• Tentang Kami
Senin, Agustus 31, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mantan Bupati Sleman Resmi Ditahan Buntut Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

byredaksi
Oktober 28, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo saat resmi ditahan usai dilakukan oemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman buntut perkara dana hibah Pariwisata, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo saat resmi ditahan usai dilakukan oemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman buntut perkara dana hibah Pariwisata, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo resmi ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Hal tersebut dipastikan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor PRINT- XXX/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

BERITA MENARIK LAINNYA

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

“Maka terhadap Tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto.

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” katanua.

Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2019 tersebut diancam kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo resmi ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Hal tersebut dipastikan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor PRINT- XXX/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

“Maka terhadap Tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto.

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” katanya.

Bupati Sleman 2010-2015 dan 2016-2019 tersebut diancam kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi tersebut mencapai Rp10,95 miliar.

Dirinya ditetapkan tersangka pada 30 September lalu dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi tersebut mencapai Rp10,95 miliar.

Dirinya ditetapkan tersangka pada 30 September lalu dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: ditahanhibah pariwisataKejaksaan Negeri SlemanKorupsimantan bupati slemanpenahananSri Purnomo

Related Posts

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Juli 31, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

Juli 29, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

Juli 27, 2026
Saksi ahli pidana, Chairul Huda, dihadirkan oleh pihak pemohon Raudi Akmal dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (23/7/2026).

Sidang Praperadilan Raudi Akmal, Ahli Sebut Trading Influence Belum Jadi Delik di Indonesia

Juli 24, 2026
Mantan DIrut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) tersangka korupsi pakan satwa Rp10,2 miliar.

7 Fakta Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dugaan Foya-foya hingga Anggaran Satwa Disunat

Juli 23, 2026
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang.

Krisis Integritas Penegak Hukum, Eks Pimpinan KPK Dorong Budaya Saling Tangkap

Juli 21, 2026
Next Post
Pengendara melintas di depan Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY).

Kunjungan Sempat Stagnan, PASTHY Yogyakarta Didorong Bangkit Lewat Event dan Layanan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.