• Tentang Kami
Monday, September 29, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Ombudsman DIY Soroti Klausul Kerahasiaan dalam Kerja Sama Program MBG di Sleman

Kepala ORI Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, menyebut adanya surat perjanjian tersebut berarti menghalangi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
September 22, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
dokumen perjanjian kerja sama (PKS) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat klausul yang dianggap merugikan pihak sekolah di Sleman. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

dokumen perjanjian kerja sama (PKS) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat klausul yang dianggap merugikan pihak sekolah di Sleman. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Sebuah surat kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah di Sleman menuai perhatian publik. Pasalnya, dalam surat tersebut terdapat poin yang dinilai membatasi keterbukaan informasi terkait potensi masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menyatakan keberatan atas isi perjanjian itu. Khususnya pada salah satu klausul yang dinilai bisa membungkam pihak sekolah jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti kasus keracunan atau gangguan lain dalam distribusi makanan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Progres Perbaikan Saluran Irigasi di Sleman Capai 75 Persen

Pemkab Sleman Bangun Pos Damkar di Prambanan, Target Rampung Desember 2025

Kepala ORI Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, menyebut adanya surat perjanjian tersebut berarti menghalangi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau orang kemudian malah menyembunyikan apa yang terjadi, nanti kalau ada apa-apa justru malah berbahaya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Dalam surat kerja sama tersebut, pada klausul ketujuh disebutkan apabila terjadi KLB seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari Solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

Menurut Muflihul, ketentuan tersebut justru berisiko membahayakan penerima manfaat.

“Kalau terjadi sesuatu dan pihak sekolah tidak boleh bicara, itu bisa memperburuk situasi,” jelasnya.

Meski ORI DIY belum melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh, Muflihul menekankan jika surat tersebut memang benar dikeluarkan, maka harus segera ditarik atau dibatalkan. Ia menyebut perjanjian semacam itu tidak boleh menafikan hak masyarakat, terlebih yang menyangkut keselamatan dan kualitas layanan publik.

“Kami khawatir masyarakat penerima manfaat akan takut menyampaikan keluhan. Apalagi kalau ada masalah serius seperti keracunan. Justru itu membungkam masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang terjadi, kami menyayangkan itu,” ucapnya.

ORI DIY juga menyarankan agar surat tersebut direvisi. Bila perlu, kata Muflihul, pihak yang menerbitkan surat perjanjian itu harus dimintai pertanggungjawaban.

“Perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ini berlaku umum atau hanya dilakukan oleh satuan SPPG tertentu. Kalau benar, itu kok aneh,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, ORI DIY akan berkomunikasi dengan dinas pendidikan setempat yang menaungi sekolah-sekolah penerima program MBG. Muflihul menegaskan, sekolah-sekolah sebaiknya tidak menandatangani dokumen kerja sama tersebut jika masih mengandung klausul pembungkaman informasi.

“Kami minta lewat dinas pendidikan karena mereka yang punya datanya, mereka yang punya komunikasi. Saya minta kalau ada hal itu, saya minta sekolahnya tidak menandatangani,” katanya.

Selain itu, ORI DIY juga berencana melakukan kajian lebih lanjut terhadap pelaksanaan program MBG secara keseluruhan. Namun, rencana ini masih menunggu lampu hijau dari ORI pusat.

Tags: Kerahasiaankerja samaMakan Bergizi GratisMBGMuflihulOmbudsmanORI DIYperjanjianSleman

Related Posts

Satu di antara titik saluran irigasi yang tengah dikerjakan DPUPKP terletak di kawasan Pangukan, Sleman.

Progres Perbaikan Saluran Irigasi di Sleman Capai 75 Persen

September 27, 2025
Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman yang ada di wilayah Godean. Rencananya bangunan serupa juga akan dibangun di kawasan Prambanan yang diproyeksi kelar Desember 2025 mendatang

Pemkab Sleman Bangun Pos Damkar di Prambanan, Target Rampung Desember 2025

September 27, 2025
posko kesehatan korban keracunan di Lumbungrejo

Kritisi Soal Sejumlah Insiden Program MBG, Guru Besar UGM: Terlalu Dini dan Terlampau Cepat

September 26, 2025
konferensi pers Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sejumlah insiden keracunan pangan yang berasal dari Program MBG

BGN Tutup 45 Dapur Program MBG Buntut Maraknya Kasus Keracunan Pangan

September 26, 2025
Ibu-ibu di Yogyakarta yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia memprotes program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM, Jumat (26/9/2025).

Puluhan Ibu Gelar Aksi Pukul Panci di Bundaran UGM, Desak Pemerintah Hentikan Program MBG

September 26, 2025
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

4 Fakta Terkait Eks Kepala Diskominfo Sleman yang Terjerat Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet

September 26, 2025
Next Post
Pelaku pengganjal ATM SPBU Bugisan Worobrajan, Kota Yogyakarta saat dibawa dalam jumpa pers, Selasa (22/9/2025).

Residivis Ganjal ATM di SPBU Bugisan Diamankan Polisi, Dua Orang Masih Buron

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.