• Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

KPK Ungkap Ada 12 Titik Tambang Ilegal Skala Besar di DIY

Tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 1, 2025
in Nasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. (dok.Humas Pemprov DIY)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya 12 titik aktivitas tambang ilegal berskala besar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai merusak lingkungan dan membebani infrastruktur daerah.

Temuan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi pencegahan korupsi bertajuk “Perizinan Pertambangan MBLB Wilayah DIY” di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Rabu (30/7).

BERITA MENARIK LAINNYA

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

Fahri Hamzah Temui Sri Sultan HB X, Bahas Penataan Kota hingga Hunian Terjangkau di Yogyakarta

“Ada 12 titik di seluruh wilayah provinsi DIY, di mana satu titik itu ada puluhan bahkan ratusan (aktivitas tambang), bukan hanya pertambangan oleh rakyat tetapi oleh penambang-penambang besar yang dalam hal ini sudah menggunakan mesin-mesin yang dampaknya sangat membahayakan,” ungkap Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Fenomena tambang ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Merespons persoalan ini, KPK bersama Pemerintah Provinsi DIY dan seluruh pemangku kepentingan daerah, termasuk jajaran Pemkab se-DIY, Polda DIY, Kejati, dan Korem 072, menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Langkah yang akan diambil meliputi penertiban perizinan, penguatan pengawasan, serta memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku tambang kecil, memperoleh manfaat adil dari kekayaan sumber daya alam.

“Kami dari KPK bersinergi dengan provinsi DIY, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan, untuk menertibkan tata kelola pertambangan MBLB yang masih marak dan merusak alam serta mengancam kesehatan,” lanjut Ely.

Lebih lanjut, KPK menyatakan kesiapannya untuk mendampingi daerah dalam mempercepat legalisasi tambang rakyat.

Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara akuntabel dan transparan.

“KPK akan terus mendampingi dan mendukung permohonan perizinan pertambangan MBLB. Ketika izin sudah terbit, pasti akan menambah PAD, yang nantinya bisa digunakan untuk membiayai perbaikan infrastruktur,” tambah Ely.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan tambang diperbolehkan selama memiliki izin resmi, dan yang harus diprioritaskan adalah masyarakat kecil, bukan korporasi besar.

“Saya punya harapan dengan kesempatan ini tidak ada yang ilegal lagi, sehingga semua ada perizinannya. Pemda sendiri juga sudah harus menentukan yang boleh ditambang oleh masyarakat, termasuk batasan dan lokasinya,” tegas Sultan.

Sultan juga mengingatkan pentingnya keadilan dalam distribusi sumber daya. Sultan mencontohkan sistem pasca-erupsi Merapi 2010, di mana warga terdampak diberi akses bergiliran untuk menambang demi meningkatkan kesejahteraan.

“Tahun 2010 itu tidak ada penambang besar, yang ada hanya penambang kecil, supaya masyarakat itu mendapatkan tambahan penghasilan untuk lebih sejahtera. Kalau yang sudah besar itu kan sudah mampu, yang kecil itu warga masyarakat,” ujarnya.

Baik KPK maupun Pemda DIY sepakat membuka ruang dialog bersama masyarakat guna menciptakan tata kelola tambang yang adil, transparan, dan ramah lingkungan.

Sultan menyatakan bahwa pembagian lahan tambang rakyat bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan.

“Kita hakikatnya adalah memberikan ruang untuk warga masyarakat kita sendiri, mereka yang berat untuk bisa menambahkan penghasilan dengan mendapatkan kaveling-kaveling yang memang telah ditentukan, dengan harapan dapat mengurangi kemiskinan. Yang gede-gede itu nggak dapat juga sudah bisa makan kan,” pungkas Sultan.

Tags: gubernur DIYKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMineral Bukan Logam dan BatuanpertambanganSri Sultan Hamengku Buwono XTambangtambang ilegal

Related Posts

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

July 15, 2026
Wamen PKP, Fahri Hamzah (kiri), dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui usai pertemuan di Gedhong Wilis kompleks Kantor Kepatihan DIY, pada Selasa (14/7/2026).

Fahri Hamzah Temui Sri Sultan HB X, Bahas Penataan Kota hingga Hunian Terjangkau di Yogyakarta

July 15, 2026
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

Mantan Penyidik KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah, Biaya Politik Mahal Jadi Pemicu

July 12, 2026
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

4 Kepala Daerah Jawa Tengah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Ini Daftar Kasusnya

July 12, 2026
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, saat ditemui di Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, pada Rabu (8/7/2026).

Erick Thohir Siap Jembatani Pemda DIY dan KPK Terkait Status Hukum Stadion Mandala Krida

July 9, 2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Eks Komisioner KPK Desak Menhut Raja Juli Antoni Diproses: Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana

July 7, 2026
Next Post
Pidato Pengukuhan Prof. Dr. I Putu Sugiartha Sanjaya, SE., M.Si., Akt., CA di Kampus UAJY

Guru Besar UAJY Soroti Pentingnya Pengungkapan Pemilik Ultimat di Sektor Nonperbankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.