prof. Dr. I Putu Sugiartha Sanjaya, SE., M.Si., Akt., CA di Kampus UAJY

Guru Besar UAJY Soroti Pentingnya Pengungkapan Pemilik Ultimat di Sektor Nonperbankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.