JAKARTA,POPULI.ID – Gelombang aspirasi publik yang belakangan marak di media sosial hingga jalanan akan segera dibawa ke aksi nyata.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia (UI) mengumumkan rencana demonstrasi dengan agenda besar bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Ketua BEM UI, Atan Zayyid Sulthan, menegaskan bahwa aksi ini akan digelar dalam waktu dekat meski belum bisa memastikan tanggal pasti maupun jumlah massa yang bakal turun.
“Dalam waktu dekat. Aksi (demo) itu dalam waktu dekat, ada di dalam minggu ini,” kata Atan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Atan menambahkan, aksi tersebut akan dirancang untuk tetap bersifat konstruktif.
“Kami tegaskan bahwa kami akan membawa aksi yang konstruktif dan juga berfokus kepada perubahan-perubahan kebijakan,” ujarnya.
Asal-Usul “17+8 Tuntutan Rakyat”
Agenda “17+8 Tuntutan Rakyat” berangkat dari serangkaian kritik masyarakat yang muncul di berbagai ruang publik.
Gagasan ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan didorong oleh sejumlah tokoh publik seperti Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.
Petisi “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan” di Change.org yang telah ditandatangani lebih dari 40 ribu orang turut menjadi bagian dari agenda tersebut.
Tambahan masukan juga datang dari aksi buruh pada 28 Agustus 2025 serta pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI.
Gerakan ini memuat 17 tuntutan mendesak yang ditargetkan pada 5 September 2025, serta 8 agenda reformasi jangka panjang dengan target 31 Agustus 2026.
Beberapa poin utama dari 17 Tuntutan Rakyat:
– Presiden diminta membentuk tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aksi 28–30 Agustus.
– Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil serta pengembalian ke barak.
– Polisi diminta membebaskan demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi serta mengadili aparat yang melakukan kekerasan.
-DPR dan partai politik didesak menolak kenaikan gaji/tunjangan, membuka transparansi anggaran, hingga menindak kader yang melecehkan aspirasi publik.
– Pemerintah diminta menjamin upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online, serta membuka dialog dengan serikat buruh.
Sedangkan 8 Agenda Reformasi mencakup:
– Reformasi besar-besaran di DPR dan partai politik.
– Penguatan KPK serta pengesahan UU perampasan aset koruptor.
– Reformasi perpajakan agar lebih adil.
– Profesionalisasi kepolisian dan kembalinya TNI sepenuhnya ke barak.
– Penguatan lembaga independen seperti Komnas HAM.
– Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.