SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman terus memperkuat deteksi dini terhadap kasus hantavirus melalui penguatan sistem surveilans dan koordinasi lintas sektor.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Khamidah menyampaikan, deteksi dini hantavirus di Indonesia saat ini sudah berjalan secara intensif. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa jenis hantavirus yang ditemukan di Asia, termasuk Indonesia, berbeda dengan kasus yang banyak ditemukan di benua Amerika.
“Manifestasi klinis virus hanta yang ditemukan di Asia dan Indonesia adalah tipe HFRS atau Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome, bukan tipe HPS atau Hantavirus Pulmonary Syndrome yang banyak terjadi di Amerika,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, untuk penanganan medis tingkat lanjut, rumah sakit rujukan utama yang telah ditunjuk adalah RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Rumah sakit tersebut juga menjadi sentinel leptospirosis dan hantavirus di wilayah DIY.
Selain rumah sakit rujukan, puskesmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam penanganan awal kasus. Puskesmas bertugas melakukan skrining pasien bergejala, penyelidikan epidemiologi, hingga pelaporan kasus suspek kepada Dinas Kesehatan.
“Puskesmas juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS,” katanya.
Terkait penanganan pasien, Khamidah menegaskan bahwa kasus hantavirus tipe HFRS tidak memerlukan isolasi khusus karena penularannya masih melalui vektor hewan pengerat, seperti tikus rumah, tikus got, wirok, dan celurut.
“Kasus HFRS tidak menular dari manusia ke manusia, sehingga perlakuannya mirip seperti leptospirosis dan tidak membutuhkan isolasi khusus,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan laboratorium, Dinkes Sleman menunjuk Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLabkesmas) Salatiga sebagai laboratorium rujukan.
Dalam penanganan medis, pasien akan ditangani sesuai gejala klinis dan komplikasi yang muncul. Jika terjadi gagal ginjal akut, maka dapat dilakukan tindakan hemodialisa (HD).
Dinkes Sleman juga menerapkan protokol penanganan kasus secara berjenjang. Rumah sakit diwajibkan melaporkan kasus ke Dinas Kesehatan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Setelah laporan dianalisis, kasus akan diteruskan ke wilayah terkait untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi dalam waktu 1×24 jam.
Selain itu, koordinasi lintas program, lintas bidang, dan lintas sektoral terus diperkuat guna mencegah penyebaran kasus hantavirus di masyarakat. (populi.id/Hadid Pangestu)












