YOGYAKARTA, POPULI.ID – Harapan baru pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin dekat.
Pemerintah daerah kini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru sebagai payung hukum percepatan pembangunan Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kita masih menunggu Perpres pengganti Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Prediksi awal keluar Agustus, tapi sampai September ini belum. Mudah-mudahan segera,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, Rabu (10/9/2025).
Kusno menjelaskan, koordinasi dengan kabupaten/kota terus dilakukan untuk memastikan pasokan sampah yang dibutuhkan mencapai 1.000 ton per hari.
Saat ini, jumlah sampah di DIY bahkan sudah lebih dari cukup: Yogyakarta menyumbang 400 ton, Sleman 500 ton, dan Bantul 300 ton per hari.
“Kalau kabupaten-kota komitmen, maka target tercapai,” ujarnya.
Pembangunan fasilitas PSEL diperkirakan membutuhkan lahan minimal 5 hektare.
Dari hasil pembahasan dengan pemerintah pusat, proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan masa pembangunan sekitar dua tahun.
Nantinya, listrik hasil pengolahan sampah akan langsung disalurkan ke PLN.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan dukungannya terhadap proyek nasional tersebut.
Ia menyebut kerja sama antara Yogyakarta, Sleman, dan Bantul—dikenal sebagai forum Kartamantul, sudah terjalin untuk memperkuat persiapan.
“Kami sudah sepakat untuk bersama-sama mengolah sampah menjadi energi listrik. Tinggal ditentukan lokasi pembangunannya, apakah di Bantul atau Kulonprogo,” kata Hasto, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, masukan dari Kementerian juga telah diminta agar proyek ini benar-benar bisa menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus energi terbarukan.
Proyek PSEL di DIY merupakan bagian dari program nasional yang digulirkan di berbagai kota besar di Indonesia.
(populi.id/Hadid Pangestu)