YOGYAKARTA, POPULI.ID – Antrean panjang warga setiap jatuh tempo pajak, mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta meluncurkan layanan mobil keliling Si-Jak.
Layanan tersebut mulai beroperasi Jumat (9/5/2025) di Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo.
Hal tersebut dikatakan Kabid Pembukuan, Penagihan, dan Pengembangan BPKAD, RM Kisbiyantoro, saat pra-peluncuran di Dinas Kominfosan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (8/5/2025).
“Setiap jatuh tempo, masyarakat sampai mengantre di luar pos. Ini mencerminkan tingginya kesadaran, namun belum diimbangi fasilitas memadai,” ujarnya.
Layanan Si-Jak memungkinkan warga mengurus pajak langsung dari wilayah tempat tinggal mereka.
“Tujuan kami memudahkan. Selain pembayaran, Si-Jak juga melayani mutasi, perubahan nama, dan keperluan administratif lainnya,” lanjutnya.
Mobil pajak ini dijadwalkan hadir di Kemantren Kraton pada 15 Mei 2025.
BPKAD juga tengah mempersiapkan sistem e-SPT PBB yang ditargetkan berjalan mulai 2026.
“Seluruh wajib pajak nantinya wajib memiliki akun di Jogja Smart Service (JSS). Semua layanan akan terintegrasi secara daring,” tambah Kisbiyantoro.
Mobil Si-Jak, yang baru saja rampung proses branding, akan mulai dibuka pukul 16.00 WIB di Sorosutan.
BPKAD berencana memperluas jangkauan layanan ini ke seluruh kelurahan secara bertahap.