• Tentang Kami
Wednesday, May 21, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Belajar dari Kasus Mbah Tupon Cs, Kenali Macam-macam Modus Operandi Mafia Tanah

Setelah Mbah Tupon, lansia buta huruf asal Kasihan, Bantul yang menjadi korban mafia tanah, kini muncul pengakuan dari korban lain. Terbaru adalah Bryan Manov Qrisna

byGalih Priatmojo
May 7, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi mafia tanah

Ilustrasi mafia tanah. [pexels/Donald Tong]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Belajar dari Kasus Mbah Tupon Cs, Kenali Macam-macam Modus Operandi Mafia Tanah yang Wajib Dihindari

Maraknya kasus mafia tanah sejak beberapa waktu terakhir meresahkan masyarakat Tanah Air, terlebih korbannya rakyat kecil.

BERITA MENARIK LAINNYA

7 Fakta Perusakan Makam di Kota Yogyakarta dan Bantul yang Bikin Geger

Update Kasus Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, Polisi: Pelaku Sudah Divonis Tapi Sertifikat Dilelang

Setelah Mbah Tupon, lansia buta huruf asal Kasihan, Bantul yang menjadi korban mafia tanah, kini muncul pengakuan dari korban lain. Terbaru adalah Bryan Manov Qrisna Huri yang bernasib serupa.

Bahkan, kasus yang menimpa Bryan disebut lebih esktrem dari Mbah Tupon. Sebab, sertifikat tanah milik keluarganya seluas 2.275 meter tiba-tiba beralin nama tanpa ada tanda tangan maupun kesepatan.

Ironisnya, sertifikat tanah tersebut juga dijadikan agunan di bank oleh oknum tak bertanggung jawab tanpa diketahui oleh pemilik aslinya.

Berkaca dari dua kasus besar tersebut, masyarakat diminta untuk lebih waspada agar tak mudah diperdaya oleh orang lain.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengenali modus operandi mafia tanah agar tak mengalami kerugian.

Modus Mafia Tanah

Sejatinya, mafia tanah menjadi perkara yang sudah lama terjadi di Indonesia. Dalam melancarkan kejahatan, pelaku bergerak secara berkelompok.

Mereka bekerja sama untuk menguasai tanah milik orang lain secara ilegal. Taktik yang dilakukan pun cukup sudah terencana dan sistematis.

Tindakan ini dilakukan secara kejam demi mendapatkan keuntungan. Tak jarang modus mafia tanah sulit dikenali karena saking rapinya.

Mengutip laman DPR, macam-macam modus mafia tanah sebagai berikut.

– pemalsuan dokumen
– pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie)
– mencari legalitas di pengadilan
– rekayasa perkara
– kolusi dengan oknum aparat demi mendapatkan legalitas
– pura-pura jual beli tanah secara formal
– kejahatan korporasi seperti penggelapan, penipuan dan pemalsuan kuasa pengurusan sertifikat tanah
– hilangnya warkah tanah

Dari daftar tersebut, modus yang paling sering digunakan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen. Masyarakat pun harus waspada jika menemukan kejanggalan terkait tanah atau hak yang dimiliki

Ancaman Hukuman Mafia Tanah

Sementara itu, hukuman bagi mafia tanah tak main-main, tergantung modus operandi yang digunakan.

Mafia tanah masuk dalam kategori kejahatan maka terdapat beberapa delik pidana yang menjadi acuan pemidanaan dalam kejahatan mafia tanah. Seperti Pasal 263 KHUP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.

Penyerobot tanah juga dapat dikenai hukuman penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah dan terlibat dalam tindak pencucian uang, sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 3 dan 4.

 

Penulis: Yunita Ajeng Raharjo

Tags: bantulBryan Manov Qrisna Hurimafia tanahMbah Tuponmoduspemalsuan

Related Posts

Jajaran Polsek Kotagede memperlihatkan bukti yang dipakai untuk melakukan perusakan makam di Kota Yogyakarta dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025)

7 Fakta Perusakan Makam di Kota Yogyakarta dan Bantul yang Bikin Geger

May 20, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya menemui guru honorer di Sleman yakni Evi Fatimah dan suami yang jadi korban mafia tanah

Update Kasus Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, Polisi: Pelaku Sudah Divonis Tapi Sertifikat Dilelang

May 20, 2025
Kapolsek Kotagede bersama jajarannya menunjukkan alat bukti perusakan makam di Kotagede dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025).

Pelaku Perusak Makam di Bantul dan Kotagede Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur SARA

May 20, 2025
Pelajar Bantul Rusak Tiga Makam di Jogja, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

Tanah Mbah Tupon Raib 1.655 Meter, Polda DIY Bidik Calon Tersangka

May 20, 2025
Sejumlah nisan di komplek pemakaman di Ngentak, RT 10, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dirusak oleh orang tak dikenal.

Pelajar 16 Tahun Ditangkap, Diduga Pelaku Perusakan Makam di Jogja dan Bantul

May 19, 2025
Sejumlah nisan di komplek pemakaman di Ngentak, RT 10, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dirusak oleh orang tak dikenal.

Makam Bernisan Salib Dirusak di Bantul, Sri Sultan: Saya Nggak Tahu Motifnya Apa

May 19, 2025
Next Post
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra

Pieter Huistra Dipastikan Absen Dampingi PSS Sleman saat Hadapi PSIS Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Hasto Karyantoro (duduk tengah) bersama perwakilan pemuda dari 17 kapanewon dsaat mengikuti kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan, 16–17 April 2025, di Joglo Donowarih.

Hasto Karyantoro Ajak Pemuda Sleman Sadar Peran dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2025
Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda berfoto bersama jajaran pimpinan media populi.id, Senin (17/3/2025). [Dok. populi.id]

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda Ajak Populi.id Optimalkan Branding Wakil Rakyat

March 17, 2025
Foto bersama tim Sleman United (hitam) dan Vosda Kebumen (putih biru) usai berlaga di GOR Baratan, Pakem, Sleman, Jumat (14/3/2025) petang.

Menangi Laga Persahabatan, Vosda Kebumen Akui Kesulitan Hadapi Sleman United

March 15, 2025
Pengajian akbar API Armageddon

Dihadiri Ribuan Jamaah, Pengajian Akbar Yayasan API Armageddon Berlangsung Meriah

February 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.