• Tentang Kami
Friday, November 14, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Ombudsman DIY Soroti Klausul Kerahasiaan dalam Kerja Sama Program MBG di Sleman

Kepala ORI Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, menyebut adanya surat perjanjian tersebut berarti menghalangi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
September 22, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
dokumen perjanjian kerja sama (PKS) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat klausul yang dianggap merugikan pihak sekolah di Sleman. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

dokumen perjanjian kerja sama (PKS) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat klausul yang dianggap merugikan pihak sekolah di Sleman. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Sebuah surat kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah di Sleman menuai perhatian publik. Pasalnya, dalam surat tersebut terdapat poin yang dinilai membatasi keterbukaan informasi terkait potensi masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menyatakan keberatan atas isi perjanjian itu. Khususnya pada salah satu klausul yang dinilai bisa membungkam pihak sekolah jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti kasus keracunan atau gangguan lain dalam distribusi makanan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Polisi Ungkap Motif Kasus Pembuangan Bayi di Ngemplak

Tumbuhkan Nilai Budaya, Dispora Gelar Pelatihan Pranatacara bagi Generasi Muda Sleman

Kepala ORI Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, menyebut adanya surat perjanjian tersebut berarti menghalangi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau orang kemudian malah menyembunyikan apa yang terjadi, nanti kalau ada apa-apa justru malah berbahaya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Dalam surat kerja sama tersebut, pada klausul ketujuh disebutkan apabila terjadi KLB seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari Solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

Menurut Muflihul, ketentuan tersebut justru berisiko membahayakan penerima manfaat.

“Kalau terjadi sesuatu dan pihak sekolah tidak boleh bicara, itu bisa memperburuk situasi,” jelasnya.

Meski ORI DIY belum melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh, Muflihul menekankan jika surat tersebut memang benar dikeluarkan, maka harus segera ditarik atau dibatalkan. Ia menyebut perjanjian semacam itu tidak boleh menafikan hak masyarakat, terlebih yang menyangkut keselamatan dan kualitas layanan publik.

“Kami khawatir masyarakat penerima manfaat akan takut menyampaikan keluhan. Apalagi kalau ada masalah serius seperti keracunan. Justru itu membungkam masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang terjadi, kami menyayangkan itu,” ucapnya.

ORI DIY juga menyarankan agar surat tersebut direvisi. Bila perlu, kata Muflihul, pihak yang menerbitkan surat perjanjian itu harus dimintai pertanggungjawaban.

“Perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ini berlaku umum atau hanya dilakukan oleh satuan SPPG tertentu. Kalau benar, itu kok aneh,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, ORI DIY akan berkomunikasi dengan dinas pendidikan setempat yang menaungi sekolah-sekolah penerima program MBG. Muflihul menegaskan, sekolah-sekolah sebaiknya tidak menandatangani dokumen kerja sama tersebut jika masih mengandung klausul pembungkaman informasi.

“Kami minta lewat dinas pendidikan karena mereka yang punya datanya, mereka yang punya komunikasi. Saya minta kalau ada hal itu, saya minta sekolahnya tidak menandatangani,” katanya.

Selain itu, ORI DIY juga berencana melakukan kajian lebih lanjut terhadap pelaksanaan program MBG secara keseluruhan. Namun, rencana ini masih menunggu lampu hijau dari ORI pusat.

Tags: Kerahasiaankerja samaMakan Bergizi GratisMBGMuflihulOmbudsmanORI DIYperjanjianSleman

Related Posts

Sepasang kekasih asal Papua pembuang bayi di Wedomartani, Ngemplak, Sleman saat dibawa dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).

Polisi Ungkap Motif Kasus Pembuangan Bayi di Ngemplak

November 13, 2025
Kegiatan pelatihan Pranatacara yang digagas Dispora di Joglo Karyantaran, Balecatur, Gamping, Sleman, Selasa (11/11/2025)

Tumbuhkan Nilai Budaya, Dispora Gelar Pelatihan Pranatacara bagi Generasi Muda Sleman

November 11, 2025
Polisi memperlihatkan barang bukti hasil pencurian dan penadahan sepeda motor di Mapolsek Depok Timur, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Selasa (11/11/2025).

Selebgram Magelang Terjerat Kasus Penadahan Gegara Beli Motor Hasil Curian

November 11, 2025
Ilustrasi makan bergizi gratis atau MBG

Baru 14 SPPG di Kota Yogyakarta Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan, Pemkot Wajibkan Dapur MBG Miliki SLHS

November 11, 2025
Kondisi sekolah SD Nglarang, Tlogoadi, Mlati, Sleman, DIY yang terdampak proyek tol Jogja-Solo, Senin (10/11/2025).

Terdampak Tol, Kepsek SD Nglarang Berharap Izin Lahan Gedung Baru Bisa Diberikan

November 10, 2025
Sejumalah wali murid melakukan protes saat menghadiri koordinask relokasi pemindahan SD Nglarang, Tlogiadi, Mlati, Sleman, DIY, Senin (10/11/2025).

Terdampak Proyek Tol, Wali Murid SD Nglarang Sleman Tagih Soal Relokasi Sekolah

November 10, 2025
Next Post
Pelaku pengganjal ATM SPBU Bugisan Worobrajan, Kota Yogyakarta saat dibawa dalam jumpa pers, Selasa (22/9/2025).

Residivis Ganjal ATM di SPBU Bugisan Diamankan Polisi, Dua Orang Masih Buron

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.