• Tentang Kami
Wednesday, May 21, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pernah Didapuk Lurah Termuda di Sleman, Kini Terjerat Kasus Suap Tanah Kas Desa

Lurah Trihanggo Putra Fajar Yunior ditahan Kejaksaan Negeri Sleman atas kasus dugaan suap terkait izin pengelolaan Tanah Kas Desa di Padukuhan Kronggahan 1

byGalih Priatmojo
April 16, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lurah Trihanggo berinisial PFY ditahan Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan kasus suap pengelolaan Tanah Kas Desa, Selasa (15/4/2025)

lLurah Trihanggo berinisial PFY ditahan Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan kasus suap pengelolaan Tanah Kas Desa, Selasa (15/4/2025). [istimewa]

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Lurah Trihanggo Putra Fajar Yunior ditahan Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (15/4/2025).

Tak sendiri, Lurah Trihanggo tersebut ditahan bersama dengan pihak kelab malam berinisial ASA.

BERITA MENARIK LAINNYA

Cerita Dosen ITB Jadi Lulusan Tercepat dan Termuda di Program Pascasarjana UGM

8 Fakta Lurah Trihanggo yang Terjerat Kasus Suap Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Penahanan tersebut merupakan butut dari pembangunan kelab malam di wilayah Padukuhan Kronggahan 1 yang menuai protes dari warga setempat.

Ketika itu, diketahui meski belum memiliki izin, di lahan seluas 2,5 hektare yang berstatus Tanah Kas Desa Trihanggo itu telah ditanam pondasi untuk pembangunan kelab malam.

Namun karena desakan masyarakat dan jadi perhatian meluas, pembangunan pun dihentikan.

Lurah Termuda di Sleman

Nama Putra Fajar Junior sempat jadi perhatian ketika dilantik sebagai Lurah Trihanggo pada Senin (15/11/2021) silam.

Dari sebanyak 33 lurah terpilih, sosok yang biasa dikenal dengan nama Fajar Yunior tersebut didapuk sebagai lurah termuda yakni di usia 27 tahun.

Fajar mengaku sebetulnya tak terlampau berniat untuk menjadi lurah. Hanya saja karena ada dorongan dari masyarakat, ia pun melangkah untuk mendaftar pilihan lurah di Bulan Agustus 2021.

Ketika itu, pria kelahiran 6 November 1993 tersebut sempat sesumbar setelah terpilih sebagai lurah akan mengabdi untuk masyarakat dan tak ada kepentingan pribadi.

“tujuan saya di sini ketika jadi lurah dan ketika diberi amanah hanya satu yakni bermanfaat bagi masyarakat tak ada yang lain,” ungkapnya kala itu kepada awak media.

Sebagai lurah, alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mempunyai misi visi menyejahterakan masyarakat, memberikan fasilitas kesehatan yang baik hingga membuka lapangan kerja bagi warganya.

Tuai Sorotan

Tapi berjalannya waktu, sosoknya sempat jadi sorotan lantaran adanya pembangunan kelab malam di wilayah Trihanggo tepatnya di padukuhan Kronggahan 1.

Atas desakan masyarakat dan perhatian luas, Fajar memutuskan penghentian perizinan hingga kegiatan pembangunan kelab malam yang dimaksud.

Diduga Terima Suap

Terkini Fajar Yunior ditahan oleh Kejaksaan Negeri Semarang bersama seorang pengusaha berinisial ASA.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih menyebut, pihak ASA pada Juli 2024 memberi uang senilai Rp316 juta kepada Fajar terkait penyewaan Tanah Kas Desa Trihanggo yang terletak di Padukuhan Kronggahan 1.

“Pemberian itu diduga kuat suap kepada Fajar Yunior yang punya kewenangan sebagai lurah,” terangnya mengutip dari ketik.co.id.

Setelah diterima uang tersebut, lanjut Indra, ASA diperbolehkan untuk membangun fasilitas jalan dan pondasi untuk gedung yang bakal berfungsi sebagai kelab malam.

Padahal saat itu izin urung turun dari Gubernur DIY mengenai alih fungsi lahan serta tak ada perjanjian sewa yang legal.

Untuk tersangka lurah disangkakan dengan Pasal 5 ayat (2) huruf a atau kedua Pasal 5 ayat (2) huruf b, atau ketiga Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian untuk ASA disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau kedua Pasal 5 ayat (1) huruf b atau ketiga Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: Kejaksaan Negeri Slemanlurah TrihanggoPutra Fajar Yuniorsuaptanah kas desatermuda

Related Posts

Dewi Agustiningsih raih predikat lulusan pascasarjana UGM tercepat dan termuda

Cerita Dosen ITB Jadi Lulusan Tercepat dan Termuda di Program Pascasarjana UGM

April 25, 2025
Lurah Trihanggo berinisial PFY ditahan Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan kasus suap pengelolaan Tanah Kas Desa, Selasa (15/4/2025)

8 Fakta Lurah Trihanggo yang Terjerat Kasus Suap Pemanfaatan Tanah Kas Desa

April 24, 2025
Rizal Aldyatma, anggota DPRD Kulon Progo termuda periode 2024-2029

Menilik LHKPN Rizal Aldyatma, Anggota DPRD Kulon Progo Termuda

April 8, 2025
Mengenal Sosok Aurely Putri Anjani, Anggota DPRD Bantul Termuda

Mengenal Sosok Aurely Putri Anjani, Anggota DPRD Bantul Termuda

April 7, 2025
Rizal Aldyatma, anggota DPRD Kulon Progo termuda periode 2024-2029

Profil Rizal Aldyatma, Anggota DPRD Termuda Kulon Progo

April 5, 2025
Cerita Wisudawan Termuda UGM Sulap Limbah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur

Cerita Wisudawan Termuda UGM Sulap Limbah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur

January 24, 2025
Next Post
keaslian ijazah Jokowi masih dipertanyakan oleh sebagian pihak

Polemik Ijazah Jokowi: Asli atau Palsu? Fakta dan Kontroversinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Hasto Karyantoro (duduk tengah) bersama perwakilan pemuda dari 17 kapanewon dsaat mengikuti kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan, 16–17 April 2025, di Joglo Donowarih.

Hasto Karyantoro Ajak Pemuda Sleman Sadar Peran dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2025
Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda berfoto bersama jajaran pimpinan media populi.id, Senin (17/3/2025). [Dok. populi.id]

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda Ajak Populi.id Optimalkan Branding Wakil Rakyat

March 17, 2025
Foto bersama tim Sleman United (hitam) dan Vosda Kebumen (putih biru) usai berlaga di GOR Baratan, Pakem, Sleman, Jumat (14/3/2025) petang.

Menangi Laga Persahabatan, Vosda Kebumen Akui Kesulitan Hadapi Sleman United

March 15, 2025
Pengajian akbar API Armageddon

Dihadiri Ribuan Jamaah, Pengajian Akbar Yayasan API Armageddon Berlangsung Meriah

February 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.