SLEMAN, POPULI.ID – Insiden kekerasan terhadap tenaga medis kembali terjadi. Seorang dokter residen anestesi di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, menjadi korban aksi fisik yang dilakukan keluarga pasien pada akhir pekan lalu.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, membenarkan adanya kontak fisik sepihak yang menimpa dokter residen tersebut.
“Pelaku merupakan keluarga pasien, dan kebetulan salah satunya juga tenaga medis, meski bukan bagian dari RSUP Sardjito,” ujar Banu, Senin (25/8/2025).
Kejadian bermula saat seorang pasien datang ke UGD pada Jumat (22/8/2025) malam dalam kondisi kritis. Tim medis telah melakukan penanganan sesuai prosedur, namun pasien meninggal beberapa jam kemudian pada Sabtu dini hari.
Tidak sanggup menerima kabar duka, salah satu anggota keluarga melampiaskan emosi dengan melakukan kekerasan terhadap residen yang sedang bertugas.
“Bukan perkelahian, melainkan tindakan sepihak akibat ledakan emosi. Meski tidak menimbulkan luka serius, tetap masuk kategori kekerasan fisik,” jelas Banu.
Pasca-insiden, rumah sakit langsung melakukan visum terhadap korban demi kepastian perlindungan hukum. Pihak keluarga kemudian dipanggil untuk klarifikasi dan mediasi.
Dalam pertemuan itu, keluarga pasien menyampaikan permintaan maaf yang akhirnya diterima oleh residen korban.
“Langkah penyelesaian ditempuh lewat jalur mediasi. Kami tegaskan, RSUP Dr. Sardjito tidak menoleransi bentuk kekerasan apapun terhadap civitas hospitalia,” tegas Banu.
Ia menambahkan, seluruh tindakan medis pada saat itu telah dilakukan sesuai prosedur dan di bawah supervisi tenaga senior. Tidak ada kesalahan prosedural yang dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan.
RSUP Dr. Sardjito bersama FK-KMK UGM pun menegaskan komitmen mereka terhadap prinsip zero bullying dan perlindungan bagi seluruh tenaga kesehatan, termasuk peserta didik kedokteran.