• Tentang Kami
Monday, May 4, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Selidiki Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon, Polisi Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Polda DIY saat ini tengah menindaklanjuti laporan terkait kasus yang menimpa Mbah Tupon dan telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

byGalih Priatmojo
May 10, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto Mbah Tupon, lansia asal Bantul yang kena tipu mafia tanah

Foto Mbah Tupon, lansia asal Bantul yang kena tipu mafia tanah

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Niat Mbah Tupon Hadi Suwarno (68) lansia asal Bantul, memecah tanah miliknya berujung pada kabar mengejutkan bidang tersebut justru masuk daftar lelang.

Polda DIY saat ini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Polres Bantul Amankan Dua Pemuda Diduga Terlibat Klitih di Wukirsari Imogiri

JPW Minta Komisi III DPR RI Turut Soroti Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok

Kasus bermula saat Mbah Tupon hendak mengurus pemecahan bidang tanah.

Namun, proses itu terganggu karena tanah yang bersangkutan dikabarkan akan dilelang tanpa pemberitahuan resmi. Dugaan mafia tanah pun mencuat.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyatakan, gelar perkara dilakukan usai penyelidik mengumpulkan dokumen dan meminta keterangan sejumlah pihak.

“Kami menemukan bukti awal yang cukup sehingga perkara naik ke penyidikan,” katanya, Jumat (9/5/2025).

Penyidik menduga tindak pidana meliputi Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat.

“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan telah kami kirimkan ke Kejati DIY, dan kami berkoordinasi dengan Satgas Mafia Tanah,” imbuhnya.

Sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan. Jumlah ini diperkirakan bertambah seiring pendalaman kasus.

“Kami memeriksa dokumen yang terindikasi menjadi barang bukti, serta telah mengajukan pemblokiran ke BPN,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Namun, penyidik menegaskan proses berjalan dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga akurasi hukum.

“Begitu alat bukti lengkap, kami akan umumkan hasilnya secara transparan,” tegasnya.

Tags: bantulKombes Pol Ihsanmafia tanahMbah TuponPolda DIY

Related Posts

Warga Wukirsari, Bantul mengamankan sejumlah remaja yang diduga Klitih pada Sabtu petang (3/5/2026).

Polres Bantul Amankan Dua Pemuda Diduga Terlibat Klitih di Wukirsari Imogiri

May 3, 2026
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba saat mengirim surat ke Komisi III DPR RI melalui kantor pos meminta digelar pembahasan atas kematian remaja di Bantul akibat dikeroyok, Kamis (23/4/2026).

JPW Minta Komisi III DPR RI Turut Soroti Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok

April 23, 2026
Rumah terbakar di Bambanglipuro, Bantul, DIY Rabu (22/4/2026).

Rumah Warga di Bambanglipuro Bantul Terbakar, Telan Kerugian Capai Rp90 Juta

April 22, 2026
Polisi mendatangi lokasi seorang pria tersambar petir di Pundong, Bantul, DIY, Selasa (22/4/2026).

Warga Pundong Tewas Disambar Petir Saat Cari Jerami

April 22, 2026
Ilustrasi gempa

Wilayah Selatan DIY Berpotensi Terjadi Gempa Besar, BMKG: Perlu Penguatan Sistem Peringatan Dini

April 21, 2026
SLB Negeri 2 Bantul melaporkan aktivitas pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh TPS3R yang beroperasi di Sukowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul, DIY ke Ombudsman RI (ORI) DIY, Senin (20/4/2026).

Keluhkan Dampak Lingkungan TPS3R, SLB Negeri 2 Bantul Lapor ke Ombudsman DIY

April 21, 2026
Next Post
Pertemuan anggota DPRD Kota Yogyakarta dengan warga yang terlibat sengketa di kawasan Lempuyangan, Jumat (10/5/2025).

DPRD Kota Yogyakarta Tinjau Lokasi Sengketa Tanah Lempuyangan: KAI Klaim, Warga Gugat Hak Keraton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.