• Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Ombudsman DIY Soroti Klausul Kerahasiaan dalam Kerja Sama Program MBG di Sleman

Kepala ORI Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, menyebut adanya surat perjanjian tersebut berarti menghalangi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
September 22, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
dokumen perjanjian kerja sama (PKS) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat klausul yang dianggap merugikan pihak sekolah di Sleman. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

dokumen perjanjian kerja sama (PKS) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat klausul yang dianggap merugikan pihak sekolah di Sleman. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Sebuah surat kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah di Sleman menuai perhatian publik. Pasalnya, dalam surat tersebut terdapat poin yang dinilai membatasi keterbukaan informasi terkait potensi masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menyatakan keberatan atas isi perjanjian itu. Khususnya pada salah satu klausul yang dinilai bisa membungkam pihak sekolah jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti kasus keracunan atau gangguan lain dalam distribusi makanan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Korupsi Ompreng MBG Seret Brigjen Polisi, Eks Ketua Komnas HAM: Sudah Lewati Batas Kemanusiaan

Butuh Dana untuk Lamaran, Pemuda di Godean Nekat Curi Brankas Tetangga Berisi Rp13,5 Juta

Kepala ORI Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, menyebut adanya surat perjanjian tersebut berarti menghalangi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau orang kemudian malah menyembunyikan apa yang terjadi, nanti kalau ada apa-apa justru malah berbahaya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Dalam surat kerja sama tersebut, pada klausul ketujuh disebutkan apabila terjadi KLB seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari Solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

Menurut Muflihul, ketentuan tersebut justru berisiko membahayakan penerima manfaat.

“Kalau terjadi sesuatu dan pihak sekolah tidak boleh bicara, itu bisa memperburuk situasi,” jelasnya.

Meski ORI DIY belum melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh, Muflihul menekankan jika surat tersebut memang benar dikeluarkan, maka harus segera ditarik atau dibatalkan. Ia menyebut perjanjian semacam itu tidak boleh menafikan hak masyarakat, terlebih yang menyangkut keselamatan dan kualitas layanan publik.

“Kami khawatir masyarakat penerima manfaat akan takut menyampaikan keluhan. Apalagi kalau ada masalah serius seperti keracunan. Justru itu membungkam masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang terjadi, kami menyayangkan itu,” ucapnya.

ORI DIY juga menyarankan agar surat tersebut direvisi. Bila perlu, kata Muflihul, pihak yang menerbitkan surat perjanjian itu harus dimintai pertanggungjawaban.

“Perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ini berlaku umum atau hanya dilakukan oleh satuan SPPG tertentu. Kalau benar, itu kok aneh,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, ORI DIY akan berkomunikasi dengan dinas pendidikan setempat yang menaungi sekolah-sekolah penerima program MBG. Muflihul menegaskan, sekolah-sekolah sebaiknya tidak menandatangani dokumen kerja sama tersebut jika masih mengandung klausul pembungkaman informasi.

“Kami minta lewat dinas pendidikan karena mereka yang punya datanya, mereka yang punya komunikasi. Saya minta kalau ada hal itu, saya minta sekolahnya tidak menandatangani,” katanya.

Selain itu, ORI DIY juga berencana melakukan kajian lebih lanjut terhadap pelaksanaan program MBG secara keseluruhan. Namun, rencana ini masih menunggu lampu hijau dari ORI pusat.

Tags: Kerahasiaankerja samaMakan Bergizi GratisMBGMuflihulOmbudsmanORI DIYperjanjianSleman

Related Posts

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Korupsi Ompreng MBG Seret Brigjen Polisi, Eks Ketua Komnas HAM: Sudah Lewati Batas Kemanusiaan

July 6, 2026
Polisi menggiring tersangka pencurian berankas di Godean, Sleman, DIY, Kamis (2/6/2026).

Butuh Dana untuk Lamaran, Pemuda di Godean Nekat Curi Brankas Tetangga Berisi Rp13,5 Juta

July 2, 2026
Satu unit alat berat ekscavator dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di atas saluran irigasi di Padukuhan Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (1/7/2026).

Komitmen Pemkab Sleman Tertibkan Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi hingga TKD

July 2, 2026
Satu unit alat berat ekscavator dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di atas saluran irigasi di Padukuhan Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (1/7/2026).

Tak Berizin, 12 Bangunan di Atas Saluran Irigasi Padukuhan Sedan Dibongkar

July 2, 2026
Pencarian anak tenggelam di kawasan oemancingan wilayah Samberembe, Candibinangun, Pakem, Sleman, Selasa (30/6/2026).

Bocah 10 Tahun Meninggal Tenggelam Saat Memancing di Samberembe Sleman, Ditemukan di Kedalaman 5 Meter

June 30, 2026
Ilustrasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

4 Kritik BEM UI Soal MBG dan Pemerintahan Prabowo-Gibran: Salah Prioritas hingga Demo Bayaran

June 29, 2026
Next Post
Pelaku pengganjal ATM SPBU Bugisan Worobrajan, Kota Yogyakarta saat dibawa dalam jumpa pers, Selasa (22/9/2025).

Residivis Ganjal ATM di SPBU Bugisan Diamankan Polisi, Dua Orang Masih Buron

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.