YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY tengah menelusuri dugaan kebocoran soal ujian Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah atau ASPD yang tengah menjadi sorotan publik di beberapa unggahan media sosial. Dinas Dikpora DIY memastikan akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan terbuka. Untuk itu, pihaknya masih mengumpulkan data atau melakukan verifikasi awal terkait dugaan yang membawa nama SMP Negeri 10 Yogyakarta.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan menelusuri sumber informasi secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Penelusuran dugaan kebocoran soal tersebut masih dalam tahap verifikasi awal. Kasus tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum seluruh data diverifikasi.
“Ini masih berupa dugaan ya. Tapi, kami akan cari dulu sumbernya, kemudian kami teliti betul secara menyeluruh. Kami akan verifikasi sumbernya dari mana lalu dirangkum untuk tindak lanjut apa yang harus kami lakukan nantinya,” kata Suhirman dilansir dari laman Pemda DIY, Kamis (8/5/2025).
Suhirman menyampaikan pihaknya telah bergerak mengumpulkan data awal sebagai verifikasi awal sejak Selasa sore (06/05) hingga saat ini. Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami masih dalam tahap pencarian dan pengumpulan data awal yang diperlukan. Kami pun telah memanggil Kepala SMPN 10 Yogyakarta dan guru sekolah terkait guna melakukan kroscek data dan klarifikasi. Ada beberapa pihak lain juga kami jadwalkan dipanggil untuk klarifikasi sore ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suhirman pun mengonfirmasi jika salah satu guru di SMP Negeri 10 Yogyakarta turut menjadi penyusun soal ASPD, tetapi bukan soal mata pelajaran matematika yang beredar di media sosial dan diduga bocor tersebut. Guru tersebut juga telah membantah memberikan soal semacam itu kepada muridnya.
Keterlibatan guru dalam tim penyusun tidak serta-merta menjadi bukti adanya pelanggaran. Guru bersangkutan memang masih memiliki akses terhadap soal selama masa isolasi dalam proses penyusunan. Namun, setelah proses selesai, seluruh dokumen terkait sudah dihapus sesuai prosedur.
“Proses penyusunan soal ASPD dilakukan dengan melakukan karantina terhadap tim penyusun. Selain itu, setelah proses penyusunan soal selesai, semua dokumen yang dipegang tim penyusun juga dihapus,” imbuhnya.
Sebagai informasi, ASPD menjadi salah satu instrumen evaluasi penilaian hasil pendidikan siswa tingkat akhir di jenjang SMP dan SMA di DIY yang diterapkan sejak 2021. Meskipun tidak memengaruhi kelulusan siswa, nilai ASPD tingkat SMP menjadi komponen yang dipertimbangkan dalam seleksi penerimaan siswa baru ke jenjang SMA.