• Tentang Kami
Monday, May 18, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Viral Wanita Curhat Jadi Tersangka Usai Laporkan Oknum Polisi, Ini Kata Polresta Sleman

Shinta mengaku mengalami intimidasi saat memperjuangkan laporannya dan hingga kini merasa belum mendapatkan kepastian hukum.

byredaksi
May 17, 2026
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Viral Wanita Curhat Jadi Tersangka Usai Laporkan Oknum Polisi, Ini Kata Polresta Sleman
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Media sosial dihebohkan dengan unggahan viral dari akun Instagram @merapi_uncover yang membagikan curhatan seorang perempuan bernama Shinta Komala.

Dalam unggahan tersebut, Shinta mengaku justru ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan mantan kekasihnya yang disebut merupakan anggota polisi ke Polda DIY.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pria di Seyegan Tewas dengan Luka Sayat pada Leher, Sempat Pamit Tak Kuat

Pemkab Sleman Genjot Pembangunan Jalan, Alokasikan Rp45,4 Miliar untuk 11 Ruas

Curhatan itu diunggah melalui akun @shintakomalaa. Shinta mengaku mengalami intimidasi saat memperjuangkan laporannya dan hingga kini merasa belum mendapatkan kepastian hukum.

Dalam unggahannya, Shinta menyebut dirinya terlebih dahulu melaporkan seorang oknum polisi terkait dugaan pengambilan paksa ijazah sarjana miliknya. Ia juga mengaku mendapat ancaman dan tekanan yang disebut menyerupai tindakan debt collector.

Selain itu, Shinta menyampaikan bahwa dirinya kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan penggelapan yang ditangani Polresta Sleman.

Unggahan tersebut turut meminta dukungan masyarakat untuk mengawal kasus yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2024. Ia juga menyertakan tangkapan layar mengenai tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang sedang berjalan.

Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana penggelapan yang ditangani Satreskrim Polresta Sleman dengan laporan polisi tertanggal 17 Oktober 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan sebuah iPhone yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Tania dengan terlapor Shinta Komala.

Argo menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik, kata dia, telah mengantongi tiga alat bukti sah berupa keterangan saksi, pendapat ahli, serta barang bukti.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui mekanisme gelar perkara dan dinyatakan memenuhi unsur alat bukti sesuai ketentuan hukum,” ujar Argo.

Ia menambahkan, hingga kini penyidik belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Shinta sebagai tersangka.

Sementara itu, perkara kedua merupakan pengaduan yang diajukan Shinta ke Bidpropam Polda DIY pada 23 Oktober 2024 terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri oleh salah satu anggota Polresta Sleman.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Sipropam Polresta Sleman pada Januari 2025 untuk ditindaklanjuti.

Menurut Argo, aduan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi dan intervensi oleh anggota polisi yang dilaporkan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pendalaman.

“Sipropam Polresta Sleman juga telah meminta pendapat dari dua ahli bahasa dari Universitas Sanata Dharma dan UGM sebelum nantinya dilakukan gelar perkara,” jelasnya.

Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam kasus tersebut.

Argo menegaskan bahwa kedua perkara tersebut diproses secara terpisah dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga menyebut penyidik telah menawarkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Namun upaya mediasi tersebut tidak diterima oleh pihak pelapor. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Curhatandebt collectorPolresta Slemanshinta komalaSleman

Related Posts

polisi mengamankan lokasi kejadian ditemukanya pria bunuh diri di sebuah rumah di Margoagung, Seyegan, Sleman, DIY, Jumat (15/5/2026). (Polresta Sleman)

Pria di Seyegan Tewas dengan Luka Sayat pada Leher, Sempat Pamit Tak Kuat

May 15, 2026
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa serta jajaran DPUPKP meninjau kondisi jalan di wilayah Sleman

Pemkab Sleman Genjot Pembangunan Jalan, Alokasikan Rp45,4 Miliar untuk 11 Ruas

May 13, 2026
Ilustrasi penampungan bayi di kawasan Pakem

Polisi Ungkap Bidan Penitip 11 Bayi di Pakem Sleman Tak Kantongi Izin Daycare

May 11, 2026
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi.

Polresta Sleman Dalami Kasus Penitipan 11 Bayi di Pakem, Mayoritas Lahir di Luar Nikah

May 11, 2026
Ilustrasi penampungan bayi di kawasan Pakem

7 Fakta Penemuan Belasan Bayi di Pakem Sleman: Bermula dari Slametan hingga Titipan Mahasiswi

May 11, 2026
SMA Negeri 1 Godean masuk dalam deretan SMA Negeri terbaik di Kabupaten Sleman tahun 2026

10 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Sleman Versi TKAD 2026

May 10, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.