• Tentang Kami
Monday, June 8, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Penghayat Kepercayaan Masih Belum Terlayani Kemenag Kota Yogyakarta, Disdukcapil Ambil Peran

Menurut Shidqi, urusan hak sipil bagi penganut kepercayaan bukan kewenangan Kemenag, melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

byGalih Priatmojo
September 24, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi saat diwawancarai di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo San) Kota Yogyakarta.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi saat diwawancarai di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo San) Kota Yogyakarta. [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta mengakui hingga kini belum dapat memberikan pelayanan khusus bagi warga penghayat kepercayaan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menjelaskan pihaknya masih menunggu payung hukum yang lebih jelas. “Kemenag berpedoman pada regulasi. Dalam Undang-Undang, agama yang diakui negara masih terbatas pada enam agama,” ungkapnya, Rabu (24/9/2029).

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Realisasi Program KUR Perumahan dan Bedah Rumah di DIY Tertinggi pada 2026

Menurut Shidqi, urusan hak sipil bagi penganut kepercayaan bukan kewenangan Kemenag, melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, memaparkan bahwa saat ini ada 32 warga penghayat kepercayaan yang terdata di wilayahnya. “Per 31 Desember jumlahnya 29 orang, dan hingga 30 Juni meningkat menjadi 32 orang,” jelasnya.

Septi menambahkan, dasar hukum pelayanan kependudukan bagi penghayat kepercayaan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018. Aturan tersebut menegaskan bahwa pencantuman kepercayaan diperlakukan sama seperti agama resmi, selama syarat administrasi terpenuhi.

Ia juga mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 telah membuka jalan bagi penghayat kepercayaan untuk mencantumkan identitas kepercayaan mereka di kolom agama pada KTP dan Kartu Keluarga.

Meski begitu, Disdukcapil tidak masuk pada ranah praktik sosial dan budaya, seperti tata cara pemakaman. “Hal itu merupakan urusan internal komunitas masing-masing. Dari sisi administrasi, kami melayani tanpa membedakan,” tegas Septi.

Sementara itu, pembinaan terhadap kelompok penghayat kepercayaan disebut menjadi kewenangan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: DisdukcapilkemenagKementerian AgamaPenghayat kepercayaanYogyakarta

Related Posts

YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat berbincang dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (4/6/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Realisasi Program KUR Perumahan dan Bedah Rumah di DIY Tertinggi pada 2026

June 5, 2026
Sejumlah Menteri dan Gubernur saat berjalan menuju ruang pertemuan bersama Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/6/2026).

Menteri dan Kepala Daerah se-Jawa Bali Berkumpul di Kantor Gubernur DIY, Bahas Identifikasi Masalah Lokal

June 5, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara simbolis menyerahkan TNKTB kepada perwakilan komunitas bentor Kota Yogyakarta dalam kegiatan penyaluran 50 unit becak listrik dan pemusnahan 50 bentor di KUPT Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026).

Pemkot Yogyakarta Salurkan 50 Unit Becak Listrik Bantuan CSR PT KAI kepada Pengayuh Bentor

June 3, 2026
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah melakukan pemantaun Kampung Lampion, Kotabaru, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (29/5/2026).

Fahri Hamzah Dorong Penataan Bantaran Sungai Code Yogyakarta Jadi Model Nasional

May 29, 2026
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyaksikkan penyembelihan sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk warga di kawasan Sungai Code, Rabu (27/5/2026)

Presiden Prabowo Bagikan Sapi Kurban ke Warga Bantaran Kali Sungai Code

May 27, 2026
Next Post
Kegiatan bertajuk Jagongan Kalurahan di RM Sajian Kembang Turi, Rabu (24/9/2025).

Pemkab Sleman Adakan Jagongan Kalurahan Cegah Penyalahgunaan TKD Berulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.