YOGYAKARTA, POPULI.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menanggapi terkait usulan DPR RI agar setiap warga memiliki 1 akun media sosial untuk mengurangi anonimitas yang menyebabkan tindakan kriminal di ruang digital.
“1 orang 1 akun ini perlu diklarifikasi. Ini maksudnya adalah kejelasan soal registrasi yang menggunakan single id. Ini sebetulnya sudah dicanangkan sejak lama, maka saya katakan ini sesuai dengan data governance yang ada di Indonesia,” kata Nezar saat ditemui di auditorium Magister Manajemen FEB UGM, Kamis (18/9/2025).
Ia menyampaikan aturan terkait penggunaan single id sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait Identitas dan kependudukan Digital. Nezar menyampaikan bahwa single id merujuk kepada autentikasi dan verifikasi data kependudukan.
“Kenapa ini penting? Misalnya mau melakukan transaksi digital, harus ada verifikasi dan otentikasi data,” katanya.
Sementara untuk penggunaan media sosial (medsos), seseorang disebutnya tetap bisa mendaftar ke beberapa akun media sosial dalam satu platform.
Kendati begitu, perlu ada otentifikasi dan verifikasi yang dilakukan untuk mencegah penyebaran konten negatif dan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Jadi tidak ada batasan untuk berekspresi tapi membatasi konten negatif,” kata Nezar.
Ia menyebut jika permasalahan pembatasan konten bersifat negatif perlu diantisipasi dari hulu hingga hilir. Ia menekankan bahwa segala bentuk kegiatan digital mengacu kepada penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
“Dari hulu 1 akun kita mendaftar di 1 media sosial itu kan sim card yang didaftarkan di media sosial nah pendaftaran ini harus sesuai dengan NIK,” katanya.
“1 orang bisa punya memiliki 3 sim card, ada juga yang berupaya cloning data, kemudian dijual bebas. Dengan begitu orang bisa pakai, akibatnya scamming,” kata Nezar.
Sementara itu Ketua Peneliti Universitas Gadjah Mada Digital Transformation Index (GM-DTGI) Saiful Ali menyampaikan terkait usulan 1 oramg 1 akun memiliki urgensi dalam menjaga informasi sehat di masyarakat.
“Saya melihat harus memastikan kualitas data benar-benar reliable untuk menjaga kualitas data lengkap ini menjadi langkah untuk diolah menjadi informasi,” katanya.
“Masalahnya kalau data-data tadi tidak yang diolah lengkap, tidak valid diolah menjadi informasi yang tidak bermafaat. Kalau saya melihat ini penting dalam menjaga kualitas informasi,” katanya.
(populi.id/Hadid Pangestu)