SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Stadion Maguwoharjo, Rabu (3/12/2025).
Berbagai cerita dan perasaan bergambar dari para tenaga PPPK, salah satunya Maryadi.
Ia mengaku berasal dari dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman yang bekerja sebagai karyawan tata usaha (TU) di salah satu SD.
“Kurang lebih Sudah 23 tahun mengabdi statusnya masih honorer dari 2002 sampai 2025,” jelasnya saat ditemui usai acara.
Meskipun sebelumnya hanya sebagai tenaga honorer tidak membuatnya berkecil hati.
“Dinikmati dengan senang, saja karena mencerdaskan anak bangsa senang saja,” jelasnya.
“Senang, sangat senang. Mudah-mudahan bisa bermanfaat,” katanya.
Kris, satu di antara tenaga PPPK dari Dinas Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) menyampaikan dirinya bekerja di bagianan pelayanan dan operator.
“Saya dari BKAD sebagai operator layanan sarpras sarana prasarana servis perawatan taman dan sebagainya,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut terasa spesial baginya usai lama mengabdi di dinas tersebut.
Saat diwawancarai, ia mengaku belum mendapatkan SK secara langsung, sehingga belum mengetahui besaran upah yang ia terima.
“(Besaran upah) tergantung, kami belum tahu hasilnya anak istri belum tahu belum menerima SK, nanti baru dibagikan,” jelasnya.
Ia menyampaikan selama menjadi tenaga honorer selama ini telah mengalami berbagai tekanan kerja dari berbagai pihak.
Bahkan, tidak jarang mendapat keluhan dari media sosial. “Beban kerja biasa, tekanan ya pasti ada, tekanan mental ada. Kadang apa dari medsos di komplain kalau ada salah,” jelasnya.
Dirinya berharap bahwa dirinya bisa mendapatkan upah yang layak seperti PPPK penuh waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan rasa senang atas pemberian SK kepada tenaga PPPK paruh waktu.
Ia meminta para pegawai yang mendapatkan amanat bisa menjalankan tugasnya semaksimal mungkin.
“Dimanapun jenengan ditempatkan saya suwun pikiran bersih, sehingga dengan itu saya akan menjamin kesejahteraan jenengan,” katanya.
Harda juga meminta agar masalah yang dihadapi dapat disampaikan kepadanya secara langsung. Harda tak ragu untuk meminta tenaga PPPK paruh waktu mendatanginya secara langsung di ruang kerjanya.
“Ruangan saya terbuka ke jenengan semua ruang kerja saya 24 jam. Saya yang paling pulang terakhir,” katanya.
Tahun ini, terdapat 3.536 peserta PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut sebanyak 18 peserta dianggap mengundurkan diri, 4 orang meninggal dunia, dan 1 peserta dianggap tidak memenuhi syarat karena usianya melebihi 58 tahun. (populi.id/Hadid Pangestu)












