• Tentang Kami
Tuesday, July 8, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Cermati Usulan Kepala BKN Soal CPNS yang Resign, Pakar UMY: Ada yang Tak Sinkron

Kepala BKN mengusulkan agar CASN sambil menunggu waktu pengangkatan bila terlanjur resign kembali lagi ke kantor lamanya dulu

byGalih Priatmojo
March 12, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi ASN

ilustrasi ASN. [vecteezy/suretianto]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Keputusan pemerinta yang melakukan penundaan pengangkatan CPNS 2024 hingga 7 bulan lamanya menuai berbagai protes dari masyarakat. Terutama bagi mereka yang kadung mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya demi mengabdi di pemerintahan.

Belakangan, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Fakhri malah memberikan pernyataan yang justru menimbulkan kebingungan dan membuat masyarakat geram.

BERITA MENARIK LAINNYA

Dosen UMY Racik Kombinasi Lidah Buaya dan Kopi Jadi Masker Kecantikan Ramah Lingkungan

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Dosen UMY: Angin Segar bagi Parpol

Zudan mengusulkan agar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sudah terlanjur mengundurkan diri untuk dapat kembali pada pekerjaan lamanya sampai mendekati waktu pengangkatan.

Pernyataan itu pun direspon oleh pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ulung Pribadi.

Ia mengatakan, idealnya pemerintah sejak awal harus memiliki perencanaan yang lebih matang dalam hal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan individu dari penundaan CPNS 2024 ini.

“Jika BKN berencana menghubungi perusahaan atau instansi sebelumnya, pertanyaannya sejauh mana efektivitas langkah ini dalam menjamin bahwa para calon ASN bisa mendapatkan kembali pekerjaan mereka. Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerima kembali mantan karyawan yang telah mengundurkan diri itu,” jelasnya seperti dikutip dari laman UMY, Rabu (12/3/2025).

Kebijakan ini juga menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan publik di sektor pemerintahan dan dinamika di sektor swasta.

Perusahaan swasta biasanya memiliki kebijakan rekrutmen dan pengelolaan SDM sendiri, sehingga keputusan untuk menerima kembali mantan pegawai sangat bergantung pada kebutuhan perusahaan, bukan intervensi pemerintah.

Selain itu, ia menegaskan, tindakan ini bisa menimbulkan preseden bahwa pemerintah dapat “mengembalikan” pegawai yang terlanjur keluar dari pekerjaannya, padahal dunia kerja memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan mekanisme birokrasi pemerintahan.

Penundaan itu tentunya juga bisa menciptakan beban psikologis dan ketidakpastian karier. Mereka yang sudah mengundurkan diri merasa dirugikan karena kehilangan sumber penghasilan tanpa ada kepastian kapan mereka akan diangkat sebagai ASN secara resmi.

“Tidak ada jaminan bahwa semua individu akan mendapatkan kembali posisi yang sama atau lebih baik dibandingkan pekerjaan sebelumnya,” tandasnya.

Lebih jauh, Ulung menjelaskan, dalam Ilmu Pemerintahan, perencanaan kebutuhan SDM dalam birokrasi merupakan bagian dari perumusan kebijakan publik yang harus berbasis pada data yang akurat dan prediksi yang matang.

Jika rekrutmen ASN masih mengalami penundaan yang tidak terduga, maka ada kemungkinan bahwa perencanaan kebutuhan pegawai di instansi pemerintah belum dilakukan dengan baik.

Dengan begitu, menurut Ulung perlu ada reformasi dalam manajemen perencanaan ASN agar tidak terjadi kasus serupa. Kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan birokrasi, keberlanjutan pelayanan publik, serta hak-hak individu yang telah mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik.

“Kebijakan penundaan dan usulan mempekerjakan kembali pegawai yang telah terlanjur mengundurkan diri merupakan langkah yang patut dikaji dari beberapa aspek tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik. Dalam prinsip good governance, transparansi dan kepastian hukum adalah hal yang sangat penting,” tutupnya.

Tags: CPNSKetua BKNresignUlung PribadiUMYZudan Fakhri

Related Posts

M. Fariez Kurniawan, dosen Program Studi Profesi Apoteker UMY, yang berhasil menciptakan masker wajah peel off berbasis kombinasi lidah buaya dan kopi robusta.

Dosen UMY Racik Kombinasi Lidah Buaya dan Kopi Jadi Masker Kecantikan Ramah Lingkungan

July 7, 2025
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Terbaru Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan gelaran pemilu nasional dan lokal.

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Dosen UMY: Angin Segar bagi Parpol

July 5, 2025
Guru Besar Ilmu Tanah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto

Perubahan Iklim Jadi Tantangan Serius, Guru Besar UMY Sarankan Hal Ini

June 25, 2025
Dr. Dimas Bagus Wiranatakusuma, S.E., M.Ec., Dosen International Program for Islamic Economics and Finance (IPIEF) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)

Pakar Keuangan UMY: Indonesia Butuh Strategi Baru Dorong Perbankan Syariah

June 21, 2025
Pemberian vaksin HPV kepada anak-anak SD yang menjadi lokasi penelitian dr. Supriyatiningsih bekerja sama dengan Oxford University Clinical Research Unit (OCRU)

Penerimaan Vaksin HPV di Indonesia Masih Rendah, Ini Faktor Utamanya

June 16, 2025
dr. Rafika Augustine yang merupakan lulusan UMY kini menerapkan praktik dengan tarif sukarela. Ia ingin meneladani kiprah Kyai Ahmad Dahlan

Ingin Ikuti Jejak Kyai Ahmad Dahlan, Dokter Muda Ini Praktik dengan Tarif Sukarela

June 9, 2025
Next Post
Wakil Ketua DPRD Sleman Hasto Karyantoro (tengah) memberi sambutan di Rakorpim Kapanewon Mlati

Hadiri Rakorpim Kapanewon Mlati, Hasto Karyantoro Bersinergi dengan Kalapas Cebongan Wujudkan Sleman Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.