YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melakukan sejumlah upaya untuk menekan pengangguran di DIY. Di antaranya memetakan antara kebutuhan pasar tenaga kerja terhadap tenaga kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat bahwa jumlah angkatan kerja di wilayah DIY hingga semester I 2025 mencapai sekitar 2,24 juta orang.
Angka ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat dalam dunia kerja yang cukup tinggi, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat sebesar 73,73 persen.
“Dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 0,54 persen poin, yang menunjukkan adanya tren positif dalam keterlibatan penduduk usia kerja terhadap pasar tenaga kerja,” kata Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, saat dihubungi, Senin (18/8/2025).
Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 2,17 juta orang telah terserap dalam lapangan pekerjaan, atau setara dengan 96,82 persen.
Sementara itu, sekitar 71.190 orang lainnya masih berada dalam kategori pengangguran terbuka.
Dengan begitu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di DIY pada semester I 2025 berada di angka 3,18 persen.
Angka ini menunjukkan penurunan tipis sebesar 0,06 persen poin jika dibandingkan dengan TPT pada 2024, yang menjadi indikator perbaikan kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Herum menjelaskan bahwa penyerapan tenaga kerja di DIY masih didominasi oleh tiga sektor utama, yakni pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan.
Ketiga sektor ini secara konsisten menjadi tumpuan utama dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan industri kecil-menengah.
“Peran sektor-sektor ini cukup krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal serta mendorong pertumbuhan produktivitas tenaga kerja di DIY,” ujarnya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat sepanjang periode Januari hingga Juli 2025, ada sebanyak 2.495 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Meski begitu, angka tersebut masih dalam kategori terkendali, terutama jika dibandingkan dengan data dari provinsi lain di Indonesia.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan hingga pertengahan tahun ini, belum ditemukan adanya kasus PHK massal dalam skala besar di perusahaan yang beroperasi di DIY.
Menurutnya, kondisi ini tidak lepas dari kerja sama dan komunikasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk pelaku usaha.
“Fokus kami menciptakan situasi ketenagakerjaan yang stabil, salah satunya dengan menjaga agar para pekerja yang sudah memiliki pekerjaan tidak sampai kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa TPT di DIY menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap waspada terhadap potensi risiko yang bisa mengganggu stabilitas tenaga kerja.
“Kami mengingatkan para pelaku usaha agar menjadikan PHK sebagai langkah terakhir. Kalau memang tidak dapat dihindari dan harus PHK, seluruh hak pekerja harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (Gregorius Bramantyo)