YOGYAKARTA, POPULI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang mengancam generasi muda di DIY. Lewat operasi penyergapan di wilayah Kabupaten Bantul, petugas tim pemberantasan BNNP DIY mengamankan seorang pria yang diduga akan mengedarkan barang haram itu di wilayah Yogyakarta.
Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, mengungkapkan bahwa operasi penyergapan itu dilakukan di wilayah Padukuhan Banjatdadap, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Sabtu (9/5/2026). Sekitar pukul 21.30 WIB, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIJS (23) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis (gorilla).
“Penindakan dilakukan setelah tim BNNP DIY mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis tembakau gorilla di suatu tempat. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, kami dapatkan tersangka memang sedang melakukan peredaran dengan menjual barang-barang narkotika itu,” jelas Faried saat jumpa pers di kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).
Tak hanya mengedarkan narkotika, ternyata pelaku juga pengguna barang haram itu. Hal itu terbukti saat pemeriksaan awal, tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 3,88 gram dan 9 paket tembakau sintetis seberat 22,16 gram dari tangan pelaku MIJS. Barang bukti tembakau sintetis itu dibungkus menggunakan lakban putih serta ada sisa satu lintingan tembakau sintetis dengan berat 0,26 gram.
“Selain itu turut diamankan sejumlah barang non narkotika lainnya berupa telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, alat suntikan, sedotan plastik, selotip, stiker, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyiapan barang siap edar,” katanya.
Berdasarkan hasil pendalaman, petugas menemukan indikasi bahwa pelaku juga terlibat dalam proses penyiapan atau peracikan tembakau sintetis sebelum diedarkan. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah peralatan dan bahan pendukung yang mrngarah ke aktivitas penyiapan produk siap edar.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial MCL yang berdomisili di wilayah Bogor, Jawa Barat. Keduanya berkenalan melalui media sosial,” ucapnya.
Modus Tersangka
Faried membeberkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksi dengan mengirimkan paket melalui armada bus. Kemudian, pelaku diminta menyiapkan alamat tujuan di wilayah Yogyakarta.
Agar aksinya tak ketahuan dan mengurangi kecurigaan petugas ekspedisi, pelaku memasukkan paket narkotika itu ke dalam speaker.
“Karena salah satu modusnya seperti itu, agar pihak ekspedisi tidak curiga maka dilakukan pengemasan menggunakan speaker. Sehingga untuk mengelabuhi tempat-tempat ekspedisi agar tidak kelihatan ada barang itu (narkotika),” jelas dia.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat dan para pengusaha ekspedisi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap paket-paket yang dicurigai pengirimannya tak jelas.
Dia menyebut, tersangka memasarkan barang-barang itu melalui website. Tersangka dikatakan membeli bahan baku cairan yang menggandung narkotika dari wilayah Jakarta dan Bogor melalui media sosial.
Kemudian tersangka membeli tembakau di pasar dan meracik sendiri di rumah dengan komposisi yang sudah ditetapkan. Setelah dicampur cairan narkotika, tembakau sintetis itu dikemas menggunakan plastik untuk diedarkan.
“Per gram paket dijual di bawah Rp100 ribu. Kalau sudah laku, dia pesan lagi bahan bakunya. Setiap melakukan peredaran narkotika, dia mendapatkan keuntungan Rp500 ribu per paket,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faried mengungkapkan bahwa tersangka MIJS adalah mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi Jakarta. Meski kuliah di luar daerah, namun tersangka MIJS meracik dan mengedarkan narkotika di wilayah DIY.
“Tersangka sudah melakukan hal itu selama dua tahun,” ujarnya.
Kini, tersangka sudah diamankan di kantor BNNP DIY guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. (populi.id/Dewi Rukmini)












