SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang pendampingan hukum.
Penandatanganan kerja sama ini digelar di Aula Kejari Sleman pada Rabu (14/5), dengan melibatkan langsung Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto.
Bupati Sleman menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah.
“Kerja sama ini penting sebagai bentuk pengawalan agar setiap kegiatan di OPD berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai aturan,” ujar Harda Kiswaya dalam sambutannya.
Ia juga mendorong seluruh kepala OPD agar aktif melakukan konsultasi hukum guna memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun layanan publik yang transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Senada dengan bupati, Kajari Sleman Bambang Yunianto menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan hukum.
Ia berharap perangkat daerah tidak segan berkoordinasi dengan jajarannya dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.
“Upaya pencegahan dini menjadi kunci untuk memastikan kualitas program yang dijalankan pemerintah benar-benar sesuai harapan masyarakat dan regulasi,” ujar Bambang.
Sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dalam pendampingan hukum, Bupati Sleman turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Sleman dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pendampingan hukum yang tepat.