BANTUL, POPULI.ID – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Iwan Satriawan menegaskan pentingnya langkah cepat dari lembaga-lembaga negara dalam menindaklanjuti dugaan markup proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) atau “Whoosh”. Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Prof. Mahfud MD melalui media beberapa waktu lalu.
Menurut Prof. Iwan, pernyataan itu tidak bisa dianggap remeh, mengingat disampaikan oleh sosok berintegritas tinggi dan memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan. Ia menilai hal ini seharusnya menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum untuk bertindak.
“Pernyataan Prof. Mahfud itu bukan datang dari orang sembarangan. Beliau mantan Menko Polhukam dan tentu memiliki akses terhadap data yang kuat. Karena itu, KPK, BPK, dan DPR harus segera menjalankan fungsinya,” ujar Iwan dikutip dari laman UMY, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, apabila benar terjadi markup, maka hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi yang melibatkan penggunaan uang negara. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tanggung jawab untuk melakukan fungsi pengawasan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit investigatif, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan maupun pembiayaan proyek KCIC.
“Jangan biarkan kasus ini berada di ruang gelap. Semua lembaga negara yang punya kewenangan harus bertindak agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Iwan menyoroti pentingnya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. Ia menilai mantan Presiden Joko Widodo sebagai pengambil keputusan utama, serta para perancang dan pelaksana proyek KCIC, perlu memberikan klarifikasi kepada publik melalui mekanisme resmi lembaga negara.
“Yang pertama harus dimintai klarifikasi adalah mantan Presiden, karena beliau pengambil keputusan. Setelah itu, para perancang dan pelaksana proyek juga harus dipanggil untuk memastikan apakah benar ada markup dalam perhitungan biaya proyek tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan langkah penegakan hukum yang transparan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jika pemerintah membiarkan kasus seperti ini menggantung, publik akan menilai bahwa negara tidak serius menegakkan hukum dan keadilan,” pungkas Iwan.












