• Tentang Kami
Sunday, January 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pelaku Perusak Makam di Bantul dan Kotagede Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur SARA

Saat ditangkap, pelaku yang beralamat di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul mengakui perbuatannya merusak beberapa papan nama makam dan satu batu nisan.

byGalih Priatmojo
May 20, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapolsek Kotagede bersama jajarannya menunjukkan alat bukti perusakan makam di Kotagede dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025).

Kapolsek Kotagede bersama jajarannya menunjukkan alat bukti perusakan makam di Kotagede dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polsek Kotagede menetapkan remaja berinisial ANF (16) sebagai tersangka dalam kasus perusakan makam yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Bantul, serta di TPU Kotagede, Kota Yogyakarta.

Diketahui, peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah juru kunci makam melaporkan adanya kerusakan pada Jumat, 18 Mei 2025.

BERITA MENARIK LAINNYA

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

Viral Pelaku Jasa Sewa ATV Tarik Tarif Dua Kali di Pantai Baru Bantul, Ini Kata Dispar

Juru kunci menemukan empat papan nama makam dan satu nisan makam dalam kondisi rusak parah dan tercerai-berai. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

Identifikasi dan Penangkapan Pelaku

Kapolsek Kotagede, AKBP Basungkawa, mengatakan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi melalui hasil penyelidikan dan langsung diamankan.

Saat ditangkap, pelaku yang beralamat di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul mengakui perbuatannya merusak beberapa papan nama makam dan satu batu nisan.

“Pelaku adalah seorang pelajar SMP Negeri di Bantul berusia 16 tahun,” jelas AKBP Basungkawa dalam konferensi pers yang digelar Selasa (20/5/2025).

Metode dan Lokasi Perusakan

Dari pengakuan pelaku, ia mematahkan empat papan nama makam menggunakan tangan kosong.

Sedangkan untuk nisan makam yang berbahan keramik, pelaku menggunakan batu berukuran cukup besar untuk menghancurkannya.

Pelaku mengaku aksi perusakan dimulai pada Jumat di Kotagede dan dilanjutkan ke Bantul pada Sabtu siang.

Kondisi Psikologis Pelaku dan Riwayat Keluarga

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan, berdasarkan riwayat keluarga.

Kakak pelaku diketahui sedang dalam perawatan gangguan kejiwaan dengan pengobatan yang berjalan.

Namun, pelaku belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, pelaku diketahui tidak memiliki rutinitas harian yang teratur. Ia jarang tidur di rumah dan baru kembali pada pagi hari.

Dari keterangan guru di sekolah, pelaku tidak memiliki jam berangkat sekolah yang konsisten dan mengikuti kegiatan belajar dengan kondisi yang tidak maksimal.

Motivasi dan Pendalaman Kasus

Motif pelaku melakukan perusakan makam saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan terus dilakukan untuk menggali kemungkinan alasan lain di balik perusakan tersebut, serta rencana pelaku ke depan.

Kapolsek juga menegaskan bahwa perbuatan pelaku tidak ada kaitannya dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Ancaman Hukum dan Proses Selanjutnya

Pelaku terancam dikenakan Pasal 179 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, baik terkait motif maupun kemungkinan dampak yang timbul,” ungkap Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat tindakan perusakan makam dianggap sangat tidak etis dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Tags: AKBP BasungkawabantulKotagedemakamperusakanYogyakarta

Related Posts

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
ilustrasi jasa sewa ATV di Pantai Baru, Bantul

Viral Pelaku Jasa Sewa ATV Tarik Tarif Dua Kali di Pantai Baru Bantul, Ini Kata Dispar

January 8, 2026
Tim relawan dan BPBD Bantul melakukan penanganan rumah warga yang terdampak bencana cuaca ekstrem

Pemkab Bantul Siapkan Rp2,3 M Benahi 11 Titik Terdampak Bencana

January 7, 2026
Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

January 6, 2026
Ilustrasi sakit super flu

Muncul Satu Kasus Super Flu, Dinkes DIY Minta Warga Tak Panik

January 6, 2026
Ilustrasi keuangan negara

Perputaran Uang Selama Nataru di DIY Turun, BI Ungkap Biangnya

January 6, 2026
Next Post
716 Calon Jemaah Haji Sleman Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

716 Calon Jemaah Haji Sleman Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.