• Tentang Kami
Friday, January 9, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kecam Miras Berlabel Kaliurang, Berikut Sikap GP Ansor Sleman

GP Ansor kepada populi.id menyampaikan sikapnya mengenai label Kaliurang di botol miras yang beredar di Sleman. Ini poin yang disampaikan

Rahadian BagusbyGalih PriatmojoandRahadian Bagus
April 21, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Poster penolakan atas label kaliurang yang dipakai untuk miras

Poster penolakan atas label kaliurang yang dipakai untuk miras. [istimewa]

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scam Internasional di Jalan Gito-Gati, Sebulan Raup Milyaran

SLEMAN, POPULI.ID – Munculnya miras berlabel Kaliurang turut menjadi sorotan dari GP Ansor Sleman.

Ketua PC GP Ansor Sleman, Najib Yuliantoro menilai penamaan Kaliurang sebagai label miras kurang etis dan tidak tepat.

Kepada Populi.id, GP Ansor pun menyampaikan sikap yang jelas, tegas dan tak berubah lewat sejumlah poin terkait peredaran miras berlabel Kaliurang tersebut:

1. Miras adalah barang haram dan jelas dilarang dalam ajaran Islam. Maka, apapun bentuk dan labelnya, jika itu adalah minuman keras, kami menolak keras keberadaannya, termasuk penggunaannya yang mencatut nama kawasan yang dihormati warga Sleman, seperti Kaliurang.

2. GP Ansor Sleman mendukung penuh langkah dan siap berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menertibkan peredaran minuman keras yang melanggar peraturan perundang-undangan serta berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda.

3. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya kader Ansor, Banser dan Rijalul Ansor, untuk ikut mendukung langkah pemerintah serta bekerja sama dengan berbagai pihak dan elemen masyarakat dalam memberantas peredaran miras secara damai dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

4. GP Ansor menegaskan pentingnya penguatan literasi masyarakat, baik dari sisi pendidikan agama, moral, maupun edukasi kesehatan dan ekonomi yang halal, agar masyarakat semakin sadar akan dampak buruk miras terhadap akhlak, kesehatan fisik dan mental, serta masa depan generasi bangsa.

5. Kami berharap tidak ada lagi upaya komersialisasi kawasan yang dihormati warga, seperti Kaliurang, untuk hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya masyarakat Sleman.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (Formak) melayangkan protes keras terhadap penggunaan nama “Kaliurang” dalam produk minuman keras “Anggur Merah Cap Orang Tua”.

Produk yang beredar di pasaran dengan label “Anggur Merah Kaliurang Cap Orang Tua” itu dinilai mencemarkan nama baik dan melukai nilai-nilai budaya masyarakat Kaliurang.

Ketua Formak, Farchan Hariem, menegaskan bahwa nama Kaliurang bukan sekadar penanda geografis, melainkan memiliki makna historis, spiritual, dan kultural yang dalam bagi masyarakat lereng Merapi.

“Nama Kaliurang itu bukan sekadar label geografis—ini soal harga diri dan identitas kami. Ketika dipakai untuk miras, itu bentuk pelecehan terhadap warisan budaya kami,” ujar Farchan dalam pernyataan resminya, Senin (21/4).

Menurutnya, kawasan Kaliurang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata keluarga dan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Jawa.

Penggunaan nama tersebut dalam produk minuman keras dianggap sebagai bentuk komersialisasi yang tidak etis dan bertentangan dengan falsafah Jawa Hamemayu Hayuning Bawono, yang berarti menjaga dan memperindah tatanan kehidupan.

Forum juga menyayangkan maraknya promosi produk tersebut di media digital. Mereka mendesak agar seluruh bentuk iklan dan distribusi produk “Anggur Merah Kaliurang Cap Orang Tua” segera dihentikan, baik di platform online maupun offline.

“Kami sangat menyesalkan masih beredarnya iklan ‘Anggur Merah Kaliurang’ di media online dan e-commerce. Ini harus dihentikan. Kami siap menempuh jalur hukum demi menjaga kehormatan nama dan identitas kawasan Kaliurang,” tegas Farchan.

Tuntutan warga kepada Pemerintah dan Produsen

Formak menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, di antaranya:

– Mengambil langkah hukum dan administratif terhadap produsen “Anggur Merah Kaliurang Cap Orang Tua”.

– Menghapus semua iklan dan promosi produk tersebut dari seluruh platform media.

– Mendorong penyusunan regulasi perlindungan nama-nama daerah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

– Meminta klarifikasi dan permintaan maaf publik dari pihak produsen.

– Menarik seluruh produk miras yang menggunakan nama “Kaliurang” dari pasaran.

Selain kepada Bupati Sleman, surat keberatan Formak juga ditembuskan kepada Gubernur DIY, Ketua DPRD Sleman, Kapolresta Sleman, Dandim 0732 Sleman, Panewu Pakem, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI.

Surat protes tersebut turut ditandatangani Dukuh Ngipiksari Puspitaramasari, Dukuh Kaliurang Timur Anggara Daniawan, Dukuh Kaliurang Barat Satria Pandu Permana, dan Lurah Hargobinangun Amin Sarjito.

Tags: GP AnsorKaliurangmirasNajib YuliantoroSleman

Related Posts

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

January 8, 2026
Jajaran Polresta Yogyakarta menghadirkan tersangka perusahaan love scamming dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scam Internasional di Jalan Gito-Gati, Sebulan Raup Milyaran

January 7, 2026
Wahyu Agung, Ketua RW 33 Padukuhan Penen, Sariharjo, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY saat dimintai keterangan terkait penggerebekan ruko di Jalan Gito-Gati akibat terlibat Scam Online, Selasa (6/1/2025).

Dinilai Bermasalah, Ruko di Sleman Terindikasi Scam Online Jaringan Internasional Izin Usahanya di Jawa Barat

January 6, 2026
Sebuah ruko di Jalan Gito-Gati, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang diduga menjadi lokasi scam online jaringan internasional yabg sebelumnya digerebek oleh kepolisian, Selasa (6/1/2025).

Ruko di Jalan Gito-Gati Sleman Digerebek Polisi, Diduga Terkait Scam Online Jaringan Internasional

January 6, 2026
Jumpa Pers kasus keracunan mahasiswa Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di RSJ Grhasia Yogyakarta, Senin (5/1/2025).

Keracunan Massal Mahasiswa UNISA Diduga Berasal dari Risol Mayo

January 5, 2026
Direktur RSJ Grhasia, dr Akhmad Akhadi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (5/1/2026).

Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Pangan saat Kegiatan Studi di RSJ Grhasia

January 5, 2026
Next Post
Duka Dunia atas Wafatnya Paus Fransiskus, Inggris Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Duka Dunia atas Wafatnya Paus Fransiskus, Inggris Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.