• Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Polresta Yogyakarta Bekuk 8 Orang Pembuat SIM Palsu Lewat Medsos, Sasar Warga Luar Jawa

Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 28 Agustus 2025, personil melakukan pembuntutan 1 orang terduga pelaku yang mengirimkan hasil SIM palsu di wilayah Danurjean.

byGalih Priatmojo
September 22, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jumpa pers kasus pemalsuan SIM Palsu di Mapolresta Yogyakarta, Ngupasan, Giondomanan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (22/9/2025).

Jumpa pers kasus pemalsuan SIM Palsu di Mapolresta Yogyakarta, Ngupasan, Giondomanan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (22/9/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polresta Yogyakarta menagkap para pelaku pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di area Yogakarta.

Dalam keterangan pers, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyampaikan, pembuatan SIM palsu tersebut dipromosikan lewat media sosial facebook.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Disebutnya, para pelaku menargetkan orag-orang yang akan melamar di sebuah perusahaan untuk posisi sebagai driver.

“Biasanya untuk persyaratan supir yang mendaftar di perusahaan tambang, perkebunan, kan driver syaratnya SIM B-1,” katanya di Mapolresta Yogyakarta, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Senin (22/9/2025).

Selain itu para pelaku juga menyasar orang yang yang berada di luar pulau Jawa, seperti seperti Ambon, Maluku, hingga Kalimantan.

“Personil mencoba menghubungi nomor yang berada di tautan media sosial. Personil diarahkan untuk mengisi formulir foto setengah badan dan minta foto tanda tangan, lalu paket akan diberikan secara COD,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 28 Agustus 2025, personil melakukan pembuntutan 1 orang terduga pelaku yang mengirimkan hasil SIM palsu di wilayah Danurjean.

“Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap 7 orangtambahan yangmana 1 orang masih DPO. Sehungga ornag yang berhasil kita tangkap sebayak 8 orang,” katanya.

Riski menyampaikan dari setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Riski menyampaikan selaku penyedia modal dan material dilakukan oleh KT alias Timbul (39), AB alias Dessy (36).

“Sementara untuk tim produksi merangkap sebagai admin dilakukan oleh FJL alias Viona (25), IA alias Rena (41), RYP alias Amanda (41),” katanya.

Sementara untuk Tim Curtomer Service dilakukan oleh RI alias Dessy (33), HDI alias Gempil (30). Sementara untuk tim editor dilakukan oleh CY yang masih dalam buronan kepolisian.

Riski menyebut, para pelaku merupakan orang yang berasal dari Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kadua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 263 ayat (1) KUHP atau Pasal 264 KUHP atau Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

“Pelaku diancam tindak pidana Pemalsuan dengan hukuman 6 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, Pamin SIM Subdit Regident Polda DIY Ipda Eri Nova Setyowati menyampaikan Himbauan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM diwajibkan Satpas di masing masing Polres.

“Kami minta masyarakat dapat mengikuti alur pendaftaran persyaratan usia dan administrasi serta lulus ujian teori dan praktek,” katanya.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Polda DIYPolresta YogyakartaSIM PalsuYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

August 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

August 5, 2026
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat ditemui pada Kamis (30/7/2026).

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

July 30, 2026
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang mengecek berkas perkara kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, di ruangannya pada Selasa (28/7/2026).

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Daycare Little Aresha

July 29, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Next Post
Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Mulai 2026, Setiap Padukuhan di Sleman Terima Dana Stimulan Rp50 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.