• Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mantan Bupati Sleman Resmi Ditahan Buntut Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

byredaksi
October 28, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo saat resmi ditahan usai dilakukan oemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman buntut perkara dana hibah Pariwisata, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo saat resmi ditahan usai dilakukan oemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman buntut perkara dana hibah Pariwisata, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo resmi ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Hal tersebut dipastikan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor PRINT- XXX/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

BERITA MENARIK LAINNYA

7 Fakta Penggeledahan Cafe de’Clan Cipete: Brankas Rahasia hingga Temuan Uang Fantastis

Erick Thohir Siap Jembatani Pemda DIY dan KPK Terkait Status Hukum Stadion Mandala Krida

“Maka terhadap Tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto.

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” katanua.

Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2019 tersebut diancam kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo resmi ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Hal tersebut dipastikan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor PRINT- XXX/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

“Maka terhadap Tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto.

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” katanya.

Bupati Sleman 2010-2015 dan 2016-2019 tersebut diancam kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi tersebut mencapai Rp10,95 miliar.

Dirinya ditetapkan tersangka pada 30 September lalu dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi tersebut mencapai Rp10,95 miliar.

Dirinya ditetapkan tersangka pada 30 September lalu dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: ditahanhibah pariwisataKejaksaan Negeri SlemanKorupsimantan bupati slemanpenahananSri Purnomo

Related Posts

Polri melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature terkait dugaan korupsi di PLN

7 Fakta Penggeledahan Cafe de’Clan Cipete: Brankas Rahasia hingga Temuan Uang Fantastis

July 9, 2026
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, saat ditemui di Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, pada Rabu (8/7/2026).

Erick Thohir Siap Jembatani Pemda DIY dan KPK Terkait Status Hukum Stadion Mandala Krida

July 9, 2026
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

Ini 3 Modus Korupsi MBG yang Diungkap Kejagung: SPPG, Motor Listrik, dan Ompreng

July 6, 2026
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Korupsi Ompreng MBG Seret Brigjen Polisi, Eks Ketua Komnas HAM: Sudah Lewati Batas Kemanusiaan

July 6, 2026
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby, mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Skandal Korupsi Kuansing: Dari Suap Mobil Mewah Hingga Misteri Amplop di Meja Menteri

July 4, 2026
Momen Andi Saputra kala diambil sumpah jabatan dan hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 April 2025 lalu. Namanya belakangan jadi sorotan setelah menjadi satu-satunya yang menolak vonis untuk eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook

Rekam Jejak Hakim Andi Saputra: Eks Jurnalis yang Tolak Vonis Nadiem Makarim

July 3, 2026
Next Post
Pengendara melintas di depan Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY).

Kunjungan Sempat Stagnan, PASTHY Yogyakarta Didorong Bangkit Lewat Event dan Layanan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.