SLEMAN, POPULI.ID – Memasuki usia ke-109, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan publik.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan akan menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan sebagai kado ulang tahun bagi masyarakat.
“Peringatan HUT ke-109 Kabupaten Sleman seharusnya menjadi momen refleksi sudah sejauh mana kita hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya saat ditemui di kompleks Pemkab Sleman, Rabu (14/5/2025).
Ia menyebut SK tersebut akan memuat batas waktu penyelesaian setiap layanan perizinan, kejelasan syarat, serta rincian biaya resmi.
“Kita perlu sistem yang memberi kepastian: masyarakat tahu izin selesai dalam berapa hari, syaratnya apa saja, dan berapa biayanya. Tak boleh lagi ada ruang abu-abu,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini masih banyak warga merasa bingung terhadap prosedur birokrasi.
Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui sistem yang transparan dan efisien.
“Dokumen resmi akan saya teken bulan ini. Harus selesai. Ini bagian dari tanggung jawab dan janji pelayanan,” ucapnya.
Tak hanya menyoal teknis pelayanan, ia menegaskan pentingnya kedewasaan birokrasi dalam merespons kebutuhan publik.
“Kita telah memasuki usia dewasa sebagai institusi. Saatnya semua organisasi perangkat daerah bekerja dengan standar pelayanan yang pasti, adil, dan berpihak pada warga,” ujarnya.
Arahan tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala dinas dan unit pelayanan.
Ia berharap perubahan ini menjadi tonggak pembaruan birokrasi yang lebih peka dan responsif terhadap hak-hak masyarakat.