• Tentang Kami
Sunday, November 16, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mantan Bupati Sleman Resmi Ditahan Buntut Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

byredaksi
October 28, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo saat resmi ditahan usai dilakukan oemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman buntut perkara dana hibah Pariwisata, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo saat resmi ditahan usai dilakukan oemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman buntut perkara dana hibah Pariwisata, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo resmi ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Hal tersebut dipastikan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor PRINT- XXX/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pakar Hukum Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Biarkan di Dalam Ruang Gelap

Massa ARPl Datangi Kejari Sleman, Sampaikan Apresiasi Penetapan Tersangka Mantan Bupati Sleman Kasus Dana Hibah Pariwisata

“Maka terhadap Tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto.

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” katanua.

Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2019 tersebut diancam kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo resmi ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Hal tersebut dipastikan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor PRINT- XXX/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

“Maka terhadap Tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto.

Bambang menyampaikan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” katanya.

Bupati Sleman 2010-2015 dan 2016-2019 tersebut diancam kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi tersebut mencapai Rp10,95 miliar.

Dirinya ditetapkan tersangka pada 30 September lalu dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi tersebut mencapai Rp10,95 miliar.

Dirinya ditetapkan tersangka pada 30 September lalu dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: ditahanhibah pariwisataKejaksaan Negeri SlemanKorupsimantan bupati slemanpenahananSri Purnomo

Related Posts

Ilustrasi kereta api cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh

Pakar Hukum Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Biarkan di Dalam Ruang Gelap

November 11, 2025
mobil massa aksi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) saat mendatangi Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (4/11/2025)

Massa ARPl Datangi Kejari Sleman, Sampaikan Apresiasi Penetapan Tersangka Mantan Bupati Sleman Kasus Dana Hibah Pariwisata

November 4, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya meninjau area parkir di kawasan Pasar Induk Godean usai menyaksikkan boyongan para pedagang dari Berjo ke Pasar Godean

Bupati Sleman Respon Penahanan Sri Purnomo: Hormati Proses Hukum

October 29, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto.

Kejari Ungkap Ada Potensi Tersangka Lain Bertambah dalam Kasus Korupsi Hibah Pariwisata di Sleman

October 2, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Prihatin Kasus Korupsi, Bupati Sleman Minta Jajaran Paham Aturan

October 2, 2025
Suasana rumah mantan Bupati Sleman Sri Purnomo di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (30/9/2025).

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tak Diketahui Keberadaannya Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

September 30, 2025
Next Post
Pengendara melintas di depan Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY).

Kunjungan Sempat Stagnan, PASTHY Yogyakarta Didorong Bangkit Lewat Event dan Layanan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.