POPULI.ID – Wilayah Jawa Tengah sedang menjadi sorotan setelah rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar para pemimpin daerahnya. Sejak awal tahun 2025 hingga Juli 2026, lembaga antirasuah ini mencatat telah menindak 15 kepala daerah di seluruh Indonesia, di mana empat di antaranya berasal dari Jawa Tengah.
Fenomena ini memicu keprihatinan mengenai integritas kepemimpinan di tingkat daerah. KPK menegaskan bahwa pola korupsi yang berulang ini harus segera diputus mata rantainya agar tidak menular ke daerah lain.
Berikut adalah daftar empat kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2026:
1. Bupati Pati, Sudewo (Januari 2026)
Sudewo menjadi kepala daerah pertama di Jawa Tengah yang membuka lembaran kelam korupsi di tahun 2026. Ia diamankan dalam operasi senyap pada Senin, 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Selain kasus pemerasan jabatan, Sudewo juga terjerat kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, yang terjadi saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.
2. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Maret 2026)
Hanya berselang dua bulan, KPK kembali melakukan penindakan di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan di wilayah Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan ajudan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan. Perkara yang menjerat Fadia berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
3. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (Maret 2026)
Gelombang OTT berlanjut di bulan yang sama. Pada Jumat, 13 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR).
Modus yang digunakan adalah meminta setoran kepada setiap perangkat daerah dengan target pengumpulan dana mencapai Rp750 juta. Tercatat sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan uang dengan total Rp610 juta sebelum akhirnya terbongkar oleh tim KPK.
4. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (Juli 2026)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi nama terbaru yang masuk dalam daftar ini setelah terjaring OTT pada Kamis malam hingga Jumat pagi, 9-10 Juli 2026. Operasi ini dilakukan di wilayah Soloraya dan mengamankan total lima orang.
Etik diduga melakukan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan ini menjadi ironi karena bertepatan dengan masa menjelang peringatan HUT ke-80 Kabupaten Sukoharjo. KPK juga menyoroti penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Sukoharjo dari 79,34 pada 2024 menjadi 76,24 pada 2025, yang menempatkan daerah ini dalam “Zona Waspada”.








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



