• Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Tanggapi Kasus Pagar Laut, Pakar UGM: Singgung Ketidaksinkronan Regulasi

Rikardo menyebut polemik pagar laut di Tangerang memperlihatkan adanya ketidaksinkronan regulasi hukum pertanahan dan air

byGalih Priatmojo
January 24, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tanggapi Kasus Pagar Laut, Pakar UGM: Singgung Ketidaksinkronan Regulasi

ilustrasi pagar laut. [freepik]

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rikardo Simarmata menilai kasus pagar laut di Tangerang sebagai cerminan ketidaksinkronan regulasi antara hukum pertanahan dan perairan.

Menurutnya, anggapan bahwa pemberian hak atas tanah di perairan tidak diperbolehkan adalah keliru. Regulasi pertanahan mengizinkan pemberian hak atas tanah di perairan sepanjang ada penggunaan tanah di bawah air untuk aktivitas seperti pembangunan pelabuhan, hotel, atau fasilitas lainnya.

BERITA MENARIK LAINNYA

Mencuat Tren Polyworking, Siasat Bertahan Hidup Zaman Now

Ribuan Mahasiswa Hadang Sejumlah Menteri di Forum Nusantara Young Leaders UGM

“Namun, regulasi di sektor kelautan belum secara jelas melarang atau mengizinkannya dan kemunculan pagar laut ini masih misterius untuk apa,” ungkap Rikardo seperti dilansir dari laman UGM, Jumat (24/1/2025).

Ia menambahkan, kasus pagar laut ini perlu ditelaah lebih jauh dari sisi legalitas, terutama terkait izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Jika pagar tersebut dipasang tanpa KKPRL, maka tindakan tersebut ilegal. Sebaliknya, apabila ada KKPRL, maka hal itu sah secara hukum.

“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana izin tersebut diperoleh, apakah melalui prosedur yang benar dan apakah dampaknya terhadap akses nelayan telah diperhitungkan,” jelasnya.

Selain legalitas, luas area pagar yang mencapai 30,6 kilometer juga menjadi sorotan. Pemancangan batas di laut sebenarnya bukan hal baru seperti pada budidaya rumput laut atau alat tangkap nelayan.

Polemik ini menjadi semakin kompleks setelah adanya laporan dari nelayan mengenai berkurangnya hasil tangkapan dan kerusakan alat tangkap akibat serpihan bambu dari pagar tersebut. Langkah pencabutan pagar pun telah dilakukan oleh pihak berwenang.

Rikardo mengingatkan pentingnya menyimpan sebagian pagar sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya apabila kasus ini dibawa ke ranah pidana. Rikardo bahkan menekankan penyelesaian kasus ini harus berfokus pada aspek hukum.

“Pemahaman yang benar mengenai aturan sangat penting. Jangan sampai kasus ini justru ditarik ke ranah politik. Mari kita sikapi dengan mematuhi regulasi yang ada, baik dari segi pertanahan, tata ruang, maupun perlindungan nelayan,” tuturnya.

Tags: hukum agrariapagar lautperairanpertanahanUGM

Related Posts

Ilustrasi melakukan banyak pekerjaan, kerja sampingan

Mencuat Tren Polyworking, Siasat Bertahan Hidup Zaman Now

July 8, 2026
Sejumlah tokoh yang hadir dalam forum Nusantara Young Leaders dikepung oleh ribuan mahasiswa di gerbang kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/6/2026).

Ribuan Mahasiswa Hadang Sejumlah Menteri di Forum Nusantara Young Leaders UGM

June 16, 2026
Tim Gagana Brimob Polda DIY melakukam identifikasi di lokasi kebakaran berulang di Padukuhan Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DIY, Sabtu (30/4/2026). (Instagram/@merapi_uncover)

UGM Telusuri Dugaan Retakan Tanah Pemicu Munculnya Api Misterius di Rumah Warga Seyegan

June 9, 2026
Ilustrasi pendidikan tinggi.

Kritik Penutupan Prodi yang Dianggap Tak Relevan dengan Industri, Ekonom UGM: Kebijakan Rabun Jauh

June 6, 2026
Dosen Departemen Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarju Winardi saat menyampaikan paparanya terkait kebakaran misterius di sebuah rumah di Padukuhan Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Sleman, Kamis (4/6/2026).

Tim UGM Duga Kebakaran Misterius di Seyegan Dipicu Gas dari Limbah Organik

June 5, 2026
Ilustrasi pemilu.

Saiful Mujani Ajak Masyarakat Sipil Kawal Demokrasi Menuju Pemilu 2029

May 31, 2026
Next Post
Danang Maharsa Beberkan Tiga Program Prioritas yang Bakal Digaspol Begitu Dilantik

Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada: Hasto-Wawan 6 Februari, Harda-Danang 10 Februari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.