• Tentang Kami
Senin, Agustus 31, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

KPK Ungkap Ada 12 Titik Tambang Ilegal Skala Besar di DIY

Tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
Agustus 1, 2025
in Nasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. (dok.Humas Pemprov DIY)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya 12 titik aktivitas tambang ilegal berskala besar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai merusak lingkungan dan membebani infrastruktur daerah.

Temuan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi pencegahan korupsi bertajuk “Perizinan Pertambangan MBLB Wilayah DIY” di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Rabu (30/7).

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

“Ada 12 titik di seluruh wilayah provinsi DIY, di mana satu titik itu ada puluhan bahkan ratusan (aktivitas tambang), bukan hanya pertambangan oleh rakyat tetapi oleh penambang-penambang besar yang dalam hal ini sudah menggunakan mesin-mesin yang dampaknya sangat membahayakan,” ungkap Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Fenomena tambang ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Merespons persoalan ini, KPK bersama Pemerintah Provinsi DIY dan seluruh pemangku kepentingan daerah, termasuk jajaran Pemkab se-DIY, Polda DIY, Kejati, dan Korem 072, menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Langkah yang akan diambil meliputi penertiban perizinan, penguatan pengawasan, serta memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku tambang kecil, memperoleh manfaat adil dari kekayaan sumber daya alam.

“Kami dari KPK bersinergi dengan provinsi DIY, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan, untuk menertibkan tata kelola pertambangan MBLB yang masih marak dan merusak alam serta mengancam kesehatan,” lanjut Ely.

Lebih lanjut, KPK menyatakan kesiapannya untuk mendampingi daerah dalam mempercepat legalisasi tambang rakyat.

Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara akuntabel dan transparan.

“KPK akan terus mendampingi dan mendukung permohonan perizinan pertambangan MBLB. Ketika izin sudah terbit, pasti akan menambah PAD, yang nantinya bisa digunakan untuk membiayai perbaikan infrastruktur,” tambah Ely.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan tambang diperbolehkan selama memiliki izin resmi, dan yang harus diprioritaskan adalah masyarakat kecil, bukan korporasi besar.

“Saya punya harapan dengan kesempatan ini tidak ada yang ilegal lagi, sehingga semua ada perizinannya. Pemda sendiri juga sudah harus menentukan yang boleh ditambang oleh masyarakat, termasuk batasan dan lokasinya,” tegas Sultan.

Sultan juga mengingatkan pentingnya keadilan dalam distribusi sumber daya. Sultan mencontohkan sistem pasca-erupsi Merapi 2010, di mana warga terdampak diberi akses bergiliran untuk menambang demi meningkatkan kesejahteraan.

“Tahun 2010 itu tidak ada penambang besar, yang ada hanya penambang kecil, supaya masyarakat itu mendapatkan tambahan penghasilan untuk lebih sejahtera. Kalau yang sudah besar itu kan sudah mampu, yang kecil itu warga masyarakat,” ujarnya.

Baik KPK maupun Pemda DIY sepakat membuka ruang dialog bersama masyarakat guna menciptakan tata kelola tambang yang adil, transparan, dan ramah lingkungan.

Sultan menyatakan bahwa pembagian lahan tambang rakyat bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan.

“Kita hakikatnya adalah memberikan ruang untuk warga masyarakat kita sendiri, mereka yang berat untuk bisa menambahkan penghasilan dengan mendapatkan kaveling-kaveling yang memang telah ditentukan, dengan harapan dapat mengurangi kemiskinan. Yang gede-gede itu nggak dapat juga sudah bisa makan kan,” pungkas Sultan.

Tags: gubernur DIYKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMineral Bukan Logam dan BatuanpertambanganSri Sultan Hamengku Buwono XTambangtambang ilegal

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Agustus 5, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Juli 31, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

Juli 29, 2026
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang.

Krisis Integritas Penegak Hukum, Eks Pimpinan KPK Dorong Budaya Saling Tangkap

Juli 21, 2026
Pebalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama (kiri), saat sowan ke Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Minggu (19/7/2026).

Sultan HB X Beri Wejangan ke Veda Ega dan Mario Aji: Jangan Kalah Sebelum Bertanding

Juli 20, 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Novel Baswedan dan Haris Azhar Soroti Kasus Febrie Eks Jampidsus, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Juli 18, 2026
Next Post
Pidato Pengukuhan Prof. Dr. I Putu Sugiartha Sanjaya, SE., M.Si., Akt., CA di Kampus UAJY

Guru Besar UAJY Soroti Pentingnya Pengungkapan Pemilik Ultimat di Sektor Nonperbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.