• Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pelaku Perusak Makam di Bantul dan Kotagede Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur SARA

Saat ditangkap, pelaku yang beralamat di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul mengakui perbuatannya merusak beberapa papan nama makam dan satu batu nisan.

byGalih Priatmojo
May 20, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapolsek Kotagede bersama jajarannya menunjukkan alat bukti perusakan makam di Kotagede dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025).

Kapolsek Kotagede bersama jajarannya menunjukkan alat bukti perusakan makam di Kotagede dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polsek Kotagede menetapkan remaja berinisial ANF (16) sebagai tersangka dalam kasus perusakan makam yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Bantul, serta di TPU Kotagede, Kota Yogyakarta.

Diketahui, peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah juru kunci makam melaporkan adanya kerusakan pada Jumat, 18 Mei 2025.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Juru kunci menemukan empat papan nama makam dan satu nisan makam dalam kondisi rusak parah dan tercerai-berai. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

Identifikasi dan Penangkapan Pelaku

Kapolsek Kotagede, AKBP Basungkawa, mengatakan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi melalui hasil penyelidikan dan langsung diamankan.

Saat ditangkap, pelaku yang beralamat di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul mengakui perbuatannya merusak beberapa papan nama makam dan satu batu nisan.

“Pelaku adalah seorang pelajar SMP Negeri di Bantul berusia 16 tahun,” jelas AKBP Basungkawa dalam konferensi pers yang digelar Selasa (20/5/2025).

Metode dan Lokasi Perusakan

Dari pengakuan pelaku, ia mematahkan empat papan nama makam menggunakan tangan kosong.

Sedangkan untuk nisan makam yang berbahan keramik, pelaku menggunakan batu berukuran cukup besar untuk menghancurkannya.

Pelaku mengaku aksi perusakan dimulai pada Jumat di Kotagede dan dilanjutkan ke Bantul pada Sabtu siang.

Kondisi Psikologis Pelaku dan Riwayat Keluarga

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan, berdasarkan riwayat keluarga.

Kakak pelaku diketahui sedang dalam perawatan gangguan kejiwaan dengan pengobatan yang berjalan.

Namun, pelaku belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, pelaku diketahui tidak memiliki rutinitas harian yang teratur. Ia jarang tidur di rumah dan baru kembali pada pagi hari.

Dari keterangan guru di sekolah, pelaku tidak memiliki jam berangkat sekolah yang konsisten dan mengikuti kegiatan belajar dengan kondisi yang tidak maksimal.

Motivasi dan Pendalaman Kasus

Motif pelaku melakukan perusakan makam saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan terus dilakukan untuk menggali kemungkinan alasan lain di balik perusakan tersebut, serta rencana pelaku ke depan.

Kapolsek juga menegaskan bahwa perbuatan pelaku tidak ada kaitannya dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Ancaman Hukum dan Proses Selanjutnya

Pelaku terancam dikenakan Pasal 179 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, baik terkait motif maupun kemungkinan dampak yang timbul,” ungkap Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat tindakan perusakan makam dianggap sangat tidak etis dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Tags: AKBP BasungkawabantulKotagedemakamperusakanYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

August 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

August 5, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Massa Aliansi Cipayung Bantul bertemu dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (24/7/2026).

Aliansi Cipayung Bantul Tuntut Keterbukaan Kasus Febri Adriansyah dan Percepatan RUU Perampasan Aset

July 27, 2026
Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

Sempat Tenggak Miras Oplosan, Pemuda di Bantul Tewas Tenggelam

July 21, 2026
Next Post
716 Calon Jemaah Haji Sleman Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

716 Calon Jemaah Haji Sleman Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.