• Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mahfud MD Sebut Pelarangan Film Pesta Babi Langgar Konstitusi dan Ciptakan Kesan Otoritarianisme Baru

Mahfud menekankan bahwa persoalan di Papua sangat sensitif terhadap intervensi internasional secara geopolitik. Ia menilai film seperti "Pesta Babi" seharusnya menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
May 20, 2026
in headline, Politainment
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cuplikan trailer film Pesta Babi.

Cuplikan trailer film Pesta Babi. [Instagram/@greenpeaceid]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara terkait maraknya aksi pelarangan pemutaran dan diskusi film dokumenter berjudul “Pesta Babi” di sejumlah daerah.

Mahfud menegaskan bahwa tindakan aparat atau oknum yang menghalangi ekspresi publik tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap undang-undang dan konstitusi.

BERITA MENARIK LAINNYA

Rupiah Melemah ke Rekor Terendah, Mahfud MD Minta Pemerintah Yakinkan Publik

Sebut Penangkapan Mantan Kepala BGN sebagai Langkah Tepat, Mahfud MD: Sejak Awal Sudah Ugal-Ugalan

Film “Pesta Babi” sendiri merupakan dokumenter yang mengulas tentang dugaan eksploitasi besar-besaran terhadap kekayaan alam di tanah Papua. Mahfud menilai, tindakan membungkam pemutaran film ini justru merusak profesionalisme institusi keamanan itu sendiri.

“Pelarangan itu, aparat atau oknum aparat yang melakukan itu, itu melanggar undang-undang dan seharusnya ditindak,” tegas Mahfud dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (20/5/2026).

Ia menambahkan bahwa langkah represif tersebut memicu persepsi negatif di masyarakat.

“Menjadikan munculnya kesan bahwa ini otoritarisme baru,” ungkapnya.

Mahfud menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin secara rinci dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada Pasal 28 A hingga J. Menurutnya, setiap warga negara berhak mengekspresikan kesan atas fakta-fakta yang terjadi di tengah masyarakat melalui media apa pun, termasuk film dokumenter.

Ia juga membandingkan fenomena ini dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di masa lalu terkait pelarangan buku. Mahfud mengingatkan bahwa penyitaan atau pelarangan karya tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh aparat tanpa adanya putusan pengadilan.

“Melarang buku beredar tanpa putusan hakim nggak boleh. Jadi bukan soal isi, hal yang sama bisa terjadi dengan film,” jelas Mahfud.

Terkait pernyataan pemerintah melalui Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, yang mengklaim tidak ada kebijakan pelarangan, Mahfud menuntut langkah konkret. Ia melihat adanya ketidaksingkronan antara pernyataan pemerintah pusat dengan tindakan aparat di lapangan.

Mahfud mensinyalir adanya praktik silent code atau budaya saling mendiamkan di lingkup pemerintahan.

“Jangan didiamkan kalau pemerintahnya memang mau berwibawa, kecuali memang mau silent code. Berdiam-diam melindungi, diam-diam saling mendiamkan,” tuturnya.

Ia mendesak agar dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa yang memberikan instruksi pelarangan di berbagai daerah, seperti di Mataram atau Ternate.

Mahfud menekankan bahwa persoalan di Papua sangat sensitif terhadap intervensi internasional secara geopolitik. Ia menilai film seperti “Pesta Babi” seharusnya menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola wilayah, bukan justru dilarang.

Menurut Mahfud, perlindungan terhadap masyarakat adat Papua harus dilakukan dengan pendekatan kasih sayang, bukan represi.

“Kalau kita nggak bisa melindungi mereka dengan sayang, bagaimana kita bisa menghalangi misalnya intervensi asing yang mungkin malah akan merugikan kita terhadap kelangsungan Papua sebagai bagian dari NKRI,” pungkasnya.

Selama empat tahun menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengaku tidak pernah melakukan pelarangan terhadap diskusi buku maupun pemutaran film, karena menurutnya kanal aspirasi publik harus tetap dibuka demi menjaga stabilitas nasional.

Tags: Mahfud MDPapuapelarangan pemutaran filmpesta babipolitikYusril Ihza Mahendra

Related Posts

Mahfud MD

Rupiah Melemah ke Rekor Terendah, Mahfud MD Minta Pemerintah Yakinkan Publik

June 8, 2026
Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menilai penangkapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejagung RI sebagai langkah tepat, di Kabupaten Bantul, Sabtu (6/6/2026).

Sebut Penangkapan Mantan Kepala BGN sebagai Langkah Tepat, Mahfud MD: Sejak Awal Sudah Ugal-Ugalan

June 8, 2026
Ilustrasi politik di balik wacana Pilkada melalui DPRD

Andi Widjajanto Sebut Masyarakat Sipil Gagal Cegah Regresi Demokrasi

May 31, 2026
Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan arahan dalam forum National Policy Dialogue yang digelar di UGM, Jumat (22/5/2026)

Megawati Menangis Usai Menonton Film Pesta Babi: Itu Benar Adanya

May 24, 2026
poster film Pesta Babi: Kolonialisme di zaman kita yang belakangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat

Pakar Komunikasi UMY Nilai Intimidasi Pemutaran Film Pesta Babi Gejala Kemunduran Demokrasi

May 21, 2026
Mahfud MD memberikan pandangannya mengenai sistem penegakan hukum di Indonesia yang jauh dari rasa adil

Bongkar Krisis Integritas Peradilan, Mahfud MD: Seperti Kejar Setoran dan Sarat Keanehan

May 14, 2026
Next Post
ilustrasi uang Rupiah yang diwacanakan bakal dilakukan redenominasi

Kritik Narasi Pemerintah Soal Optimisme Ekonomi, Pakar: Buktikan Secara Ilmiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.