• Tentang Kami
Friday, February 27, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Gelapkan Omzet Empat Cabang, Karyawan Toko Kue Diciduk di Yogyakarta

Uang sehbesar Rp8,1 yang seharusnya disetorkan pelaku ke cabang pusat digelapkan pelaku

byredaksi
April 24, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polsek Gedongtengen mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan pegawai toko kue di Yogyakarta

Polsek Gedongtengen mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan pegawai toko kue di Yogyakarta

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Seorang karyawan toko kue Rajaklana ditangkap aparat Polsek Gedongtengen atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan dari empat cabang toko.

Pelaku berinisial AB (28), warga Cilacap, Jawa Tengah, diduga membawa kabur uang senilai Rp8,1 juta.

BERITA MENARIK LAINNYA

Fakta Terbaru Kasus Guru SLB Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi di Kota Yogyakarta

Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual Murid Difabel

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andi Nursanto menyampaikan, kasus ini bermula dari laporan pihak manajemen toko terkait raibnya uang setoran omset dari empat cabang yakni Ambarukmo Plaza, Jalan Solo Sleman, Malioboro Mall, dan Jalan Dagen Gedongtengen.

Uang itu seharusnya disetorkan pelaku ke cabang pusat di Jalan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

“Pelaku diketahui menerima titipan omset penjualan dari empat cabang, tapi uang tersebut tidak pernah disetorkan. Setelah dicek oleh pihak toko, pelaku sudah tidak berada di tempat dan tidak bisa dihubungi,” ungkapnya Kamis (24/4/2025).

Penggelapan tersebut terjadi pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan laporan korban, pelaku ditangkap setelah dilakukan penelusuran intensif oleh tim Reskrim Polsek Gedongtengen.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja pelaku dan pihak manajemen toko. Saat ini, AB ditahan di Mapolsek Gedongtengen untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal penggelapan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kami imbau pelaku usaha untuk lebih hati-hati dalam pengelolaan keuangan dan penyerahan tanggung jawab kepada karyawan,” tambah kapolsek didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo.

Tags: Polresta YogyakartaPolsek Gedongtengen. Kompol Eka Andi Nursanto

Related Posts

Ilustrasi pelecehan seksual

Fakta Terbaru Kasus Guru SLB Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi di Kota Yogyakarta

February 24, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual Murid Difabel

February 20, 2026
Suasana kawasan Nitikan yang menjadi satu di antara empat titik yang diproyeksi bakal dipadati saat Ramadan

Ini Empat Titik yang Diprediksi Padat Aktivitas Ngabuburit saat Ramadan 2026

February 15, 2026
Kolase foto mahasiswi Eviana dan Hogi Minaya yang sama-sama lawan jambret tapi beda nasib

Sama-Sama Lawan Jambret, Beda Nasib Mahasiswi Eviana dengan Hogi Minaya

February 11, 2026
Mahasiswi Eviana mendapatkan penghargaan dari Polresta Yogyakarta atas aksinya melawan dan menangkap jambret di Umbulharjo, Rabu (11/2/2026)

3 Fakta Mahasiswi Lawan hingga Tangkap Jambret di Umbulharjo, Dapat Penghargaan

February 11, 2026
Jajaran Polresta Yogyakarta menghadirkan tersangka perusahaan love scamming dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Dalami Kasus Love Scam Internasional, Polresta Yogyakarta Gandeng Kepolisian Lampung

January 12, 2026
Next Post
Lurah Trihanggo berinisial PFY ditahan Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan kasus suap pengelolaan Tanah Kas Desa, Selasa (15/4/2025)

8 Fakta Lurah Trihanggo yang Terjerat Kasus Suap Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.