• Tentang Kami
Saturday, May 17, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

8 Fakta Lurah Trihanggo yang Terjerat Kasus Suap Pemanfaatan Tanah Kas Desa

PFY ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus dugaan suap pemanfaatan TKD untuk tempat hiburan malam.

byredaksi
April 24, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lurah Trihanggo berinisial PFY ditahan Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan kasus suap pengelolaan Tanah Kas Desa, Selasa (15/4/2025)

lLurah Trihanggo berinisial PFY ditahan Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan kasus suap pengelolaan Tanah Kas Desa, Selasa (15/4/2025). [istimewa]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Jagat pemberitaan di Kabupaten Sleman tengah diramaikan dengan kasus dugaan suap pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk usaha kelab malam yang menjerat Lurah Trihanggo, Putra Fajar Yunior alias PFY.

Pada 15 April 2025, PFY ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus dugaan suap pemanfaatan TKD untuk tempat hiburan malam. Ia pun kini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

BERITA MENARIK LAINNYA

Ruang Kelas SD Negeri Kledokan Ambruk, Pemkab Sleman Siap Renovasi Mulai Akhir Mei

Dukung Sleman Jadi Juara Umum Porda DIY 2025, Komisi D DPRD Sleman Anggarkan Rp12 Miliar

Berikut sejumlah fakta yang terungkap terkait kasus tersebut ;

1. Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemanfaatan TKD untuk usaha kelab malam pada Selasa (15/4/2025).

Dua tersangka tersebut adalah Lurah Trihanggo berinisial PFY dan seorang pria dari pihak swasta berinisial ASA yang diduga sebagai pemberi suap.

2. Penyelidikan Kasus Sejak 2024

Sebelum menahan dan menetapkan PFY serta ASA sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemanfaatan TKD untuk usaha kelab malam, Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan penyidikan sejak tahun lalu.

3. PFY Terima Uang Rp316 Juta

Pada Juli 2024, ASA diduga menyerahkan uang sebesar Rp316 juta kepada PFY yang saat itu berkapasitas sebagai Lurah Trihanggo. Uang tersebut terkait dengan penyewaan lahan TKD seluas 25.895 meter persegi yang berlokasi di Padukuhan Kronggahan 1.

4. Beri Izin Pembangunan Kelab Malam

Setelah diduga menerima uang pelicin, PFY disebut-sebut memberikan izin kepada ASA untuk memulai pembangunan fasilitas, termasuk jalan dan pondasi gedung yang rencananya akan digunakan sebagai tempat usaha.

Lahan itu belum mengantongi izin alih fungsi dari Gubernur DIY dan belum disertai dengan perjanjian sewa yang sah secara hukum. Dalam proses penyidikan terungkap PFY menggunakan Rp200 juta dengan dalih sebagai pembayaran sewa lahan.

5. PFY Tilap Dana Ratusan Juta

PFY diduga meminta perangkat Kalurahan Trihanggo untuk menyetorkan 20 persen dari dana sebesar Rp200.200.000 sebagai Pendapatan Asli Kalurahan (PAK).

Sisa dana senilai Rp115.800.000 kemudian digunakan oleh PFY dengan dalih sebagai kompensasi kepada petani, biaya pengukuran lahan, kas Padukuhan Kronggahan I, serta untuk kebutuhan akomodasi dan kegiatan sosialisasi di tingkat Kalurahan dan Padukuhan Kronggahan I.

6. Dijerat Pasal Pemberantasan Korupsi

Atas perbuatannya, PFY dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) huruf a, atau alternatif kedua Pasal 5 ayat (2) huruf b, atau alternatif ketiga Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

7. Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Pemerintah Kabupaten Sleman langsung mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara Lurah Trirenggo dari jabatannya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas pemerintahan desa serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

8. Pemkab Sleman Janji Transparan

Bupati Sleman melalui pernyataan resmi menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum dan akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

Pemkab juga akan menyiapkan pelaksana tugas (Plt) lurah agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

 

Tags: Kejari SlemanKorupsilurah TrihanggoPadukuhan KronggahanPemkab SlemanSlemantanah kas desa

Related Posts

Bupati Harda Kiswaya meninjau kondisi SD Negeri Kledokan usai peristiwa ambruknya atap ruang kelas 6 yang terjadi pada Minggu (4/5) dini hari lalu. (dok.prokopim Sleman)

Ruang Kelas SD Negeri Kledokan Ambruk, Pemkab Sleman Siap Renovasi Mulai Akhir Mei

May 16, 2025
maskot Porda DIY 2025 yang akan dihelat di Kabupaten Gunungkidul

Dukung Sleman Jadi Juara Umum Porda DIY 2025, Komisi D DPRD Sleman Anggarkan Rp12 Miliar

May 16, 2025
Kepala Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Disdik Kabupaten Sleman, Sri Adi Marsanto menyampaikan terkait upaya mitigasi agar tak lagi muncul kasus gedung sekolah rusak di Sleman, Jumat (16/5/2025)

Mitigasi Kerusakan Sarpras, Disdik Sleman Minta Pihak Sekolah Lakukan Ini dengan Jujur

May 16, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menggelar jumpa pers terkait renovasi SD Negeri Kledokan yang atap gedungnya ambruk, Jumat (16/5/2025)

Dianggarkan Rp350 Juta, Renovasi Atap SD Negeri Kledokan yang Ambruk Dimulai Akhir Mei 2025

May 16, 2025
Sleman Targetkan Juara Umum, 410 Atlet Siap Berlaga di Popda 2025

Sleman Targetkan Juara Umum, 410 Atlet Siap Berlaga di Popda 2025

May 16, 2025
Prosesi upacara serah terima Pusaka dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, kepada Ketua Panitia Hari Jadi ke-109 Kabupaten Sleman, Eka Surya Prihantoro

Sederhana tapi Penuh Makna, Sleman Peringati Hari Jadi ke-109 dengan Semangat Efisiensi dan Gotong Royong

May 15, 2025
Next Post
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memantau posko siaga darurat sampah , Selasa (22/4/2025)

Hasto Tambah Jumlah Posko Siaga Darurat Sampah Demi Atasi Pembuangan Liar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Hasto Karyantoro (duduk tengah) bersama perwakilan pemuda dari 17 kapanewon dsaat mengikuti kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan, 16–17 April 2025, di Joglo Donowarih.

Hasto Karyantoro Ajak Pemuda Sleman Sadar Peran dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2025
Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda berfoto bersama jajaran pimpinan media populi.id, Senin (17/3/2025). [Dok. populi.id]

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda Ajak Populi.id Optimalkan Branding Wakil Rakyat

March 17, 2025
Foto bersama tim Sleman United (hitam) dan Vosda Kebumen (putih biru) usai berlaga di GOR Baratan, Pakem, Sleman, Jumat (14/3/2025) petang.

Menangi Laga Persahabatan, Vosda Kebumen Akui Kesulitan Hadapi Sleman United

March 15, 2025
Pengajian akbar API Armageddon

Dihadiri Ribuan Jamaah, Pengajian Akbar Yayasan API Armageddon Berlangsung Meriah

February 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.