SLEMAN, POPULI.ID – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah di Sleman melalui pendekatan teknologi modern, dan berkolaborasi dengan investor lokal.
Langkah strategis yang sedang dipersiapkan adalah pembangunan insinerator yang ditargetkan mulai beroperasi pada September 2025.
Proyek pengolahan sampah berbasis insinerasi ini akan dibangun dengan skema investasi senilai Rp225 miliar oleh pihak swasta dari dalam negeri.
Menurut Harda, kehadiran insinerator menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi penumpukan sampah, tidak hanya di Sleman, tapi juga di wilayah DIY secara keseluruhan.
“Ini bentuk keseriusan kami untuk menyelesaikan persoalan sampah secara sistematis. Insinerator ini sepenuhnya dibiayai oleh investor lokal, tanpa melibatkan asing,” ujar Harda, Rabu (14/5/2025).
Insinerator tersebut dirancang beroperasi 24 jam penuh, dengan kapasitas pembakaran mencapai 50 ton per jam atau setara 1.000 ton sampah per hari.
Sistem ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini mulai kelebihan kapasitas.
Pemkab Sleman, kata Harda, hanya akan dikenai biaya berdasarkan volume sampah yang diolah, dengan tarif sementara disepakati sebesar Rp400 ribu per ton.
“Saat ini masih tahap sosialisasi dengan masyarakat. Lokasinya akan dibangun di tanah kas desa seluas enam hektare. Kami pastikan aspek legal dan administratif, termasuk izin dari Gubernur DIY, dipenuhi sebelum MoU diteken,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat soal dampak lingkungan, Harda menegaskan seluruh aspek teknis telah dirancang agar memenuhi standar kelestarian lingkungan.
Selain itu, sistem pengolahan dilengkapi teknologi pengendali bau dan filterisasi asap sesuai baku mutu yang berlaku.
“Pengolahan akan dilakukan di hari yang sama dengan sampah datang. Alat penyaring bau dan bahan kimia juga disiapkan sebagai opsi tambahan. Asap hasil pembakaran pun akan dikendalikan agar tidak mencemari udara sekitar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut pembangunan insinerator ini juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi desa.
Kalurahan pemilik lahan akan menerima pendapatan dari sewa tanah, yang dapat digunakan untuk pembangunan desa secara mandiri.
“Desa tidak hanya mendukung pengelolaan sampah, tapi juga akan memperoleh keuntungan finansial yang bisa dimanfaatkan untuk warganya. Ini adalah bentuk pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Harda.
Harda mendambahkan, dengan pendekatan kolaboratif dan teknologi ramah lingkungan, ia ingin menjadikan Sleman sebagai daerah yang tangguh dan modern dalam pengelolaan sampah.